Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengapresiasi kinerja yang selama ini telah dicapai Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Jaksa Agung juga berpesan agar insan Adhyaksa tetap menjaga netralitas dan imparsialitas dalam penegakan hukum khususnya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Kejaksaan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus bertindak cermat serta hati-hati dalam menangani kasus tindak pidana pemilihan,” ujar Jaksa Agung saat kunjungan kerja selama dua hari ke Kejati Lampung, pada Selasa, 19 November 2024.
Dalam pengarahannya kepada pegawai Kejati Lampung, Jaksa Agung mengingatkan agar para jajarannya tidak melakukan politik praktis. Selama tahun politik ini, Kejaksaan adalah bagian dari institusi yang menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Damai tahun 2024 sehingga pelanggaran akan ditindak tegas.
Selain itu, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029, khususnya dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Saat kunjungan tersebut, Jaksa Agung juga memaparkan capaikan kinerja yang selama ini diraih Kejati Lampung di berbagai bidang.
Tingkat serapan anggaran Kejati Lampung per 15 November 2024 dilaporkan sudah mencapai 90,03%. Namun, Jaksa Agung menyoroti beberapa satuan kerja yang perlu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Kejati Lampung juga berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan realisasi mencapai Rp48 miliar. Meski pencapaian ini jauh melebihi target yang ditetapkan, Jaksa Agung meminta perencanaan target PNBP perlu disesuaikan untuk menghindari kesenjangan yang signifikan.
Untuk penanganan kasus pidana khusus, Kejati Lampung tercatat sudah menangani 40 perkara yang telah memasuki tahap penyidikan sementara 20 terpidana telah dieksekusi.
Khusus penanganan tidak pidana korupsi, Jaksa Agung mengingatkan upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara. Untuk itu langkah koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset perlu diintensifkan untuk menyita dan melelang aset pelaku guna menutupi kerugian negara.
Selain kedua poin tersebut, arahan Jaksa Agung dalam kesempatan kunjungan kerja di Kejati Lampung juga menekankan tentang penguatan fungsi intelijen lewat upaya meningkatkan pengawasan terhadap mafia tanah dan pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai koridor khusus.
Untuk program restorative justice, Jaksa Agung mendorong perlunya mendukung penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restoratif, yang telah menghasilkan 70 penyelesaian kasus sepanjang 2024 di wilayah Lampung.
Di bidang penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Jaksa Agung meminta jajarannya membantu pemerintah daerah untuk pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara dengan memaksimalkan peranan JPN dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
Terakhir, Jaksa Agung juga memberikan arahan terkait transparansi dan integritas. Jajaran kejaksaan harus memastikan setiap tindakan hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari tindakan transaksional.
Pada kunjungan kerja hari pertama, Jaksa Agung Agung mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Kejari Metro dan Kejari Bandar Lampung untuk meninjau sarana dan prasarana terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing.
Kunjungan kerja akan dilanjutkan pada hari kedua dengan melakukan peresmian pembangunan tiga kantor yaitu Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kejaksaan Negeri Mesuji, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
“Kita harus senantiasa tumbuh kembangkan integritas dan menghentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan,”
tegas Jaksa Agung mengakhiri pengarahannya di Kejati Lampung.
- editor
Hal itu terkait upaya menjaga marwah kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung membacakan amanat Jaksa Agung dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung meminta PERSAJA tidak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 534 posko Pemilu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini sangat berharga untuk saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada proses pemilukada.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar pejabat Eselon I dan II yang dilantik oleh Jaksa Agung
Baca SelengkapnyaKejaksaan akan mengawal netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, kejaksaan RI membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaMenurut survei, Kejaksaan Agung menempati posisi ke tiga sebagai institusi di Indonesia yang paling dipercaya masyarakat.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaMens Rea pelaku, tujuan, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaKomitmen itu disampaikan Kajati saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua KPU Provinsi Riau
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga hal penting yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam audiensi
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca Selengkapnya