Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia dengan memberikan penghargaan bertajuk "R. Soeprapto Award Tahun 2024" di Aston Sentul Lake Resort & Convention Centre pada Kamis, 11 Januari 2024.
Poin Rekomendasi Hasil Rakernas 2024
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024.
Di antaranya adalah menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2023 sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.
Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2025 senilai Rp26.549.524.491.000 sebagai langkah memeroleh pagu indikatif tahun 2025 untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
Langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi juga diakuinya sebagai hal penting dalam arah politik penegakan hukum di Indonesia.
Perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung memberikan penghargaan bertajuk "R. Soeprapto Award Tahun 2024" kepada Tokoh, Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah atau Korporasi. Penghargaan itu diberikan atas dasar dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi dan kinerja yang luar biasa dari tokoh-tokoh tersebut dalam memajukan institusi Kejaksaan.
Berdasarkan nominasi yang dibacakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, peserta yang menerima penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Jambi H. Al Haris, Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi, dan Penulis Buku sekaligus Peneliti Sejarah Kejaksaan RI Iip D. Yahya.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan supaya poin-poin rekomendasi yang telah dirumuskan wajib dilaksanakan dengan tepat dan sungguh-sungguh. Menurutnya, setiap satuan kerja perlu mempublikasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas capaian kinerja secara konsisten.
“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,”
pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
-
Arini Saadah
Berikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menerus meraih penghargaan prestisius.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin terus meraih penghargaan karena segudang pengabdiannya di institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTujuan Kejaksaan, tambah Jaksa Agung, bukanlah mencari nama, melainkan memberikan rasa adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi CNN Indonesia yang telah berkontribusi dalam melaksanakan social control terhadap pemerintah serta private sector.
Baca SelengkapnyaKehumasan Kejaksaan yang dipimpin oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana mampu mengangkat institusi Kejaksaan menjadi semakin dikenal dan dipercaya masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdhyaksa Award 2024 Wujud Apresiasi Kinerja Kejaksaan RI oleh Masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdhyaksa Awards adalah sebuah program yang hadir untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh nan berprestasi di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaKelima saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menilai IAD telah menunjukkan kiprah, dedikasi, dan karya yang optimal, dalam rangka meningkatkan mutu organisasi serta bermanfaat bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca SelengkapnyaKegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca Selengkapnya