Better experience in portrait mode.
Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022, Senin 29 Juli 2024


Tiga orang yang diperiksa di antaranya, tersangka JT selaku Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022, Senin 29 Juli 2024


Tiga orang yang diperiksa di antaranya, tersangka JT selaku Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Kemudian, tersangka LE selaku Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk dan FAK selaku Corporate Secretary Division Head periode 2022 sampai dengan saat ini.


Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN.

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN.

Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN.

Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN.

Mereka adalah TK (periode 2010-2011), HN (periode 2011-2013), DM (periode 2013-2017), AHA (periode 2017-2019), MA (periode 2019-2021), dan ID (periode 2021-2022).

Sementara, tujuh tersangka lainnya merupakan pelanggan jasa manufaktur UBPP LM PT Antam Tbk. Mereka dalah LE (periode 2010-2021), SL (periode 2010-2014), SJ (periode 2010-2021), JT (periode 2010-2017), GAR (periode 2012-2017), DT (periode 2010-2014), dan HKT (periode 2010-2017).

Penetapan tujuh tersangka itu dilakukan setelah Tim Penyidik memeriksa tujuh saksi. Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa 89 saksi terkait kasus tersebut.

Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

7 tersangka di antaranya:

LE periode 2010-2021.
SL periode 2010-2014.
SJ periode 2010-2021.
JT periode 2010-2017.
GAR periode 2012-2017.
DT periode 2010-2014.
HKT periode 2010-2017.

Kasus Posisi

Para tersangka pada kurun waktu tahun 2010 s/d 2021 bersama-sama secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPP LM.

Ternyata kegiatan manufaktur ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemurnian, peleburan, dan pencetakan, oleh para tersangka, melainkan para tersangka juga meletakkan merek LM Antam dimana para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa merek LM Antam tersebut adalah merek dagang milik Antam yang memiliki nilai ekonomis, sehingga untuk melekatkan merek tersebut harus dilakukan melalui kerja sama dengan membayar hak merek kepada PT Antam Tbk terlebih dahulu.

Para tersangka pada kurun waktu tersebut telah memproduksi logam mulia dengan merek LM antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas (Au). Kerugian negara sampai dengan saat ini masih dalam proses perhitungan.

Setelah pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tim Penyidik menahan tersangka SL dan GAR selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

"Sedangkan tersangka LE, SJ, JT, dan HKT, dilakukan penahanan kota dengan alasan sakit sebagaimana hasil pemeriksaan dokter,"
kata Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

story.kejaksaan.go.id

Kasus posisi perkara ini:

  • Dalam kurun waktu tahun 2010 sampai dengan tahun 2021 tersangka LE, SL, SJ, JT, HKT, GAR, dan DT, masing-masing selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam Tbk telah secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan para General Manager UBPP LM yang telah dilakukan penahanan sebelumnya untuk menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPPLM;

  • Sehingga para tersangka tidak hanya menggunakan jasa manufaktur untuk kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan, melainkan juga untuk melekatkan merek LM Antam tanpa didahului dengan kerja sama dan membayar kewajiban kepada PT Antam Tbk, agar meningkatkan nilai jual LM milik para tersangka, dimana para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, karena LM Antam merupakan merek dagang milik PT Antam yang memiliki nilai ekonomis;

  • Bahwa estimasi total logam mulia (emas) yang telah dipasok oleh para tersangka untuk selanjutnya diproduksi menjadi logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal dalam kurun waktu tersebut sejumlah 109 Ton emas (Au);
  • Kerugian negara sampai dengan saat ini masih dalam proses perhitungan.

Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Komoditi Emas dengan Tersangka HN dkk
Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Komoditi Emas dengan Tersangka HN dkk

Para saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kadiv  Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Kejagung Periksa Kadiv Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Treasury Antam Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejagung Periksa Kepala Divisi Treasury Antam Terkait Kasus 109 Ton Emas

Saksi yang diperiksa yakni Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023 berinisial HBA.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Tim Penyidik pada JAM PIDSUS kembali memeriksa 1 saksi terkait perkara korupsi 109 ton emas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Komoditi Emas
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Komoditi Emas

Tiga saksi berasal dari PT Antam Tbk dan seorang lagi pegawai kantor cabang PT Bank Mandiri

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka HN dan kawan-kawan

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, Salah Satunya Dirut PT Antam 2019
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, Salah Satunya Dirut PT Antam 2019

JAM PIDSUS memeriksa 4 orang saksi, terkait kasus 109 ton emas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi dalam Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi dalam Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Ketiga orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi komoditi emas dengan tersangka HN dkk

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Asisten Manajer PT Antam Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas
Asisten Manajer PT Antam Diperiksa Terkait Kasus 109 Ton Emas

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Antam Emas dan 3 Orang Saksi Lain Terkait Perkara Komoditi Emas
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Antam Emas dan 3 Orang Saksi Lain Terkait Perkara Komoditi Emas

Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Para tersangka pada kurun waktu tahun 2010-2021 bersama-sama secara melawan hukum melakukan persekongkolan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kasus 109 Ton Emas

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Saksi diperiksa untuk perkara atas enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Satu Saksi Perkara Korupsi Komoditi 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa Satu Saksi Perkara Korupsi Komoditi 109 Ton Emas

Tim Penyidik pada JAM PIDSUS kembali memeriksa 1 saksi terkait perkara korupsi 109 ton emas.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 9 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas, Salah Satunya Direktur Operasi
Kejaksaan RI Periksa 9 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas, Salah Satunya Direktur Operasi

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 10 Saksi Perkara 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 10 Saksi Perkara 109 Ton Emas Antam

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
6 Eks General Manager UBPP LM PT Antam Tbk Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Emas
6 Eks General Manager UBPP LM PT Antam Tbk Jadi Tersangka Korupsi Komoditas Emas

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Kejaksaan RI Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Dalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan 6 tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Baru Usut Perkara Produksi Merek LM Antam Ilegal
Kejagung Periksa 6 Saksi Baru Usut Perkara Produksi Merek LM Antam Ilegal

JAM PIDSUS periksa 6 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala Cabang Bank Mandiri Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan Periksa Kepala Cabang Bank Mandiri Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

dapun saksi yang diperiksa berinisial RPA selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Kusumanegara Jogjakarta.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejaksaan RI Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Hingga saat ini, total ada 13 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Baca Selengkapnya