

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN. Sebab jaringan kerja sama jaksa penting untuk mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir.
“Hal tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang dilakukan Jaksa ASEAN dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir, serta mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan ASEAN,” ujar Jaksa Agung.
Demikian disampaikan Jaksa Agung dalam sambutan pada Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN di Merusaka Hotel, Nusa Dua, bali, Kamis 25 April 2024.
Menurut Jaksa Agung, pertemuan konsultasi pertama di Lam Thaen, House Bang Saen, Chonburi, Thailand, menghasilkan poin penting pertemuan yaitu perlunya memperkuat kerja sama di antara para Jaksa se-ASEAN.
Pada pertemuan konsultasi jaksa ASEAN di Bang Saen telah mencapai suatu kesepakatan ‘Bang Saen Initiative 2023’.
Kesepakatan tersebut pada pokoknya membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau sebuah badan bagi para jaksa se-ASEAN beserta format organisasi dan fungsinya sebagai wadah dalam peningkatan kerja sama, meliputi sarana berbagi informasi serta pengetahuan terkait penegakan hukum guna menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN.
Jaksa Agung mengatakan, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit untuk ditangani oleh satu negara saja.
“Dengan terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi dan kejahatan lainnya,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap dengan adanya entitas atau badan para jaksa se-ASEAN dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN dalam rangka membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan efektif.
Selain itu, dengan keberadaan entitas tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai kasus yang memerlukan kerja sama lintas negara, kebutuhan memperoleh akses informasi, serta memperluas jejaring lembaga Kejaksaan di negara kawasan ASEAN.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengajak para jaksa ASEAN atau peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi dan koordinasi bersama.
“Mari kita serukan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh dikalahkan dengan sekat-sekat perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi, mengingat globalisasi saat ini telah memberikan dorongan terhadap transformasi kejahatan yang semula sektoral menjadi multi-sektoral,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan forum konsultasi ini.
tutur Jaksa Agung.
Kegiatan Pertemuan Konsultasi ke-2 ‘Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN’ di Bali turut dihadiri oleh Jaksa Agung Filipina Yang Mulia Tuan Benedicto Malcotento, Wakil Jaksa Agung Thailand Yang Mulia Tuan Jumphon Phansumrit, Kepala Badan Pemulihan Aset sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, dan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Selain itu, juga Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Para Ketua dan Anggota Delegasi Jaksa Agung dari Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar, Para Observer dari Negara Jepang, Luxemburg, Amerika Serikat, Denmark, UNODC, dan para undangan yang hadir.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaAALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS
Baca SelengkapnyaPemeriksaan oleh Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menghadirkan sebanyak 11 orang saksi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id