Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk memperkuat gagasan tersebut, ia menyampaikan beberapa focal point yang menjadi acuan dalam pembahasan masing-masing kelompok kerja (Pokja).
Hal itu disampaikan Jaksa Agung secara gamblang ketika pembukaan Rakernas Kejaksaan RI yang digelar di Aston Sentul Lake Resort & Conference Center, Bogor, Jawa Barat, Selasa (09/01/2024).
Kejaksaan Sebagai Playmaker Produk Hukum
Diketahui dalam Rakernas Kejaksaan RI 2024 ini mengangkat tema "Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045".
Menurut Jaksa Agung, tema ini mencerminkan semangat untuk memposisikan Kejaksaan sebagai playmaker dalam setiap penyusunan produk hukum nasional dan pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan.
Menurutnya hal ini penting dalam menghadapi isu-isu strategis dan terkini terkait arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045.
“Kejaksaan harus dapat mengawal seluruh lini kebijakan politik hukum negara yang berkaitan dengan bidang penegakan hukum, agar setiap produk hukum yang dibentuk selalu membuat upaya penguatan Kejaksaan,”
ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Empat Acuan Kelompok Kerja (Pokja)
Selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan, ST Burhanuddin memberikan beberapa focal point yang diharapkan bisa menjadi acuan dalam pembahasan masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Salah satu focal point tersebut adalah bahwa perlunya transformasi intelijen Kejaksaan yang profesional dan modern dalam melaksanakan kewenangan inteligen penegakan hukum.
Selain itu juga pentingnya memerhatikan kontribusi dan peran aktif kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Penyusunan Peraturan Pelaksananya.
Focal point selanjutnya, menurut Jaksa Agung, adalah penerapan kewenangan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dan dapat digunakannya pengenaan Denda Damai dalam tindak pidana ekonomi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dan focal point yang terakhir adalah pelaksanaan kewenangan Jaksa Agung sebagai pengacara negara.
Dibahas Mendetail dalam Rakernas 2024
Untuk menindaklanjuti keempat Focal Point di atas, Jaksa Agung meminta agar pada Rakernas kali ini dilakukan pembahasan yang mendalam dengan segala metode. Ia berharap muncul gagasan-gagasan baru dalam Rakernas kali ini sehingga menghasilkan output yang mendorong terciptanya transformasi penegakan hukum modern.
“Agar dapat terwujud fondasi ideal dasar transformasi penegakan hukum modern, maka dalam Rapat Kerja kali ini harus menghasilkan output yang tepat serta dilandasi dengan tanggung jawab untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan apa yang menjadi hasil kesimpulan dari Rapat Kerja,”
jelas Jaksa Agung.
SDM yang Andal sesuai Kebutuhan Hukum
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menyampaikan transformasi Kejaksaan menuju organisasi modern tak hanya bicara digitalisasi. Akan tetapi menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal dan organisasi yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara cepat, tepat dan bermanfaat.
Menjaga Citra Institusi
Dengan demikian, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk mulai membangun paradigma bahwa segala tindak tanduk seorang Insan Adhyaksa akan memengaruhi citra Institusi Kejaksaan. Menurutnya, setiap Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Mengacu pada tema Rakernas Tahun 2024, apa yang hari ini kita tanam, akan bermanfaat dan membuahkan hasil bagi generasi Kejaksaan saat ini dan juga dinikmati oleh anak-cucu kita, penerus tongkat estafet Kejaksaan di masa yang akan datang,”
ujar Jaksa Agung.
Sebagai informasi, Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
- Arini Saadah
Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaSistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang untuk menjadi penegakan hukum modern.
Baca SelengkapnyaTema acara ini Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara.
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berkata di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional untuk pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaMengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca SelengkapnyaParadigma penegakan hukum Indonesia telah berubah dari retributif menjadi pendekatan modern yang lebih restoratif, korektif, dan rehabilitatif
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata,
Baca SelengkapnyaTujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka sekaligus memberikan sambutan dalam Rakernis Bidang Pengawasan Tahun 2024
Baca SelengkapnyaBangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Baca Selengkapnyakedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca Selengkapnya