Better experience in portrait mode.
Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetensi Khusus Tangani Perkara Terorisme

Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetensi Khusus Tangani Perkara Terorisme

Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan berhasil mencetak 25 Jaksa yang memiliki kompetensi penanganan tindak pidana terorisme dan pendanaan teroris.


Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional Badiklat Kejaksaan, Heri Jerman, saat menutup acara Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris, di Batam.

"Kejaksaan sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama peserta diklat dan Kedutaan Besar Australia yang telah memberikan support, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik ditengah keterbatasan anggaran pada Badiklat Kejaksaan RI," 

ujarnya, Jumat 3 Mei 2024.

Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetensi Khusus Tangani Perkara Terorisme

Diklat turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie. Councellor (Legal) Departement Of Home Affairs Australian Embassy Alex Mejer serta 25 Jaksa perwakilan dari kejaksaan tinggi se-Sumatera dan Kalimantan.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana, membuka Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris, di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam, Senin 29 April 2024. Acara ini akan digelar selama empat hari hingga 3 Mei 2024.

Kabandiklat Kejaksaan RI mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan jaksa-jaksa yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menangani Tindak Pidana Teroris dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris secara profesional dan proporsional.

Kabandiklat Kejaksaan menjelaskan, aksi teroris merupakan kejahatan yang sangat kompleks karena terkait dengan agama, politik, ekonomi dan hukum dengan metode dan modus yang beragam.

Menurutnya, pemerintah Indonesia serius memberikan perhatian khusus terhadap terorisme. Selain menerbitkan berbagai regulasi terkait pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pemerintah telah memasukkan penindakan terhadap Tindak Pidana Terorisme sebagai bagian dari arah kebijakan dan strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Badiklat Kejaksaan Cetak 25 Jaksa Berkompetensi Khusus Tangani Perkara Terorisme

Untuk menyukseskan rencana tersebut, diperlukan dukungan dari Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang mempunyai wewenang di bidang penuntutan.

Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan meningkatkan kualitas aparat Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penuntutan terhadap Tindak Pidana Terorisme termasuk pendanaan terorisme yang diharapkan dapat memberikan dampak bagi stabilitas keamanan nasional.

Salah satu peran penting badan Diklat Kejaksaan RI adalah menciptakan Jaksa yang memiliki kompetensi khususnya dalam rangka penanganan Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris.

Kejaksaan RI Gelar Diklat Penanganan Tindak Pidana Terorisme
Kejaksaan RI Gelar Diklat Penanganan Tindak Pidana Terorisme

Kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan jaksa-jaksa yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menangani Tindak Pidana Teroris.

Baca Selengkapnya
Komisi Kejaksaan Apresiasi Kejaksaan RI dalam Tangani Kasus Dugaan Korupsi Tambang Timah
Komisi Kejaksaan Apresiasi Kejaksaan RI dalam Tangani Kasus Dugaan Korupsi Tambang Timah

Komisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tolak 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika
Kejaksaan RI Tolak 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika

Berikut ini 2 perkara tindak pidana narkotika yang pengajuan penghentian penuntutannya ditolak JAM-Pidum

Baca Selengkapnya
Lengkapi Berkas Perkara, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Komoditi Emas 2010-2022
Lengkapi Berkas Perkara, Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Komoditi Emas 2010-2022

2 orang saksi terkait kasus dugaan Tipikor pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 diperiksa.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
JAM-Pembinaan Beri 6 Kategori Penghargaan untuk Satker Kejaksaan dengan Nilai Kerja Terbaik
JAM-Pembinaan Beri 6 Kategori Penghargaan untuk Satker Kejaksaan dengan Nilai Kerja Terbaik

JAM-Pembinaan memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang memperoleh Nilai Kerja Anggaran (NKA) Terbaik Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Gelar Lokakarya bersama USDOJ OPDAT
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Gelar Lokakarya bersama USDOJ OPDAT

USDOJ OPDAT dan Kejaksaan RI telah lama menjalin kerja sama melalui pelatihan, studi banding, dan menjadi narasumber.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah
Kejaksaan Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Komoditas Timah

Tim Penyidik telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel

Hingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejari Pacitan 'NGOJEK' di Tegalombo
Kejari Pacitan 'NGOJEK' di Tegalombo

Program ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap keluhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan problematika hukum.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Eksekusi Dua Terpidana Tragedi Kanjuruhan ke Rutan Medaeng
Kejati Jatim Eksekusi Dua Terpidana Tragedi Kanjuruhan ke Rutan Medaeng

Eksekusi dilakukan setelah ada putusan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka HN dan kawan-kawan

Baca Selengkapnya