

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Manajemen (Pembelajaran di luar kampus) melalui program tahunan Kejaksaan Corporate University pada Rabu 2 Oktober 2024 secara virtual.
Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Dr. Heri Jerman dan diisi pemateri Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Virgaliano Nahan, S.H., LL.M dengan judul “Sistem Hukum Pidana Negara Thailand”.
Adapun tema utama pada Bimtek kali ini adalah perbandingan sistem hukum pidana negara Thailand dengan Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual sehingga memungkinkan partisipasi seluruh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menjelaskan para peserta dalam kegiatan ini berkesempatan untuk memperdalam wawasan mereka terkait sistem hukum pidana di Thailand serta membandingkannya dengan praktik yang ada di Indonesia.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para aparat Kejaksaan dalam sistem hukum pidana internasional, khususnya dalam aspek perbandingan hukum," ujar Kapuspenkum.
Dengan mengikuti Bimbingan Teknis ini, diharapkan kemampuan analisis hukum para jaksa dapat lebih berkembang dalam menyikapi berbagai tantangan hukum yang dihadapi di Indonesia
Selain itu Bimtek ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparat kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari struktural eselon 3, eselon 4 dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id