Better experience in portrait mode.
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pegawai Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pegawai Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai 2023 masih terus bergulir. Terbaru, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Rabu 20 Maret 2024.

"Adapun satu orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor Kementerian Perdagangan,"

ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Kepentingan Penyidikan

Kepentingan Penyidikan

Saksi WAR tersebut diperiksa guna kepentingan penyidikan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 sampai 2023.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS telah memeriksa tiga pejabat Bea Cukai dalam kasus yang sama. Para saksi tersebut di antaranya, JPSDW selaku Kasi Kawasan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun 2017. Kemudian, HPT selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMPB Pekanbaru dan EW selaku Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan Dirjen Bea Cukai.

Kejagung Periksa Pegawai Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP