

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Manajemen (Pembelajaran di luar kampus) melalui program tahunan Kejaksaan Corporate University pada Rabu 2 Oktober 2024 secara virtual.
Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Dr. Heri Jerman dan diisi pemateri Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Virgaliano Nahan, S.H., LL.M dengan judul “Sistem Hukum Pidana Negara Thailand”.
Adapun tema utama pada Bimtek kali ini adalah perbandingan sistem hukum pidana negara Thailand dengan Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual sehingga memungkinkan partisipasi seluruh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menjelaskan para peserta dalam kegiatan ini berkesempatan untuk memperdalam wawasan mereka terkait sistem hukum pidana di Thailand serta membandingkannya dengan praktik yang ada di Indonesia.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para aparat Kejaksaan dalam sistem hukum pidana internasional, khususnya dalam aspek perbandingan hukum," ujar Kapuspenkum.
Dengan mengikuti Bimbingan Teknis ini, diharapkan kemampuan analisis hukum para jaksa dapat lebih berkembang dalam menyikapi berbagai tantangan hukum yang dihadapi di Indonesia
Selain itu Bimtek ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparat kejaksaan dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari struktural eselon 3, eselon 4 dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id