

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara koneksitas, yang melibatkan pelaku sipil dan militer, membutuhkan pendekatan yang menyatukan prosedur dari kedua lingkungan peradilan. Pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat proses hukum baik dalam tindak pidana umum maupun khusus.
Harapan itu disampaikan Jaksa Agung saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema "Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas" di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024.
ujar Jaksa Agung
FGD tersebut diselenggarakan oleh JAM-Pidmil dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) selama dua hari pada 12-13 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara komprehensif kewenangan Jaksa Agung dalam penanganan perkara koneksitas, yang mencakup perkara pidana dengan keterlibatan sipil dan militer.
Menurut Jaksa Agung, sinergi antara Kejaksaan dan lembaga peradilan militer dalam pelaksanaan perkara koneksitas penting dijalankan dengan mengacu pada Pasal 35 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Kejaksaan, melalui pembentukan JAM-Pidmil, kini memiliki kewenangan yang lebih tegas dalam melaksanakan koordinasi penuntutan terhadap tindak pidana yang melibatkan aparat sipil dan militer secara bersama-sama.
Dalam pelaksanaannya, Jaksa Agung mendelegasikan kewenangan penuntutan kepada Penuntut Umum di lingkup peradilan umum dan Oditur dalam lingkup peradilan militer.
Dalam praktiknya, ungkap Jaksa Agung, penyelesaian perkara koneksitas kerap menimbulkan tantangan apabila dilakukan secara terpisah. Salah satunya adalah dapat menyebabkan dualisme kebijakan penuntutan serta disparitas dalam pemidanaan.
Dengan kondisi tersebut, Jaksa Agung menilai, penanganan terpadu menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum yang adil dan efektif.
Melalui FGD yang digelar JAM-Pidmil dan JAM-Pidum, Jaksa Agung berharap ada peningkatan pemahaman antara para penegak hukum di Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian dalam proses penanganan perkara koneksitas.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun hubungan kerja sama yang erat antar-lembaga penegak hukum, sehingga tercipta keselarasan dalam penanganan kasus yang melibatkan kepentingan sipil dan militer,” tambah Jaksa Agung.
Lebih jauh, Jaksa Agung berharap FGD bisa mendorong inisiatif untuk memperkuat landasan hukum yang mendukung penanganan perkara koneksitas melalui nota kesepahaman bersama antara lembaga penegak hukum. Harapannya, melalui peningkatan sinergi antar-institusi ini, penegakan hukum di Indonesia akan semakin optimal dan terwujudnya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
FGD kali ini dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat tinggi mulai dari perwakilan Panglima TNI, serta pejabat terkait dari lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Hadir juga perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang semuanya berpartisipasi aktif dalam diskusi mengenai efektivitas dan tantangan penanganan perkara koneksitas di Indonesia.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id