Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan berhasil mencetak 25 Jaksa yang memiliki kompetensi penanganan tindak pidana terorisme dan pendanaan teroris.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional Badiklat Kejaksaan, Heri Jerman, saat menutup acara Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris, di Batam.
"Kejaksaan sangat menghargai dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama peserta diklat dan Kedutaan Besar Australia yang telah memberikan support, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik ditengah keterbatasan anggaran pada Badiklat Kejaksaan RI,"
ujarnya, Jumat 3 Mei 2024.
Diklat turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie. Councellor (Legal) Departement Of Home Affairs Australian Embassy Alex Mejer serta 25 Jaksa perwakilan dari kejaksaan tinggi se-Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana, membuka Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris, di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam, Senin 29 April 2024. Acara ini akan digelar selama empat hari hingga 3 Mei 2024.
Kabandiklat Kejaksaan RI mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan jaksa-jaksa yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menangani Tindak Pidana Teroris dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris secara profesional dan proporsional.
Kabandiklat Kejaksaan menjelaskan, aksi teroris merupakan kejahatan yang sangat kompleks karena terkait dengan agama, politik, ekonomi dan hukum dengan metode dan modus yang beragam.
Menurutnya, pemerintah Indonesia serius memberikan perhatian khusus terhadap terorisme. Selain menerbitkan berbagai regulasi terkait pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pemerintah telah memasukkan penindakan terhadap Tindak Pidana Terorisme sebagai bagian dari arah kebijakan dan strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Untuk menyukseskan rencana tersebut, diperlukan dukungan dari Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang mempunyai wewenang di bidang penuntutan.
Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan meningkatkan kualitas aparat Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penuntutan terhadap Tindak Pidana Terorisme termasuk pendanaan terorisme yang diharapkan dapat memberikan dampak bagi stabilitas keamanan nasional.
Salah satu peran penting badan Diklat Kejaksaan RI adalah menciptakan Jaksa yang memiliki kompetensi khususnya dalam rangka penanganan Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris.
- Nabila Hanum
Kegiatan ini ditujukan untuk mempersiapkan jaksa-jaksa yang memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menangani Tindak Pidana Teroris.
Baca SelengkapnyaNarasumber pada program tahunan ini adalah Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok Virgaliano Nahan, S.H., LL.M
Baca SelengkapnyaSeleksi diikuti oleh Sebanyak 130 jaksa yang akan disaring untuk dicari 30 jaksa terbaik
Baca SelengkapnyaTantangan di bidang hukum semakin kompleks, memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat.
Baca SelengkapnyaSeperti ini tantangan dan perkembangan dalam penanganan perkara koneksitas.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus) mengharapkan ada pendidikan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di daerah.
Baca SelengkapnyaDalam acara tersebut, peserta akan mendapat materi pelatihan dari sejumlah narasumber.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI juga berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mengupdate kurikulum di Badiklat Kejaksaan RI
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaBappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan, tema PPPJ kali ini relevan dengan penerapan core value berakhlak bagi seluruh aparatur negara, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pemulihan Aset Dr. Emilwan Ridwan menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPuspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPelatihan ini diikuti perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah, yang menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosialisasi koneksitas dan tugas fungsi JAM-Pidmil digelar bekerja sama dengan Kejati DK Jakarta, Bali, dan Sulsel.
Baca SelengkapnyaDiharapkan kemampuan komunikasi para Jaksa dapat lebih berkembang dalam menyikapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil mengatakan bahwa kerjasama antara Kejaksaan dan TNI sangat kuat terutama di bidang penegakan hukum
Baca SelengkapnyaWahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaMengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca Selengkapnya