Better experience in portrait mode.
Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) untuk masa jabatan 2024-2028 di Istana Negara, Rabu 21 Februari 2024.


Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024, yang menetapkan sembilan anggota komisioner dengan latar belakang yang beragam, meliputi praktisi hukum, advokat, akademisi, dan mantan pejabat di Kejaksaan RI.

Salah satu di antara mereka adalah Pujiono Suwandi, yang ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI, dengan Babul Khoir sebagai Wakil Ketua.


Proses seleksi anggota Komisi Kejaksaan RI telah dilakukan secara cermat melalui pembentukan panitia seleksi oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam). Dari 12 calon yang dipilih, enam orang terpilih sebagai anggota komisioner, sementara tiga lainnya berasal dari Kejaksaan RI.

Berikut daftar lengkap anggota yang dilantik:

  • Pujiyono Suwandi (Ketua merangkap anggota)
  • Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota)
  • Muhammad Yusup (Anggota)
  • Heffinur (Anggota)
  • Nurwinah (Anggota)
  • Dahlena (Anggota)
  • Rita Serena Kolibonso (Anggota)
  • Diah Srikanti (Anggota)
  • Nurokhman (Anggota)
Persiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI, Ini Daftarnya

Pelantikan ini bukan hanya langkah lanjutan dari proses seleksi yang transparan dan kompetitif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat independensi dan kualitas lembaga penegakan hukum.

Para anggota baru Komisi Kejaksaan RI telah siap untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam memastikan keadilan, menegakkan supremasi hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat.


Dengan keberagaman latar belakang dan keahlian, Komisi Kejaksaan RI diharapkan dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks dalam penegakan hukum di masa depan.

Harapan

Selain itu diharapkan pengangkatan ini dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Komisi Kejaksaan RI bersedia untuk bekerja keras demi mencapai tujuan-tujuan mulia ini, demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.