Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022, Senin 29 Juli 2024


Tiga orang yang diperiksa di antaranya, tersangka JT selaku Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022, Senin 29 Juli 2024


Tiga orang yang diperiksa di antaranya, tersangka JT selaku Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Kemudian, tersangka LE selaku Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk dan FAK selaku Corporate Secretary Division Head periode 2022 sampai dengan saat ini.


Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN.

Kemudian, tersangka LE selaku Pelanggan Jasa Manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk dan FAK selaku Corporate Secretary Division Head periode 2022 sampai dengan saat ini.


Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN.

Tersangka baru kasus 109 ton emas Antam

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan tujuh tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2021, Kamis 18 Juli 2024.

Tersangka baru kasus 109 ton emas Antam

Dalam perkara ini, Tim Penyidik telah menetapkan 13 tersangka. Enam tersangka di antaranya merupakan eks General Manager Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk yang menjabat pada kurun waktu tahun 2010 sampai dengan 2021.

Mereka adalah TK (periode 2010-2011), HN (periode 2011-2013), DM (periode 2013-2017), AHA (periode 2017-2019), MA (periode 2019-2021), dan ID (periode 2021-2022).

Sementara, tujuh tersangka lainnya merupakan pelanggan jasa manufaktur UBPP LM PT Antam Tbk. Mereka dalah LE (periode 2010-2021), SL (periode 2010-2014), SJ (periode 2010-2021), JT (periode 2010-2017), GAR (periode 2012-2017), DT (periode 2010-2014), dan HKT (periode 2010-2017).

Penetapan tujuh tersangka itu dilakukan setelah Tim Penyidik memeriksa tujuh saksi. Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa 89 saksi terkait kasus tersebut.

Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Kasus Posisi

Para tersangka pada kurun waktu tahun 2010 s/d 2021 bersama-sama secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPP LM.

7 tersangka di antaranya:

LE periode 2010-2021.
SL periode 2010-2014.
SJ periode 2010-2021.
JT periode 2010-2017.
GAR periode 2012-2017.
DT periode 2010-2014.
HKT periode 2010-2017.

Ternyata kegiatan manufaktur ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemurnian, peleburan, dan pencetakan, oleh para tersangka, melainkan para tersangka juga meletakkan merek LM Antam dimana para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa merek LM Antam tersebut adalah merek dagang milik Antam yang memiliki nilai ekonomis, sehingga untuk melekatkan merek tersebut harus dilakukan melalui kerja sama dengan membayar hak merek kepada PT Antam Tbk terlebih dahulu.

Para tersangka pada kurun waktu tersebut telah memproduksi logam mulia dengan merek LM antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas (Au). Kerugian negara sampai dengan saat ini masih dalam proses perhitungan.

Setelah pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tim Penyidik menahan tersangka SL dan GAR selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN.

Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka baru kasus 109 ton emas Antam

"Sedangkan tersangka LE, SJ, JT, dan HKT, dilakukan penahanan kota dengan alasan sakit sebagaimana hasil pemeriksaan dokter,"
kata Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

story.kejaksaan.go.id

Kasus posisi perkara ini:

  • Dalam kurun waktu tahun 2010 sampai dengan tahun 2021 tersangka LE, SL, SJ, JT, HKT, GAR, dan DT, masing-masing selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam Tbk telah secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan para General Manager UBPP LM yang telah dilakukan penahanan sebelumnya untuk menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPPLM;
  • Sehingga para tersangka tidak hanya menggunakan jasa manufaktur untuk kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan, melainkan juga untuk melekatkan merek LM Antam tanpa didahului dengan kerja sama dan membayar kewajiban kepada PT Antam Tbk, agar meningkatkan nilai jual LM milik para tersangka, dimana para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, karena LM Antam merupakan merek dagang milik PT Antam yang memiliki nilai ekonomis;

  • Bahwa estimasi total logam mulia (emas) yang telah dipasok oleh para tersangka untuk selanjutnya diproduksi menjadi logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal dalam kurun waktu tersebut sejumlah 109 Ton emas (Au);
  • Kerugian negara sampai dengan saat ini masih dalam proses perhitungan.

Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Selasa, 15 Sep 2026 21:04 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 15 Sep 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direksi dan Pegawai PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Lampung
Kejagung Periksa Mantan Direksi dan Pegawai PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Lampung Selasa, 15 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Finalisasi Berkas Penyidikan, Tim Sembilan Segera Limpahkan Penanganan Perkara Tersangka FA ke Penuntut Umum
Finalisasi Berkas Penyidikan, Tim Sembilan Segera Limpahkan Penanganan Perkara Tersangka FA ke Penuntut Umum Selasa, 15 Sep 2026 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Selasa, 15 Sep 2026 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Senin, 14 Sep 2026 23:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi dari BRIN dan Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa 4 Saksi dari BRIN dan Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 14 Sep 2026 21:55 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 14 Sep 2026 19:57 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Pegawai Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Pegawai Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Jumat, 11 Sep 2026 17:11 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Penyidik JAM PIDSUS Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel Kamis, 10 Sep 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Seorang Komisaris Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Kembali Periksa Seorang Komisaris Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6  Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Mantan Direksi BUMN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Mantan Direksi BUMN Kamis, 10 Sep 2026 15:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa 4 Karyawan Terkait Perkara Komoditas Nikel, Salah Satunya Seorang Direktur
Penyidik Kejagung Periksa 4 Karyawan Terkait Perkara Komoditas Nikel, Salah Satunya Seorang Direktur Rabu, 09 Sep 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Ada Penjual Ompreng sampai Direksi
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Ada Penjual Ompreng sampai Direksi Rabu, 09 Sep 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan dan Ahli Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan dan Ahli Terkait Penanganan Perkara FA Rabu, 09 Sep 2026 15:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkenalkan Layanan MySimkari, JAM Pembinaan Tegaskan Kesehatan Sebagai Investasi Strategis Institusi Kejaksaan
Perkenalkan Layanan MySimkari, JAM Pembinaan Tegaskan Kesehatan Sebagai Investasi Strategis Institusi Kejaksaan Rabu, 09 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi    Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Selasa, 08 Sep 2026 22:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI Selasa, 08 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 08 Sep 2026 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Saksi dan 1 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Saksi dan 1 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA Selasa, 08 Sep 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Senin, 07 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing Senin, 07 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Kendaraan Mewah, Uang Tunai, dan Batu permata dari Para Tersangka Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita Kendaraan Mewah, Uang Tunai, dan Batu permata dari Para Tersangka Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 04 Sep 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya