

Kejaksaan Agung terus mendalami perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan. Pada Selasa 19 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi baru yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023 tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan, kedua saksi baru yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik tersebut merupakan karyawan PT Adi Karya Gemilang.
"TI selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang. AT selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta 19 Maret 2024.
Kedua saksi itu diperiksa untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa dua bos importir gula untuk mendalami kasus ini. Mereka adalah ETK selaku Direktur PT Fistar Cemerlang dan ES selaku Direktur PT Panen Indah Lestari. Hingga kini, Kejagung akan terus mengupas tuntas perkara ini hingga terungkap siapa dalang di balik dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023.
IKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id