Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyampaikan Keynote Speech Jaksa Agung pada acara Focus Group Discussion “Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara”.

Acara FGD yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) tersebut digelar pada Senin 5 Agustus 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta.

Menurut Jaksa Agung, tema tersebut merupakan topik yang cocok dengan semangat Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Apalagi korupsi tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan perekonomian negara. Menurut Jaksa Agung, perekonomian negara memiliki arti yang lebih luas daripada keuangan negara.

Menurut Jaksa Agung, tema tersebut merupakan topik yang cocok dengan semangat Kejaksaan dalam pemberantasan tipikor.

Jaksa Agung menyampaikan, jenis-jenis tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian perekonomian antara lain tindak pidana korupsi, tindak pidana penipuan keuangan, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perbankan, tindak pidana penyelundupan dan perdagangan narkotika, tindak pidana perdagangan ilegal, tindak pidana penggelapan pajak, dan lain sebagainya.

“Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tindak pidana yang merugikan perekonomian negara pada dasarnya dapat mengakibatkan efek merusak yang sangat luas, tidak hanya keuangan negara namun lebih dari itu contohnya hilangnya dana publik, penurunan kepercayaan investor, penurunan pendapatan fiskal, dan ketidakstabilan ekonomi yang berimbas pada keadaan perekonomian Indonesia,”

imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan telah beberapa kali menangani kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara. Seperti perkara importasi tekstil, importasi baja, dan perkara korupsi Crude Palm Oil (CPO).

Dalam penanganan perkara tersebut diperlukan penghitungan kerugian perekonomian negara guna pemenuhan atau pembuktian unsur yang merugikan perekonomian negara.


“Saat ini, fokus utama Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara adalah bagaimana cara untuk menyelamatkan dan memulihkan kerugian yang telah terjadi tersebut,”
ucap Jaksa Agung.

story.kejaksaan.go.id

Selain UU TPK, Jaksa Agung mengungkap bahwa Indonesia juga telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption, 2003 (UNCAC), melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption 2003 (UNCAC).

Pada aturan itu, Indonesia setuju dengan peningkatan hubungan kerja sama pada sektor internasional dalam hal pelacakan, penyitaan, pembekuan, dan pengembalian aset-aset hasil tindak pidana korupsi yang disimpan oleh pelaku tindak pidana korupsi ke luar negeri.

“Oleh karena itu, Kejaksaan patut bersyukur atas lahirnya Badan Pemulihan Aset sebagai bagian dari Kejaksaan, karena dapat membantu Kejaksaan dalam merestorasi dampak merusak akibat kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara akibat dari tindak pidana,”
imbuh Jaksa Agung.

story.kejaksaan.go.id

Jaksa Agung juga menyampaikan paradigma Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi telah mengalami transformasi. Jika semula menggunakan paradigma follow the suspect atau hanya mengejar pelakunya saja, menjadi paradigma follow the money and follow the asset demi mengoptimalkan pemulihan dan pengembalian kerugian negara.

Menurutnya, berbagai upaya dilakukan untuk optimalisasi pemulihan terhadap kerugian perekonomian negara. Di antaranya yaitu pemberlakuan 'asas pencemar membayar' yang diatur Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Aturan tersebut membahas bahwa "asas ‘pencemar membayar’ adalah setiap penanggung jawab yang usaha dan/atau kegiatannya menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup wajib menanggung biaya pemulihan lingkungan”.

Menurut Jaksa Agung, tema tersebut merupakan topik yang cocok dengan semangat Kejaksaan dalam pemberantasan tipikor.

"Sebenarnya terdapat dua instrumen yang dapat digunakan untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2014 tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti. Namun, kedua instrumen tersebut belum mampu mengembalikan kerugian keuangan negara dengan maksimal,” ujar Jaksa Agung.

Menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional yang secara efektif berlaku pada 2 Januari 2026, Jaksa Agung berpesan untuk bersiap dengan berbagai ketentuan baru yang diatur dalam beleid tersebut.

Salah satunya yaitu adanya instrumen pemulihan kerugian perekonomian negara melalui pembayaran ganti kerugian sebagaimana ketentuan dalam Pasal 66 ayat (1) huruf d KUHP Nasional.

“Konsepsi pembayaran ganti kerugian dalam ketentuan ini sebenarnya sama dengan restitusi tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang membedakan hanya adressat-nya, dimana Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban fokus pada saksi dan korban, sedangkan dalam KUHP Nasional lebih luas, termasuk ganti kerugian terhadap negara,”

imbuh Jaksa Agung.

Konsep ganti rugi untuk kerugian perekonomian negara juga dapat ditempuh melalui mekanisme gugatan perdata. Namun bagi Jaksa Agung, hal itu memberi kesan bahwa sistem peradilan pidana yang ada saat ini tidak mampu mewujudkan salah satu tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 51 huruf c KUHP Nasional yakni memulihkan keseimbangan.

“Terobosan atas pemidanaan yang mengakibatkan kerugian perekonomian negara merupakan perwujudan dan komitmen negara dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan negara. Salah satu bentuk perwujudan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat adalah dengan mengonstruksikan pemidanaan yang tepat bagi pelaku korupsi yang telah merugikan perekonomian negara,”

tutur Jaksa Agung.

Terlebih, dengan wewenang Central Authority dalam pemulihan aset oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI secara integral bertujuan untuk memulihkan perekonomian negara akan memberikan legitimasi atas pemulihan perekonomian negara yang pasti.

“Saya sampaikan bahwa pembebanan kepada pelaku tindak pidana berupa perampasan aset sebagai langkah progresif atas pengembalian kerugian perekonomian negara bukan hanya menjadi suatu angan-angan belaka, namun harus menjadi suatu keniscayaan,” pungkas Jaksa Agung.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat Jumat, 02 Okt 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 01 Okt 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Kamis, 01 Okt 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM Kamis, 01 Okt 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi Rabu, 30 Sep 2026 18:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Selasa, 29 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Selasa, 29 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat Selasa, 29 Sep 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari  Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 28 Sep 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel Senin, 28 Sep 2026 18:51 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG Sabtu, 26 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Jumat, 25 Sep 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Kamis, 24 Sep 2026 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 24 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi  Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam Kamis, 24 Sep 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Kantor CCM dan Rumah 2 Mantan Pejabat Kaltara Terkait Penyidikan Perkara Pertambangan Batubara
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah Kantor CCM dan Rumah 2 Mantan Pejabat Kaltara Terkait Penyidikan Perkara Pertambangan Batubara Kamis, 24 Sep 2026 13:03 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Rabu, 23 Sep 2026 19:16 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Kepala Teknik Tambang PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Kepala Teknik Tambang PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Rabu, 23 Sep 2026 18:07 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Rabu, 23 Sep 2026 17:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa Saksi dari Kemenkeu dan Komisaris Perusahaan
Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa Saksi dari Kemenkeu dan Komisaris Perusahaan Rabu, 23 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi  Terkait Perkara Komoditas Nikel
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 22 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 22 Sep 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direksi Inisial ZA Sebagai Saksi Perkara KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi-PT Pertamina EP
Kejagung Periksa Direksi Inisial ZA Sebagai Saksi Perkara KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi-PT Pertamina EP Selasa, 22 Sep 2026 18:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 21 Sep 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya