Better experience in portrait mode.
Kejagung Tetapkan AHA sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Logam Mulia

Kejagung Tetapkan AHA sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Logam Mulia

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menetapkan AHA sebagai tersangka selaku General Manager PT Antam Tbk tahun 2018, Kamis 1 Februari 2024.

AHA ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

Kejagung Tetapkan AHA sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Logam Mulia

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan penemuan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik berkesimpulan AHA yang sebelumnya berstatus sebagai saksi telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Kronologi Kasus

Berdasarkan Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dijelaskan kasus posisi dalam perkara ini. Diketahui pada tahun 2018, AHA yang menempati posisi General Manager PT Antam Tbk secara berturut-turut bertemu dengan tersangka BS.

Kronologi Kasus

Pertemuan itu diketahui membicarakan perihal rencana pembelian logam mulia oleh tersangka BS. AHA memberikan perlakuan khusus kepada tersangka BS dengan mengubah pola transaksi seolah-olah BS mendapat diskon.

Kejagung Tetapkan AHA sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Logam Mulia

Kemudian keduanya bersepakat untuk melakukan pembelian logam mulia di luar mekanisme yang ditentukan PT Antam Tbk. Tujuannya adalah supaya tersangka AHA mendapatkan keleluasaan dalam proses pendistribusian pengeluaran logam mulia dari PT Antam Tbk.

Kejagung Tetapkan AHA sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Logam Mulia

Dengan mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, AHA dapat mengirimkan emas sebanyak 100 kilogram kepada BS meskipun tanpa didasari surat permintaan resmi dari Butik Emas Logam Mulia O1 Surabaya.

Guna menutupi adanya penyerahan emas kepada tersangka BS yang dilakukan di luar mekanisme, tersangka AHA membuat laporan yang seolah-olah menunjukkan kekurangan stok emas tersebut sebagai hal yang wajar.

Kerugian Triliunan Rupiah

Akibat perbuatan AHA dan BS, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136 kilogram emas logam mulia atau kurang lebih senilai Rp1,266 triliun jika dikonversikan dengan harga emas saat penetapan AHA sebagai tersangka.

Kerugian Triliunan Rupiah

Akibat perbuatannya, tersangka AHA dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba

Guna kepentingan penyidikan, tersangka AHA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 01 Februari 2024 sampai 20 Februari 2024.

Ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba
Kejaksaan RI Periksa Dua Saksi Terkait Jual Beli Emas PT. Antam Tbk dan Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa Dua Saksi Terkait Jual Beli Emas PT. Antam Tbk dan Crazy Rich Surabaya

JAM PIDSUS memeriksa dua orang saksi terkait perkara korupsi emas surabaya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Perwakilan BCA Terkait Perkara Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa Perwakilan BCA Terkait Perkara Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Saksi yang diperiksa berinisial GW selaku Perwakilan dari Bank BCA.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bea Cukai Djuanda Diperiksa Terkait Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya
Pejabat Bea Cukai Djuanda Diperiksa Terkait Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

Saksi yang diperiksa berinisial KML, selaku Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rick Surabaya
Kejaksaan Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rick Surabaya

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial FH selaku pemilik UD Surya Jaya Makmur,” kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Staf Tersangka BS Terkait Perkara Jual Beli Emas PT Antam Tbk
Kejaksaan Periksa Staf Tersangka BS Terkait Perkara Jual Beli Emas PT Antam Tbk

Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Corporate Secretary Division Head PT Antam Terkait Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan Periksa Corporate Secretary Division Head PT Antam Terkait Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

Tim penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu BS dan AHA.

Baca Selengkapnya
Seorang Wiraswasta Diperiksa Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya
Seorang Wiraswasta Diperiksa Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Kapuspenkum mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka BS dan AHA.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Kedua saksi yang diperiksa tersebut masing-masing berinisial IW dan AJ.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Pegawai Antam Terkait Jual Beli 1.136 Kg Emas 'Crazy Rich Surabaya' yang Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Kejaksaan RI Periksa 5 Pegawai Antam Terkait Jual Beli 1.136 Kg Emas 'Crazy Rich Surabaya' yang Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Kejaksaan RI Periksa 5 Pegawai Antam Terkait Jual Beli 1.136 Kg Emas 'Crazy Rich Surabaya' yang Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus Jual Beli Emas Anatam Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai Juanda
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus Jual Beli Emas Anatam Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Pejabat Bea Cukai Juanda

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka, yaitu BS dan AHA.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka BS dan AHA.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

Dua saksi yang diperiksa adalah AJ selaku Loket Officer dan SS selaku Rekanan PT Sukajadi Logam.

Baca Selengkapnya
2 Manager PT Antam Diperiksa Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya
2 Manager PT Antam Diperiksa Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Jual Beli Emas Crazy Rich Surabaya

Tim Penyidik Kejaksaan RI telah melimpaahkan tersangka BS ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Jual Beli Emas Antam dengan 'Crazy Rich' Surabaya
Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Jual Beli Emas Antam dengan 'Crazy Rich' Surabaya

NSW selaku Manager Retail Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) periode 2017 sampai dengan 2019.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam-Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam-Crazy Rich Surabaya

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan RI telah melimpahkan tersangka BS ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya
Kejagung Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Saksi yang diperiksa berinisial TP, selaku Direktur Risk Consulting (Forensik) KPMG Siddharta Advisory.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Asisten Manager PT Antam Tbk
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Asisten Manager PT Antam Tbk

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya, 2 di Antaranya Pegawai Pajak
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya, 2 di Antaranya Pegawai Pajak

Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam atas nama Tersangka BS dan AHA.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam dan Crazy Rich Surabaya

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Pegawai Antam Terkait Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 2 Pegawai Antam Terkait Kasus Jual Beli Emas 'Crazy Rich' Surabaya

YR dan MAA diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Karyawan BCA
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Salah Satunya Karyawan BCA

Kelima saksi diperiksa untuk memperkuat bukti dalam kasus yang melibatkan tersangka BudiSaid dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya