Better experience in portrait mode.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025 mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

Dua orang saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut adalah LT selaku kepala divisi pemasaran PT Asuransi Jiwasraya periode tahun 2009-2012.

Satu saksi lainnya adalah EB yang merupakan karyawan dari PT Maxima Integra Investasi. 

Perusahaan dimaksud sebelumnya juga terseret dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Direktur Utama PT Maxima Integra Investasi Joko Hartono Tirto (JHT) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung pada tahun 2020.

Pada 26 Oktober 2020, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman maksimal yakni pidana penjara seumur hidup berikut denda kepada Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra. Vonis serupa juga dijatuhkan kepada Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Sementara itu, untuk terdakwa Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Direktur Utama Hanson International Tbk (MYRX), Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), selain pidana penjara seumur hidup dan denda, juga harus mengembalikan uang kerugian masing-masing Rp 6,078 triliun untuk Bentjok dan Rp 10,72 triliun untuk Heru.

Namun dalam persidangan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Maret  2021, hukuman JHT dikurangi menjadi 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan. 

Seret Mantan Pejabat Bapepem-LK

Dalam perkembangannya, kasus PT Asuransi Jiswasraya ini menyeret IR sebagai tersangka setelah dilakukan proses penyidikan lewat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Direktur Penyidikan JAMPIDSUS pada tahun 2019 lalu.

Hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan, Tim Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang Tersangka yaitu Tersangka IR selaku Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK periode tahun 2006-2012.

Penetapkan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

Perkara ini dimulai ketika Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan membuat produk JS Saving Plan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi 9%-13% atau di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50%-8,75%.

Produk JS Saving Plan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Tersangka IR. Diketahui proses pemasaran produk asuransi harus mendapat persetujuan dari Bapepam-LK.

Sementara pasal 6 KMK Nomor: 422/KMK.06/2023 tanggal 30 September 2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yaitu menyebutkan perusahaan perasuransian tidak boleh dalam keadaan insolvensi yaitu kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak bisa membayar utang atau kewajiban keuangannya tepat waktu.

Setelah melalui beberapa pertemuan di Kantor Bapepam-LK antara PT AJS yang diwakili Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan dengan Tersangka IR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, membahas tentang pemasaran produk JS Saving Plan.

Hasil dari sejumlah pertemuan tersebut adalah Tersangka IR membuat surat yang berisi PT AJS memasarkan produk JS Saving Plan.

Data pada general ledger premi yang diterima oleh PT AJS melalui program JS Saving Plan pada periode 2014-2017 menunjukan total perolehan premi dan produk JS Saving Plan sebesar Rp47,8 triliun. Perolehan itu berasal dari tahun 2014 sebesar Rp2,7 triliun, Rp6,6 triliun (2015), Rp16,1 triliun (2016), dan Rp22,4 triliun (2017).

Keputusan transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan Investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode tahun 2008-2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diketahui negara dirugikan sebesar Rp16.807.283.375.000.

Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi Selasa, 24 Jun 2025 19:12 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel dan 4 Operator Telekomunikasi Sepakat Kerjasama Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi untuk Penegakan Hukum
JAM-Intel dan 4 Operator Telekomunikasi Sepakat Kerjasama Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi untuk Penegakan Hukum Selasa, 24 Jun 2025 15:10 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit Selasa, 24 Jun 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik  Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 24 Jun 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS Selasa, 24 Jun 2025 07:35 WIB

Baca Selengkapnya
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat Senin, 23 Jun 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan Senin, 23 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa  PT ENM dengan PT SDI
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa PT ENM dengan PT SDI Senin, 23 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT:
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT: "Mengkhianati Amanah Publik" Minggu, 22 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu Minggu, 22 Jun 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar Sabtu, 21 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia Jumat, 20 Jun 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor Jumat, 20 Jun 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi VP Pertamina Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa Saksi VP Pertamina Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Jumat, 20 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kapuspenkum Kejagung dan Kapuspen TNI Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH
Kapuspenkum Kejagung dan Kapuspen TNI Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH Jumat, 20 Jun 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejaksaan Periksa 3 Direktur PT Sritex dan Anak Usaha
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejaksaan Periksa 3 Direktur PT Sritex dan Anak Usaha Jumat, 20 Jun 2025 08:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara 1000 Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Direktur Operasional Zyrex Tahun 2011 Sebagai Saksi
Perkara 1000 Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Direktur Operasional Zyrex Tahun 2011 Sebagai Saksi Kamis, 19 Jun 2025 20:55 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad Cibinong Divonis Bersalah Kamis, 19 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group dalam Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial
Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group dalam Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial Kamis, 19 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat  Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan Kamis, 19 Jun 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Mantan Sekda AM Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Rp237 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Mantan Sekda AM Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Rp237 Miliar Kamis, 19 Jun 2025 11:15 WIB

Tersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kamis, 19 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 19 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex Inisial IKL Jalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD
Dirut PT Sritex Inisial IKL Jalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD Rabu, 18 Jun 2025 20:15 WIB

IKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.

Baca Selengkapnya