Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung meminta keterangan dari tiga orang saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Kepada Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., mengatakan tim jaksa penyidik telah memeriksa tiga orang saksi terkait perkara tersebut. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN).
Dari kalangan ASN, tim jaksa penyidik dari JAM-Pidsus Kejagung memeriksa SW, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta. Sementara dua orang saksi lainnya berasal dari kalangan swasta.
Mereka adalah GT selaku Branch Manager KCP Rengat dan PA yang menjabat berprofesi sebagai direktur dari PT Asset Pacific.
Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka diduga melakukan TPK dan TPPU masing-masing PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani.
Sementara dua korporasi tersangka lainnya yaitu PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations diduga melakukan TPPU.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
ujar Kapuspenkum Kejagung.
- editor
JAM PIDSUS memeriksa 10 orang saksi terkait perkara PT Duta Palma.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS melaksanakan pengembalian barang bukti, sita eksekusi, dan tindakan pengamanan terhadap harta benda milik Terpidana Surya Darmadi.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Tim Penyidik telah menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa 2 Saksi Korupsi PT Duta Palma Korporasi
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Tim Penyidik telah menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara TPK dan TPPU
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa tersebut adalah TTG selaku direktur utama PT Darmex Plantations
Baca SelengkapnyaPA diperiksa sebagai saksi kasus korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Direktorat Penyidikan JAMPIDSUS telah menetapkan dan menahan satu tersangka terkait perkara ini, yaitu DP selaku kuasa KSO PT Waskita–Acset
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS periksa satu saksi terkait perkara impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini. Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa berinisal FF selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai tahun 2018 sampai dengan 2022
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung berhasil memeriksa tiga orang saksi baru terkait perkara korupsi impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca Selengkapnya