

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi pada Jumat, 26 April 2024.
Saksi yang diperiksa kali ini adalah dari pihak swasta berinisial HG terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial HG selaku pihak swasta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui siaran persnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada 2017-2019 ketika Balai Teknik Perkeretaapian Medan melaksanakan pembangunan jalur KA Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan mencapai Rp1,3 triliun.
Namun demikian, pembangunan jalur KA tidak dilakukan berdasarkan kajian kelayakan. Terjadi pengalihan jalur dari perencanaan awal, dan tidak ada penetapan trase jalur oleh Kementerian Perhubungan.
Karena tidak melalui studi kelayakan, akibatnya terjadi kerusakan parah di beberapa titik, sehingga jalur kereta api ini tidak bisa difungsikan karena bisa membahayakan penggunanya.
Jaksa penyidik juga menyita sepeda dari rumah salah satu tersangka
Baca SelengkapnyaUang suap dibagi-bagi di depan gedung BRI di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id