Better experience in portrait mode.
Penyidik JAM-Pidsus Kejaksaan Agung tetapkan 3 hakim dan 1 pengacara sebagai tersangka dugaan kasus suap dan atau gratifikasi dalam kasus vonis bebas Ronald Tanur

Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 23 Okt 2024 21:38 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang oknum hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur berinisial ED, HH, dan M serta seorang oknum pengacara dengan inisial LR sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi. Keempat tersangka diduga melakukan suap dan atau gratifikasi dalam pemberian vonis bebas perkara tindak pidana umum atas nama terdakwa Gregoria Ronald Tannur beberapa waktu lalu.


Diketahui terdakwa Ronald Tanur divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya pada 24 Juli 2024 lalu dalam perkara kasus penganiayaan yang berakibat Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024 mengatakan penyidik Kejaksaan melakukan penangkapan terhadap tiga orang hakim tersebut di Surabaya, Jatim. Sementara pengacara berinisial LR ditangkap di Jakarta.

"Pada hari ini, tanggal 23 oktober 2024, Jaksa Penyidik pada JAM-Pidsus menetapkan tiga orang hakim atas nama ED, HH, dan M dan satu orang pengacara atas nama LR sebagai tersangka," tegas Dirdik.

Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya dan 1 Pengacara Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Menurut Dirdik JAM-Pidsus, proses penangkapan terhadap keempat orang tersangka tidak dilakukan tiba-tiba. Penyidikan Kejaksaan sudah sejak lama menemukan adanya indikasi yang kuat ketiga hakim PN Surabaya mendapat suap atau gratifikasi dari pengacara LR semenjak pembacaan vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang menjadi polemik di masyarakat.

"Dari sana Kami melakukan elisitasi di lapangan secara tertutup, Kami menemukan bukti-bukti yang menurut kami cukup kuat sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Dirdik JAM-Pidsus.

Selama proses penyidikan, tim penyidikan terus mencari bukti, saksi, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta mengikuti perkembangan hukum setelah putusan bebas Ronald Tanur. Dengan keyakinan dua alat bukti di tangan penyidik, Kejagung memutuskan untuk melakukan menangkapan dan penggeledahan.

Hasil Penggeledahan

Dalam proses penggeledahan di enam lokasi dari keempat tersangka, tim penyidik Kejaksaan menemukan sejumlah barang-barang seperti uang tunai, bukti elektronik, serta dokumen terkait dugaan tindakan suap atau gratifikasi. Barang-barang yang ditemukan tersebut berupa:

  1. Rumah pengacara LR di daerah Surabaya ditemukan uang tunai senilai Rp 1,19 miliar, uang dalam mata uang dollar AS senilai 451.700, 717.043 Dollar Singapura, dan sejumlah catatan transaksi

  1. Apartemen milik LR di Apartemen Tower Palem Executive Menteng Jakarta Pusat ditemukan uang tunai terdiri dari berbagai pecahan Dollar Amerika, Dollar Singapura, yang nilainya setara Rp 2,126 miliar, dokumen terkait bukti penukaran uang atau valuta asing, dan catatan pemberian uang ke pihak terkait dan handphone.
  2. Apartemen yang ditempati hakim ED di Surabaya ditemukan uang tunai Rp 97 juta, uang tunai Dollar Singapura 32.000, uang tunai Ringgit Malaysia 35.992,25 dan sejumlah bukti elektronik.

  1. Rumah hakim ED di Perumahan Semarang ditemukan uang tunai US$ 6.000, uang tunai 300 Dollar Singapura dan sejumlah bukti elektronik

  1. Apartemen yang ditempati hakim HH di Surabaya ditemukan uang tunai Rp 104 juta, uang tunai US$ 2.200 dan uang tunai Dollar Singapura 9.100, uang tunai Yen 100.000, serta sejumlah barang elektronik
  2. Apartemen yang ditempati hakim M di Surabaya, ditemukan uang tunai Rp 21,4 juta, uang USD 2.000, uang Dollar Singapura 32.000 dan sejumlah barang bukti elektronik

Terhadap para tersangka, Kejaksaan melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk pengacara LR dan tiga oknum hakim PN Surabaya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Untuk 3 hakim, Kejaksaan menetapkan para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pengacara LR sebagai pemberi suap dan/atau gratifikasi diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru Selasa, 18 Nov 2025 19:12 WIB

Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"

Baca Selengkapnya
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Selasa, 18 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan Senin, 17 Nov 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial:
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial: "Hindari Perilaku Pamer atau Flexing" Jumat, 14 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Aneka Tambang Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Aneka Tambang Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Senin, 10 Nov 2025 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai Senin, 10 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus Senin, 10 Nov 2025 15:23 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 05 Nov 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 05 Nov 2025 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus Rabu, 05 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 04 Nov 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru Senin, 03 Nov 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Jumat, 31 Okt 2025 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 30 Okt 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 30 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014 Rabu, 29 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang Rabu, 29 Okt 2025 20:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan Rabu, 29 Okt 2025 18:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar Rabu, 29 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif Rabu, 29 Okt 2025 11:27 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas Selasa, 28 Okt 2025 21:31 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex Selasa, 28 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN Selasa, 28 Okt 2025 08:31 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Peserta Latsar CPNS Kejaksaan se-Indonesia, Kabadiklat Tekankan Pentingnya Literasi Digital
Beri Pengarahan Peserta Latsar CPNS Kejaksaan se-Indonesia, Kabadiklat Tekankan Pentingnya Literasi Digital Senin, 27 Okt 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Accounting PT RUM Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Pegawai Accounting PT RUM Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Jumat, 24 Okt 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya