Better experience in portrait mode.
Tangkal AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme,<br>JAM Intelijen Gelar FGD <br>Dalam Rangka Pelaksanaan RAN PE <br>

Tangkal AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme,
JAM Intelijen Gelar FGD 
Dalam Rangka Pelaksanaan RAN PE 

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Itelijen) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani menilai ekstrimisme, radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata yang dapat merusak persatuan, kedamaian, dan stabilitas bangsa. Bukan hanya menargetkan keamanan fisik, ancaman ini juga mempengaruhi psikologis dan merusak tatanan sosial masyarakat.


Pernyataan tersebut disampaikan JAM-Intelijen dalam sambutan kegiatan Focus Group DIscussion (FGD) Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2024 di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa, 24 September 2024.

FGD tersebut mengambil tema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Paham Ekstremisme, Radiklalisme yang Mengarah pada Terorisme”.

Tangkal AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme, JAM Intelijen Gelar FGD  Dalam Rangka Pelaksanaan RAN PE

“Pengaruh negatif dari paham ekstrem dan radikal tidak hanya menciptakan ketakutan dan kekacauan di tengah masyarakat, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kebinekaan dan toleransi yang selama ini kita junjung tinggi. Posisi Indonesia dalam menanggulangi terorisme masih belum optimal,”
ujar JAM-Intelijen.

Puspenkum Kejaksaan RI

Berdasarkan data Global Terrorism Index (GTI) 2024 menunjukkan bahwa posisi Indonesia mengalami perubahan dari status negara dengan medium impact menjadi negara Low Impacted by Terrorism menduduki peringkat ke 31.

Dengan status tersebut, posisi Indonesia bagi JAM-Inntelijen masih rentan dengan Terorisme.

Menurut JAM-Intelijen, isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan terorisme di Indonesia yaitu kebijakan Repatriasi WNI Terasosiasi Foreign Terrorist Fighters (FTF) di timur Laut Suriah. Para WNI tersebut secara yuridis telah melanggar hukum positif yang tidak bisa dikesampingkan. Proses identifikasi dan verifikasi menjadi hal yang sentral guna pengkualifikasian status seseorang yang terasosiasi dengan FTF.

Selain itu, JAM-Intelijen mengingatkan terdapat potensi konflik horizontal saat WNI yang menjadi subjek dalam kebijakan ini dikembalikan ke masyarakat, dan berpotensi untuk melakukan aksi teror atau penyebaran paham radikal.

Dalam kebijakan FTF, Kejaksaan telah mengambil sikap jelas dan tegas untuk mendukung langkah-langkah kebijakan repatriasi WNI yang terasosiasi FTF.

Hal itu didasari oleh persebaran returnis, deportan, napi teroris (Napiter) dan eks napiter di Indonesia yang tidak terkontrol, terutama di beberapa wilayah rentan persebaran yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Daerah Khusus Jakarta, Banten, lampung dan Sulawesi Tengah.

Tangkal AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme, JAM Intelijen Gelar FGD  Dalam Rangka Pelaksanaan RAN PE

“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat membuka wawasan dan menyamakan persepsi tentang bahaya ekstrimisme radikalisme dan terorisme kepada Insan Adhyaksa terutama jajaran Intelijen agar dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya tersebut,”
ujar JAM-Intelijen.

Puspenkum Kejaksaan

JAM-Intelijen juga berharap kegiatan FGD ini dapat menjadi sumber atau bahan kajian/penelitian dalam menangkal paham radikalisme di Indonesia.

Selain itu, RAN PE juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga negara akan bahaya ekstrimisme dan memberikan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Secara khusus, JAM-Intelijen menyampaikan langkah-langkah yang perlu diambil oleh jajaran Intelijen atas isu strategis terkait bahaya radikalisme, ekstremisme dan terorisme adalah jajaran intelijen perlu untuk melakukan langkah-langkah preventif dalam rangka mengeliminasi setiap ancaman yang timbul dari kebijakan Reptariasi WNI yang terasosiasi dengan FTF.

Jajaran intelijen juga harus melakukan pemetaaan terhadap wilayah tempat WNI yang menjadi subjek dalam kebijakan ini dikembalikan ke masyarakat.

Tangkal AGHT Paham Ekstremisme dan Terorisme, JAM Intelijen Gelar FGD  Dalam Rangka Pelaksanaan RAN PE

JAM Intelijen juga meminta jajarannya wajib melakukan pemetaan terhadap persebaran di wilayah hukum masing-masing mengingat dampak yang ditimbulkan dari persebaran deportan, returnis, napiter dan eks napiter .

“Rencana Aksi ini tentunya juga berupaya memetakan situasi terkini, akibat, dampak dan menciptakan solusi sebagai sarana pencegahan dan perlindungan dengan mengidentifikasi serta menginventarisir hambatan, kendala, kekurangan yang sekiranya dapat kita lakukan bersama demi Indonesia Maju berdasarkan tugas dan wewenang masing-masing,” ujar JAM-Intelijen menambahkan.

JAM-Intelijen Gelar FGD Penanggulangan Perilaku Kekerasan di Masyarakat
JAM-Intelijen Gelar FGD Penanggulangan Perilaku Kekerasan di Masyarakat

FGD kali ini dapat memberikan masukan-masukan mengenai strategi menghadapi perkembangan globalisasi dan budaya yang masuk ke nusantara.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Gelar Diklat Penanganan Tindak Pidana Terorisme
Kejaksaan RI Gelar Diklat Penanganan Tindak Pidana Terorisme

Kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan jaksa-jaksa yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menangani Tindak Pidana Teroris.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen: Sinergi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi Penting untuk Penegakan Hukum Keimigrasian
JAM-Intelijen: Sinergi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi Penting untuk Penegakan Hukum Keimigrasian

Menurut JAM-Intelijen, dampak negatif Free Movement dalam keimigrasian, yakni berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban negara.

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetensi Khusus Tangani Perkara Terorisme
Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetensi Khusus Tangani Perkara Terorisme

Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetisi Tangani Perkara Terorisme

Baca Selengkapnya
Sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Penanganan Perkara Koneksitas
Sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Wahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidmil Kuatkan Sinergi Kejaksaan dengan TNI Guna Meminimalisir Disparitas Penanganan Perkara Koneksitas
JAM-Pidmil Kuatkan Sinergi Kejaksaan dengan TNI Guna Meminimalisir Disparitas Penanganan Perkara Koneksitas

JAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Optimalkan Penanganan Perkara Koneksitas, JAM PIDMIL Kerja Sama dengan TNI Adakan Diklat Pembekalan SDM di Badiklat Kejaksaan RI
Optimalkan Penanganan Perkara Koneksitas, JAM PIDMIL Kerja Sama dengan TNI Adakan Diklat Pembekalan SDM di Badiklat Kejaksaan RI

JAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Selengkapnya
Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, Jampidsus Gelar FGD Bahas Kewenangan Sita Eksekusi
Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, Jampidsus Gelar FGD Bahas Kewenangan Sita Eksekusi

Kejaksaan RI melalui JAM PIDSUS telah menyetorkan Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,78 triliun.

Baca Selengkapnya
Digelar dalam 3 Format Berbeda, JAM-Pidmil Sosialisasikan Koneksitas di Jakarta, Bali dan Sulsel
Digelar dalam 3 Format Berbeda, JAM-Pidmil Sosialisasikan Koneksitas di Jakarta, Bali dan Sulsel

Kegiatan sosialisasi koneksitas dan tugas fungsi JAM-Pidmil digelar bekerja sama dengan Kejati DK Jakarta, Bali, dan Sulsel.

Baca Selengkapnya
Jaksa Masuk Pesantren: Ajak Santri Jauhi Narkoba, Tolak Radikalisme dan Terorisme
Jaksa Masuk Pesantren: Ajak Santri Jauhi Narkoba, Tolak Radikalisme dan Terorisme

Kejaksaan ingin memberikan pemahaman hukum agar para santri dan santriwati bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bentuk 534 Posko Mitigasi Dini Ancaman dan Gangguan Jelang Pemilu 2024
Kejagung Bentuk 534 Posko Mitigasi Dini Ancaman dan Gangguan Jelang Pemilu 2024

Total sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Lakukan Kunjungan Virtual, Sampaikan 3 Poin Penting
JAM-Intelijen Lakukan Kunjungan Virtual, Sampaikan 3 Poin Penting

Ada 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Wujudkan Sinergitas Penegakan Hukum
Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Wujudkan Sinergitas Penegakan Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.

Baca Selengkapnya
Tim Direktorat JAM-Intelijen Kejaksaan RI Evaluasi Persiapan Pilkada 2024 di Kejati Kepri
Tim Direktorat JAM-Intelijen Kejaksaan RI Evaluasi Persiapan Pilkada 2024 di Kejati Kepri

Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.

Baca Selengkapnya
Arahan JAM-Pidum Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024
Arahan JAM-Pidum Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Mens Rea pelaku, tujuan, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum.

Baca Selengkapnya
Direktur B JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Lakukan Monev dan Kunker di Kejari Dumai
Direktur B JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Lakukan Monev dan Kunker di Kejari Dumai

Dir B JAM-Intelijen Ricardo Sitinjak melakukan kegiatan Monitoring & Evaluasi (Monev) serta Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Berharap Keberadaan JAM-Pidmil Dorong Proses Peradilan Lebih Cepat, Sederhana, dan Berbiaya Ringan
Jaksa Agung ST Burhanuddin Berharap Keberadaan JAM-Pidmil Dorong Proses Peradilan Lebih Cepat, Sederhana, dan Berbiaya Ringan

Jaksa Agung membuka FGD Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas yang digelar JAM-Pidmil dan JAM-Pidum

Baca Selengkapnya
Kawal Netralitas Aparatur Desa, JAM-Intelijen: 'Agar Tidak Digiring Kepentingan Politik'
Kawal Netralitas Aparatur Desa, JAM-Intelijen: 'Agar Tidak Digiring Kepentingan Politik'

Kejaksaan akan mengawal netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu.

Baca Selengkapnya
Buka Media Gathering Puspenkum, JAM-Intelijen: Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi
Buka Media Gathering Puspenkum, JAM-Intelijen: Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

JAM-Intelijen kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Peran Kejaksaan RI dalam Pemilu 2024: Jaga Netralitas dan Optimalkan Pengawalan Hukum
Peran Kejaksaan RI dalam Pemilu 2024: Jaga Netralitas dan Optimalkan Pengawalan Hukum

Kejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jampidum Gelar In House Training, Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting dan Kualitas Penanganan Perkara
Jampidum Gelar In House Training, Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting dan Kualitas Penanganan Perkara

Tantangan di bidang hukum semakin kompleks, memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat.

Baca Selengkapnya
Paparkan Arah Kejaksaan pada RPJPN 2025-2045, JAM-Intelijen Tegaskan Penegakan Hukum Dorong Pembangunan Nasional
Paparkan Arah Kejaksaan pada RPJPN 2025-2045, JAM-Intelijen Tegaskan Penegakan Hukum Dorong Pembangunan Nasional

Mengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Ikuti Sosialisasi Direktur Eksekusi, UHLB & Eksaminasi Pada JAMPIDMIL Kejaksaan RI
Kejati Jatim Ikuti Sosialisasi Direktur Eksekusi, UHLB & Eksaminasi Pada JAMPIDMIL Kejaksaan RI

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi JAMPIDMIL serta sinergitas penanganan eksekusi perkara koneksitas yang inkracht.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Buka Kegiatan In House Training Tindak Pidana Khusus 2024
JAM-Pidsus Buka Kegiatan In House Training Tindak Pidana Khusus 2024

Dalam acara tersebut, peserta akan mendapat materi pelatihan dari sejumlah narasumber.

Baca Selengkapnya