Better experience in portrait mode.
JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Duta Palma Group, Barang Bukti dari Lahan, Helikopter, Sampai Uang Rp6 Triliun

Kamis, 02 Jan 2025 19:00 WIB

Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 3 tersangka baru dalam perkara PT Duta Palma Group pada Kamis, 2 Januari 2024.


Ketiga tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tersebut terdiri dari tersangka perseorangan sebanyak satu orang dan dua tersangka korporasi.

Tersangka perseorangan itu adalah CD selaku direktur utama PT Asset Pasific dan pengurus atau ketua Yayasan Darmex.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum

Sementara dua tersangka korporasi adalah PT Alfa Ledo (AL) dan PT Montredo Mas (MAS). 

"Perbuatan para Tersangka disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,"

ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum

Awal Perkara

Menurut Kapuspenkum, perkara ini berawal saat terpidana Raha Tamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu yang menjabat dua periode dari 1999-2008 menerbitkan Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) kepada anak usaha PT Darmex Plantation yaitu PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, dan PT Banyu Bening Utama. Perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan bersama-sama dengan Terpidana Surya Darmadi.

Dengan izin tersebut, ketiga perusahaan itu menjalankan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan cara merekayasa dokumen kelengkapan perizinan untuk Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atas penguasaan lahan dalam kawasan hutan.


Hasil kejahatan dari penguasaan lahan dalam kawasan hutan berupa Tandan Buah Segar (TBS) selanjutnya diolah dan diubah bentuk melalui pabrik pengolahan kelapa sawit yaitu PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, serta 2 anak usaha PT Monterado Mas yaitu PT Bayas Biofuels dan PT Taluk Kuantan Perkasa.

Keuntungan dari hasil tindak pidana korupsi atas penguasaan lahan dalam kawasan hutan yang tidak sah tersebut dan PT Kencana Amal Tai ditempatkan di PT Darmex Plantations untuk kemudian dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan kepada PT Asset Pasific, Surya Darmadi, PT Alfa Ledo, PT Monterado Mas, dan Yayasan Darmex dalam bentuk deposito, setoran modal, pembayaran hutang pemegang saham, serta penempatan keuangan dan pembelian aset di dalam dan luar negeri yang seluruhnya dikendalikan oleh Cheryl Darmadi dan Surya Darmadi.

Daftar Alat dan Barang Bukti

Barang Bukti

Selama proses penyidikan, JAM-Pidsus menemukan sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi dan para ahli, laporan hasil audit, serta rekening koran. Penyidik juga mendapat sejumlah barang bukti fisik mulai dari dokumen, lahan kelapa sawit, kapal, helikopter, hingga uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing.

Berikut adalah barang bukti dari ketiga tersangka:

1. Alat Bukti

• Keterangan saksi bagian finance PT Darmex Plantations;
• Keterangan saksi bagian marketing PT Darmex Plantations;
• Keterangan saksi bagian accounting PT Darmex Plantations;
• Keterangan saksi dari penyedia jasa keuangan;
• Keterangan ahli TPPU;
• Keterangan ahli Digital Forensik;
• Keterangan ahli hukum pidana dan hukum korporasi;
• Keterangan ahli perekonomian;
• Keterangan ahli kehutanan dan lingkungan hidup;
• Keterangan ahli penghitungan kerugian keuangan negara;
• Surat Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP;

Kejaksaan Agung Sita Uang Diduga Hasil TPPU PT Duta Palma Group

• Surat Laporan Hasil Audit Lingkungan Hidup;
• Surat Laporan Hasil Audit Perekonomian;
• Surat Laporan Hasil Analisis Digital Forensik;
• Surat Rekening Koran dari Penyedia Jasa Keuangan.

Barang Bukti

  • 679 dokumen terkait perizinan, pembagian deviden, keuangan, produksi, Pembayaran Titip Olah Sawit, dan lainnya;
  • 9 bidang tanah perkebunan kelapa sawit dan/atau bangunan-bangunan di atasnya seluas 40.471,9 Ha di Kabupaten Indragiri Hulu;
  • 2 unit pabrik kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu;
  • 2 bidang tanah dan/atau bangunan di atasnya seluas 36.303 M2 di Kota Dumai;
  • 7 bidang tanah dan/atau bangunan di atasnya seluas 86.629 M² di Kabupaten Indragiri Hilir;

  • • 5 bidang tanah dan/atau bangunan di atasnya seluas 32.659 M² di Kota Pekanbaru;
  • • 13 perkebunan kelapa sawit dan/atau beserta bangunan seluas 68.338 Ha di Kabupaten Bengkayang;
  • • 7 bidang tanah dan/atau bangunan di atasnya seluas 15.805,67 Ha di Kabupaten Sambas
  • - 2 unit Apartemen di Kota Jakarta Barat;
  • • 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang terdapat di atasnya dengan luas tanah 1.998 M2 di Kota Medan;
  • • 5 bidang tanah dan/atau bangunan seluas 19.056 m2 di Kota Jakarta Pusat;
  • • 2 bidang tanah dan/atau bangunan diatasnya dengan luas tanah 34.662 M2 di Kota Jakarta Selatan;

  • 12 unit hunian rumah susun di Kota Jakarta Selatan;
  • 6 unit Apartement Darmawangsa Essence Tower The East di Kota Jakarta Selatan;
  • 1 unit hotel Holiday Inn Resort Bali dan Holiday Inn Express Bali di Kabupaten Badung-Bali;
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Duta Palma Group, Barang Bukti dari Lahan, Helikopter, Sampai Uang Rp6 Triliun

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan seluas 2.000 M2 di Kabupaten Badung-Bali;
  • 31 unit kapal;
  • 1 unit Helikopter;
  • Uang dalam mata uang rupiah sejumlah Rp 6.382.825.724.942,88;
  • Uang dalam mata uang Dollar Amerika senilai US$ 1.873.677;
  • Uang dalam mata uang Dollar Singapura senilai SGD 11.109.605;
  • Uang dalam mata uang Dollar Australia senilai AUD 13.700;
  • Uang dalam mata uang Yen Jepang: JPY 2.000.000;
  • Uang dalam dalam mata uang Yuan China senilai CNH 2.005;
  • Uang dalam dalam mata uang Ringgit Malaysia senilai RM 300.
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan
Pusdaskrimti Gelar FGD Penerapan Statistik Sektoral untuk Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan Senin, 30 Jun 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 4 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 4 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Senin, 30 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah satunya Perkara Penganiyaan di Maluku Barat Daya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah satunya Perkara Penganiyaan di Maluku Barat Daya Senin, 30 Jun 2025 14:17 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum  Melalui JAMPIDMIL
Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAMPIDMIL Jumat, 27 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset Jumat, 27 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 27 Jun 2025 09:10 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Datun DR R Narendra Jatna Terima Gelar Profesor Honoris Causa daru Fujian Polytechnic Normal University
JAM-Datun DR R Narendra Jatna Terima Gelar Profesor Honoris Causa daru Fujian Polytechnic Normal University Kamis, 26 Jun 2025 18:05 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III Kamis, 26 Jun 2025 12:47 WIB

Baca Selengkapnya
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM  Melalui Pelatihan
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Pelatihan Kamis, 26 Jun 2025 11:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook Kamis, 26 Jun 2025 09:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan Kamis, 26 Jun 2025 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui Rabu, 25 Jun 2025 22:00 WIB

Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten
JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten Rabu, 25 Jun 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Keynote Speaker di Sarasehan KJRI Hong Kong, JAM-Datun Soroti Perlindungan Data Pribadi bagi Pekerja Migran
Keynote Speaker di Sarasehan KJRI Hong Kong, JAM-Datun Soroti Perlindungan Data Pribadi bagi Pekerja Migran Rabu, 25 Jun 2025 16:50 WIB

Baca Selengkapnya
Plt Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pondok Pesantrean Darul Quran Aceh
Plt Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pondok Pesantrean Darul Quran Aceh Rabu, 25 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu Rabu, 25 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 25 Jun 2025 07:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Selasa, 24 Jun 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi Selasa, 24 Jun 2025 19:12 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit Selasa, 24 Jun 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik  Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 24 Jun 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS Selasa, 24 Jun 2025 07:35 WIB

Baca Selengkapnya
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat Senin, 23 Jun 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan Senin, 23 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya