

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa saksi tambahan terkait kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023.
Seorang saksi yang diperiksa yaitu Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) periode Tahun 2023-2025 berinisial HAT.
"Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Rabu 20 Maret 2024.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa bendara AGRI berinisial SPR terkait kasus tersebut.
Selain itu, dua manajer marketing di PT Adi Karya Gemilang juga memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi. Para saksi tersebut di antaranya TI selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang. AT selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.
KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaIKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf dan penyesalan itu disampaikan Marcella Santoso dalam rekaman video yang diputar saat Konpers Kejagung
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id