

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum mengatakan pemeriksaan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (JAM PIDSUS) digelar di Jakarta pada Senin, 28 April 2025.
ujar Kapuspenkum.
Menurut Kapuspenkum, saksi yang diperiksa berinisial TNY selaku Direktur Utama PT Pesona Jati Abadi, terkait dengan perkara TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Tersangka HH.
Seperti diketahui, Tersangka HH yang merupakan oknum hakim PN Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.
Tersangka HH bersama dua rekannya sesama hakim berinisial ED dan M diduga menerima uang suap gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp3,5 miliar. Uang suap tersebut diperoleh dari tersangka MW yang merupakan ibu terpidana Ronald Tannur serta pengacara LR.
Perbuatan itu dilakukan setelah LR meminta bantuan Tersangka LR yang merupakan pejabat di Mahkamah Agung untuk diperkenalkan kepada Tersangka R agar memiliki Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Terdakwa Ronald Tannur.
Setelah disepakati biaya pengurusan perkara untuk memvonis bebas Terpidana Ronald Tannur, Tersangka LR sempat menalangi uang senilai Rp1,5 miliar secara bertahap. Total biaya pengurusan perkara sampai putusan PN Surabaya dilaporkan mencapai Rp3,5 miliar.
Kehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaAALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS
Baca SelengkapnyaPemeriksaan oleh Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menghadirkan sebanyak 11 orang saksi
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id