Better experience in portrait mode.

Marcella Santoso, tersangka dalam kasus perintangan penyidikan tiga perkara tindak pidana korupsi menyesal dan meminta maaf kepada para pihak yang terdampak dengan pembuatan dan penyebaran konten-konten negatif yang dibuat oleh dirinya dan dua tersangka lainnya.

Pengakuan dan permintaan maaf tersebut disampaikan Marcella dalam sebuah video yang ditayangkan disela konferensi pers Penyitaan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025. 

"Saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya tidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait," ujar Marcella.

Meminta Maaf Sambil Menangis, Tersangka Marcella Santoso Akui Pembuatan Konten Negatif Soal Kejaksaan

Diungkapkan Marcella, konten-konten yang dibuatnya sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani.

Beberapa konten tersebut berisi tentang kehidupan pribadi Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Direktur Penyidikan, serta isu terkait kehidupan Presiden Prabowo Subianto, Revisi RUU TNI, serta Indonesia Gelap.

Menurut Marcella, dirinya sama sekali tidak pernah memiliki kebencian pribadi dengan institusi Kejaksaan ataupun dengan pemerintah. Sebaliknya, Marcella justru menyampaikan kekagumannya kepada Kejaksaan dan secara khusus JAM-Pidsus dalam upayanya melakukan penegakan hukum di Tanah Air. 

 

"Di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperi bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini,"

ujar Marcella

Video Dibuat Tanpa Paksaan

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar menegaskan pembuatan dan penayangan video Marcella Santoso ini dilakukan atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak penyidik.

Video Dibuat Tanpa Paksaan

"Jadi ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan (melainkan) atas kemauan sendiri. Sehingga masyarakat saya harap menjadi paham, menjadi semakin tahu, bahwa selama ini narasi yang dibangun adalah tidak benar," ujar Abdul Qohar.
ujar Abdul Qohar.

Kejaksaan.go.id

Pernyataan Lengkap Marcella Santoso

Dari pengakuan para tersangka perintangan penyidikan, lanjut Abdul Qohar, diketahui pembuatan konten-konten negatif dilakukan untuk menggiring opinis publik dalam upaya menggagalkan penuntutan dan penyidikan dalam perkara-perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan.

Berikut adalah pernyataan lengkap Tersangka Marcella Santoso dalam video tersebut:

Selama malam, Saya Marcella Santoso. Terima kasih saya diberikan kesempatan untuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari dalam hati saya yang paling dalam terkait dengan perkara Pasal 21 Kasus Timah, Kasus CPO, dan Kasus Gula.

Bahwa saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, Isu Bapak Dirdik, bahwa terdapat juga isu terkait kehidupan bapak prabowo seperti Petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap.

 

Bahwa saya sangat menyesali dan menyadari bahwa apapun dan bagaimanapun ceritanya baik itu kelalaian saya, say atidak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa saksi bagi pihak-pihak yang terkait.

Untuk itu dari hari yang paling dalam saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak.

Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi baik dengan institusi ataupun dengan pemerintah ataupun dengan personal. Karena di dalam chat saya dan seperti yang tercatat dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan antara saya dan rekan saya yang saya sampaikan bahwa ada baiknya juga APH ini seperi bapak Febrie dan sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan penegakan hukum dan semangat penegakan hukum di Institusi ini.

Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi  dengan institusi ini ataupun dengan pemerintah.

Bahwa hingga terdapat konten-konten yang ternyata baru saya ketahui banyak juga dalam penyidikan ini, saya apapun dan bagaimanapun ceritanya, saya sampaikan permintaan maaf terutama bagi pihak-pihak yang tersakiti dan terdampak.

Bahwa saya tidak bisa melakukan apapun. saya sebagai manusia saya hanya bisa meminta maaf dan saya akan mendoakan bahwa rasa sakit rasa ketidaknayaman yang dialami oleh pihak terdampak dapat dipulihkan oleh tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berlimpah dan melindungi perjalanan kariri bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintah Indonesia yang sangat saya cintai ini.

Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya bapak-bapak semuanya. Terima kasih, Amin.

Konpers Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group

Nekat Beroperasi Padahal Disita dalam Perkara Korupsi Kredit, Penyidik Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Produksi di Pabrik PT PAL
Nekat Beroperasi Padahal Disita dalam Perkara Korupsi Kredit, Penyidik Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Produksi di Pabrik PT PAL Jumat, 24 Apr 2026 15:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Magetan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Program Pokir 2020-2024, Salah Satunya Ketua DPRD
Kejari Magetan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Program Pokir 2020-2024, Salah Satunya Ketua DPRD Jumat, 24 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II
JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II Kamis, 23 Apr 2026 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 23 Apr 2026 21:44 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut 5 Terdakwa  Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Penjara 6-12 Tahun, Denda Rp1 Miliar, dan Uang Pengganti 5 Miliar
JPU Tuntut 5 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Penjara 6-12 Tahun, Denda Rp1 Miliar, dan Uang Pengganti 5 Miliar Kamis, 23 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim pada Persidangan Perkara Chromebook
JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim pada Persidangan Perkara Chromebook Kamis, 23 Apr 2026 09:20 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Soroti Independensi Ahli  dan Temuan Pemborosan Anggaran dalam Sidang Lanjutan Chromebook
JPU Soroti Independensi Ahli dan Temuan Pemborosan Anggaran dalam Sidang Lanjutan Chromebook Rabu, 22 Apr 2026 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dinilai Langgar Prosedur Persidangan, JPU Keberatan atas Pemeriksaan Saksi Virtual Pihak Google dalam Sidang Chromebook
Dinilai Langgar Prosedur Persidangan, JPU Keberatan atas Pemeriksaan Saksi Virtual Pihak Google dalam Sidang Chromebook Senin, 20 Apr 2026 21:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar Minggu, 19 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka Jumat, 17 Apr 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka  Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah Jumat, 17 Apr 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Kamis, 16 Apr 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari Kamis, 16 Apr 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN Kamis, 16 Apr 2026 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab Rabu, 15 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina Rabu, 15 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan Rabu, 15 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura, Mahayu Jadi Saksi Terkait Tindakan Hukum Aset PT Duta Palma Group di Singapura
Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura, Mahayu Jadi Saksi Terkait Tindakan Hukum Aset PT Duta Palma Group di Singapura Selasa, 14 Apr 2026 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun Senin, 13 Apr 2026 22:58 WIB

Baca Selengkapnya
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU Jumat, 10 Apr 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta Geledah 2 Kantor Ditjen di Kementerian PU
Usut Dugaan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta Geledah 2 Kantor Ditjen di Kementerian PU Jumat, 10 Apr 2026 11:18 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral Kamis, 09 Apr 2026 22:50 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Medan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Medan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai Kamis, 09 Apr 2026 19:53 WIB

Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Pastikan Aset Sitaan Milik Mantan Gubernur Lampung Masuk Daftar Barang Bukti Perkara Korupsi PT LEB
Kejati Lampung Pastikan Aset Sitaan Milik Mantan Gubernur Lampung Masuk Daftar Barang Bukti Perkara Korupsi PT LEB Kamis, 09 Apr 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya