

Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia dengan memberikan penghargaan bertajuk "R. Soeprapto Award Tahun 2024" di Aston Sentul Lake Resort & Convention Centre pada Kamis, 11 Januari 2024.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024.
Di antaranya adalah menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2023 sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung memberikan penghargaan bertajuk "R. Soeprapto Award Tahun 2024" kepada Tokoh, Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah atau Korporasi. Penghargaan itu diberikan atas dasar dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi dan kinerja yang luar biasa dari tokoh-tokoh tersebut dalam memajukan institusi Kejaksaan.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan supaya poin-poin rekomendasi yang telah dirumuskan wajib dilaksanakan dengan tepat dan sungguh-sungguh. Menurutnya, setiap satuan kerja perlu mempublikasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas capaian kinerja secara konsisten.
pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Memang saya wajah sangar, tapi saya halus," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaJajaran Kejaksaan diminta untuk mengawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id