Better experience in portrait mode.
Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya

Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya

Kejaksaan RI Tetapkan 6 Tersangka Pencucian Uang dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Ini Daftarnya

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Terkait dengan tersangka TPPU telah kami tetapkan enam orang tersangka," kata Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Kejaksaan RI, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan RI, Rabu 29 Mei 2024.


Enam tersangka TPPU tersebut adalah HLN selaku manajer PT QSE, HM perwakilan PT RBT, SG selaku komisaris PT SIP, TMN alias AN selaku binificiary owner CV VIP, S selaku Direktur PT RBT, dan RI selaku Dirut PT SBS.

Keenam tersangka TPPU ini sebelumnya sudah menjadi tersangka perkara korupsi tata niaga komoditas timah. Hingga kini, sudah ada 22 tersangka. Penyidik Kejaksaan RI juga sudah memeriksa 200 saksi terkait kasus ini.

Pada hari ini, Kejaksaan RI juga menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, jumlah kerugian negara hasil audit BPKP cukup fantastis.

"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan sekitar Rp271 triliun dan ini mencapai sekitar Rp300 triliun," kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah sudah memasuki tahap akhir pemberkasan.

"Diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," tutur Jaksa Agung.

Sementara, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa audit kerugian negara. Kepala BPKP memastikan audit yang hari ini diserahkan ke Kejaksaan RI dilakukan sesuai prosedur, mulai pengumpulan alat bukti hingga berdiskusi dengan para ahli.

"Sebagaimana telah disampaikan pak Jaksa Agung kerugian negara sekitar Rp300 triliun," tegas Kepala BPKP.

Sedangkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Ardiansyah, mengatakan, angka Rp300 triliun tersebut masuk dalam kualifikasi kerugian negara. Oleh karena itu, dakwaan Jaksa akan memasukkannya dalam kualifikasi kerugian negara.

"Jaksa tidak akan memasukkan jumlah atau nilai yang masuk dalam kategori kerugian perekonomian negara. Yang masuk Rp300 triliun akan masuk kerugian negara," tegas JAM-Pidsus.


Menurut JAM-Pidsus menambahkan, di tengah masyarakat, termasuk di media sosial, terdapat perdebatan apakah kerugian yang sebelumnya hanya terhitung Rp271 triliun dalam kasus ini termasuk real loss ataukah potential loss. JAM-Pidsus menegaskan bahwa kerugian tersebut merupakan real loss.

"Ini adalah kerugian riil yang harus jaksa tuntut sebagai kerugian negara," kata JAM-Pidsus.

Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Komoditas Timah yang Semula Rp271 Triliun Sekarang Jadi Rp300 Triliun
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Komoditas Timah yang Semula Rp271 Triliun Sekarang Jadi Rp300 Triliun

Kejaksaan RI menerima hasil audit BPKP terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa

Latar belakang kasus ini secara sederhana adalah mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang dilakukan secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

8 orang saksi diperiksa terkait korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah

Dilihat dari pola pengungkapan, penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, Penyidik juga menerapkan penanganan TPPU.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Jasa Keuangan Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Jasa Keuangan Terkait Perkara Komoditas Timah

Dua saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Dollar Indo Intravalas Primatama dan pihak dari PT Inti Valutama Sukses.

Baca Selengkapnya
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru

Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah Tbk
JAM-Pidsus Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian yang dalam proses penghitungannya melebihi kerugian negara dari perkara korupsi PT Asabri

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD

Kejaksaan RI juga memeriksa satu tersangka untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, ketut Sumedana, merinci enam saksi tersebut dalam siaran persnya.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi PT Timah Jadi Rp300 Triliun, Ini Rinciannya
Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi PT Timah Jadi Rp300 Triliun, Ini Rinciannya

Dengan telah diterimanya audit penghitungan kerugian keuangan negara, Tim Penyidik akan fokus menuntaskan pemberkasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Refined Bangka Tin Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Refined Bangka Tin Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Tersangka yang diperiksa tersebut berinisial BN, selaku mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Sulinggar Wirasta Terkait Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Sulinggar Wirasta Terkait Korupsi PT Timah Tbk

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FT selaku Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta," kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar

Kasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Diperiksa Terkait Korupsi Timah
Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Selain itu, Kejagung turut memeriksa tiga orang saksi lainnya.

Baca Selengkapnya
2 Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa Terkait Korupsi Timah
2 Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Dua saksi yang diperiksa yaitu, LG selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa dan CS selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
5 Bidang Tanah dan Bangunan Tersangka Korupsi Timah HM Disita
5 Bidang Tanah dan Bangunan Tersangka Korupsi Timah HM Disita

Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Periksa Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo Terkait Kasus Korupsi Timah

Kapuspenkum mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Terbaru, sebanyak lima karyawan PT Timah Tbk diperiksa terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan lima saksi itu diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejagung Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Para saksi di antaranya, D selaku pegawai PT Refined Bangka Tin, dan HL selaku pihak swasta.

Baca Selengkapnya