Pada masa pemilu 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani menyampaikan Kejaksaan akan mengawal netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu.
"Dengan jumlah pemilih di Desa yang begitu banyak hampir 60 persen, tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi dan banyak yang melirik Aparatur Desa menjadi bagian dari alat politik, itu tentu sangat kita hindari,"
ujar JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani pada Minggu, 3 Desember 2023.
Menurutnya, berita miring yang mengatakan bahwa Kejaksaan ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman adalah berita yang tidak benar alias hoaks.
JAM-Intelijen menegaskan bahwa Kejaksaan adalah yang paling pertama membuat Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum, sehingga pihaknya akan memaksimalkan implementasi tersebut sampai ke tingkat paling bawah.
Dalam hal ini, kata JAM-Intelijen, adalah satuan kerja tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
"Tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kita akan awasi netralitas Aparatur Kejaksaan,"
terang JAM-Intelijen Reda Manthovani.
Itulah alasan yang mendasari dibentuknya program Jaga Desa yang merupakan singkatan dari Jaksa Garda Desa.
Menurut JAM-Intelijen, membangun Indonesia dari Pedesaan yang merupakan bagian terkecil dari suatu pemerintahan merupakan perintah direktif Presiden yang tercantum dalam Nawacita.
Apalagi jumlah desa saat ini di Indonesia mencapai lebih dari 80.000 desa, yang aparaturnya memiliki latar belakang, budaya, pendidikan yang berbeda-beda.
Dengan demikian, perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan yang sifatnya strategis sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yakni “Membangun Kesadaran Hukum dari Desa”.
“Wujud pembangunan desa itu bukan saja dalam bentuk fisik yakni sarana infrastruktur bangunan-bangunan seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan sarana prasarana tadi,”
ujar JAM-Intelijen.
Implementasi Program Jaga Desa
Implementasi Program Jaga Desa yang dimaksud ada 3 poin, yaitu:
- Pertama, melakukan penyadaran hukum masyarakat desa dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum).
- Kedua, melakukan program pendampingan Dana Desa dengan program Kawal Desa.
- Ketiga, membuat tempat atau sarana penyelesaian konflik atau sengketa di desa dengan membuat program Rumah Restoratif.
Menurutnya, implementasi tersebut sudah dikerjakan hampir 80 persen di desa. Pihaknya akan terus meningkatkan program ini hingga bisa menyadarkan tentang hukum kepada masyarakat desa, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta meminimalisir sengketa yang berujung ke pengadilan.
“Program Jaga Desa ini ada di bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini, saya terus galakkan sehingga tidak ada lagi Kepala Desa atau Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara, adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat desa,”
tegas JAM-Intelijen Reda Manthovani.
Dengan demikian, JAM-Intelijen berharap pihaknya mampu mengawal dan menjaga Pemilihan Umum 2024 agar sukses dan berjalan lancar tanpa harus saling mencurigai apalagi saling melempar berita hoaks.
"Kami berharap nantinya kita kawal dan jaga suksesnya Pemilihan Umum 2024, tanpa harus saling mencurigai apalagi membuat berita hoaks atau melempar isu yang belum tentu mengandung kebenaran hanya berdasarkan asumsi atau katanya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, masyarakat dan media dapat mengawasi dan mengkritisi jika diketemukan sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkas JAM-Intelijen.
- Arini Saadah
"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaHal itu terkait upaya menjaga marwah kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung membacakan amanat Jaksa Agung dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79
Baca SelengkapnyaJaksa Agung juga memberikan arahan strategis terkait beberapa program Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca SelengkapnyaMenteri Desa PDTT program Jaga Desa terbukti membantu menyukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa
Baca SelengkapnyaMengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca SelengkapnyaKerja sama ini sangat berharga untuk saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilukada.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaAplikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan dalam melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaPenghargaan tersebut diserahkan di Rafless Hotel Ciputra World, Jakarta, Senin 20 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menegaskan ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan dan efisiensi
Baca Selengkapnya"Kejaksaan senantiasa berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024," ujar Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Iwan Roy Carles.
Baca SelengkapnyaMens Rea pelaku, tujuan, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut Ajak Kades di Sibolangit Bijak Mengelola Dana Desa
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung meminta PERSAJA tidak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca Selengkapnya