Better experience in portrait mode.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memberikan klarifikasi terkait penyelesaian barang sita eksekusi saham PT Gunung Bara Utama (GBU), dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya, Rabu 22 Mei 2024. 

Klarifikasi Penyelesaian Barang Sita Eksekusi Saham PT GBU Dalam Perkara PT Asuransi Jiwasraya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Sebelumnya beredar pemberitaan yang menyatakan seolah-olah ada pelanggaran hukum oleh proses lelang yang dimaksud. Oleh karenanya, Kapuspenkum menyampaikan beberapa hal, yaitu:

Pertama, pada 24 Agustus 2021, perkara telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2931 K/Pid.Sus/2021 terhadap Terpidana Heru Hidayat yang dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10.728.783.375.000 (sepuluh triliun tujuh ratus dua puluh delapan miliar tujuh ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Kemudian pada 1 Juli 2022, Pusat Pemulihan Aset bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yaitu Direktur Lelang, melakukan penilaian dengan melibatkan Appraisal Independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain & Rekan. Penilaian khusus terhadap barang rampasan negara berupa bangunan, kendaraan, alat berat dengan nilai appraisal Rp9.059.764.000 (sembilan miliar lima puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah).

Kemudian pada 8 September 2022, Jaksa melakukan eksekusi terhadap 1 paket berupa 100% saham kepemilikan PT Gunung Bara Utama (GBU) sebanyak 1.626.383 lembar saham yang terdiri dari 409.642 lembar saham milik PT Black Diamond Energy atau setara dengan 25,19% saham di PT Gunung Bara Utama, dalam bentuk saham biasa atas nama dan 1.216.741 lembar saham milik PT Batu Kaya Berkat, atau setara 74,81% di PT Gunung Bara Utama dalam bentuk saham biasa atas nama.

Selanjutnya, pada 14 November 2022, hasil appraisal dari KJPP Syarif Endang & Rekan diminta oleh Pusat Pemulihan Aset untuk melakukan appraisal atas saham sebanyak 1.626.383 lembar dengan nilai sebesar Rp3.488.000.000.000 (tiga triliun empat ratus delapan puluh delapan miliar rupiah) berdasarkan Laporan Penilaian Nomor: 000063/2.0113-03/BS/11/034/I/XI/2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana

Kemudian, pada 17 November 2022, Pusat Pemulihan Aset meminta permohonan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda terhadap 2 objek lelang dimaksud di atas yakni:

  • 1 (satu) slot barang rampasan negara berupa bangunan, kendaraan, dan alat berat yang berada di area tambang PT Gunung Bara Utama senilai Rp9.059.764.000 (sembilan miliar lima puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah);

  • 1 (satu) slot paket 100% saham sebanyak 1.626.383 lembar dengan nilai sebesar Rp3.488.000.000.000 (tiga triliun empat ratus delapan puluh delapan miliar rupiah).

Lalu, pada 5 Desember 2022, berdasarkan Surat KPKNL Samarinda Nomor: S-1435/KNL/ 302/2022 telah ditetapkan jadwal pelaksanaan lelangnya pada Rabu 21 Desember 2022 melalui e-auction open bidding dimulai pukul 12.00 s/d 13.00 waktu server aplikasi lelang (tanggal 13 Desember 2022 dilaksanakan pengumuman lelang pada Kaltim Pos dan Media Indonesia).

Setelah itu, pada 19 Desember 2022 dilaksanakan aanwijzing di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda yang dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset, Direktur Lelang pada DJKN Kementerian Keuangan, perwakilan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Barat, perwakilan dari Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur, Kepala KPKNL Samarinda, dan para calon peserta lelang.

Klarifikasi Penyelesaian Barang Sita Eksekusi Saham PT GBU Dalam Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Selanjutnya, pada 21 Desember 2022, sudah dilaksanakan pelelangan untuk lot 1 berupa bangunan, kendaraan, dan alat berat yang berada di area PT Gunung Bara Utama dengan nilai sebesar Rp9.059.764.000, sedangkan lot 2 berupa 1.626.383 lembar saham dengan nilai Rp3.488.000.000.000 (tiga triliun empat ratus delapan puluh delapan miliar rupiah).

Kemudian, pada 3 April 2023, setelah dilakukan Rapat Konsultasi Pusat Pemulihan Aset, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan Direktur Lelang pada DJKN disepakati untuk dilakukan appraisal dengan menunjuk KJPP Tri Santi & Rekan diperoleh harga passer terhadap 1.626.383 lembar saham dari PT Gunung Bara Utama dengan nilai pasar Rp1.945.873.000.000 berdasarkan Laporan Penilaian Nomor: 00007/2.0040-00/B5/05/0585/I/V/2023.
Setelah itu, pada 8 Juni 2023, dilaksanakan pelelangan tahap 2 melalui aplikasi lelang e-auction, dengan uang jaminan sebesar Rp900 miliar ke rekening KPKNL Jakarta IV hingga pukul 15.00 waktu server dibuka sampai yang melakukan penawaran hanya 1 yaitu PT Indobara Utama Mandiri atas nama Oki Tri Wahyudi. Pada 9 Juni 2023, PT Indobara Utama Mandiri melakukan pelunasan lelang sebesar Rp1.103.350.000.000 kemudian tanggal 15 Juni 2023 dilakukan penyerahan objek lelang barang sita eksekusi kepada Oki Tri Wahyudi sebagai perwakilan PT Indobara Utama Mandiri sebagai pemenang lelang.

"Jadi kronologis proses pelelangan telah berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan pelepasan proses pemasukan ke kas negara yang nantinya dari hasil pelelangan tersebut, diberikan kembali kepada masyarakat pemegang premi yang dihasilkan akibat korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya dimaksud,"

terang Kapuspenkum.

Menurutnya, penyelesaian barang sita eksekusi dilaksanakan semata-mata untuk menghindari harga saham yang sangat fluktuatif, dan dipengaruhi oleh harga batubara pada saat itu dimana mengalami penurunan cukup drastis.

Kemudian, lanjutnya, untuk pengamanan aset atau barang yang isita, sehingga tidak dimanfaatkan dan diambil alih oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, serta untuk menghindari biaya-biaya pemeliharaan atau perawatan aset yang semakin membengkak, sehingga proses pelelangan cepat, tepat dan mudah adalah sebagai bukti mempercepat barang sitaan/rampasan masuk ke kas negara.

Kapuspenkum menjelaskan, bahkan setelah dieksekusi lahan PT GBU, dilakukan perlawanan oleh pemegang saham dengan melayangkan gugatan keperdataan melalui alat bukti palsu, sehingga setelah putusan perdata dimenangkan oleh Kejaksaan RI di tingkat Pengadilan Tinggi, perkara tersebut kemudian dilakukan penindakan ke Pidana khusus dengan ditetapkannya pelaku yaitu Tesangka yang saat ini telah ditetapkan sebagai Terdakwa yakni Ismail Thomas (mantan Bupati Sendawar).

Dengan klarifikasi ini, Kapuspenkum berharap polemik yang terjadi di masyarakat mengenai penyelesaian barang sita eksekusi berupa saham PT Gunung Bara Utama pada perkara tindak pidana korupsi/TPPU PT Asuransi Jiwasraya dalam diketahui secara jelas.

Klarifikasi Penyelesaian Barang Sita Eksekusi Saham PT GBU Dalam Perkara PT Asuransi Jiwasraya
Jampidum Tegaskan Penuntutan Perkara Pidum Harus Berorientasi Pemulihan Korban  dan Penerapan Dominus Litis Fungsional Aktif
Jampidum Tegaskan Penuntutan Perkara Pidum Harus Berorientasi Pemulihan Korban dan Penerapan Dominus Litis Fungsional Aktif Jumat, 04 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel Kamis, 03 Sep 2026 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Rp1,8 Miliar Asal Kejari Kota Semarang
Tim Satgas SIRI Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Rp1,8 Miliar Asal Kejari Kota Semarang Kamis, 03 Sep 2026 15:25 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit'
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit' Rabu, 02 Sep 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri Rabu, 02 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi Rabu, 02 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tegakkan Kedaulatan Hukum di Kawasan Penyangga IKN, Satgas PKH Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Ilegal PT Singlurus Pratama
Tegakkan Kedaulatan Hukum di Kawasan Penyangga IKN, Satgas PKH Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Ilegal PT Singlurus Pratama Senin, 31 Agu 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Keadilan Setara Bagi Setiap orang, Siswa PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026 Dapat Pembekalan Soal Hak Penyandang Disabilitas dalam KUHAP Baru
Keadilan Setara Bagi Setiap orang, Siswa PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026 Dapat Pembekalan Soal Hak Penyandang Disabilitas dalam KUHAP Baru Minggu, 30 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Tegaskan Peran Advocaat Generaal dan Pengembangan Adhyaksa Chambers dalam Penyelesaian Sengketa Sektor Publik Bagi Pegawai BUMN
Jamdatun Tegaskan Peran Advocaat Generaal dan Pengembangan Adhyaksa Chambers dalam Penyelesaian Sengketa Sektor Publik Bagi Pegawai BUMN Jumat, 28 Agu 2026 00:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung: Kejaksaan RI Ukir Lompatan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Tertinggi di Antara K/L
Wakil Jaksa Agung: Kejaksaan RI Ukir Lompatan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Tertinggi di Antara K/L Kamis, 20 Agu 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Peningkatan Capaian Reformasi Birokrasi
Tutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Peningkatan Capaian Reformasi Birokrasi Kamis, 20 Agu 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Gagas ASCCC, Kapusdiklat Mapim Dorong Transformasi Pembelajaran Kejaksaan Berbasis AI
Gagas ASCCC, Kapusdiklat Mapim Dorong Transformasi Pembelajaran Kejaksaan Berbasis AI Kamis, 20 Agu 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tiga Arahan Utama Jaksa Agung untuk Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI Semester II-2026
Tiga Arahan Utama Jaksa Agung untuk Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI Semester II-2026 Rabu, 19 Agu 2026 14:40 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas
Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas Rabu, 19 Agu 2026 13:35 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung, Jaksa Agung Beri Pesan Pemulihan Marwah Institusi
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung, Jaksa Agung Beri Pesan Pemulihan Marwah Institusi Selasa, 11 Agu 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Tagline
Wujudkan Tagline "Recovery is Justice", BPA Kejaksaan RI Proyeksikan Nilai Limit Lelang Serentak Tembus Rp289,39 Miliar Senin, 10 Agu 2026 16:46 WIB

Baca Selengkapnya
Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung RI Gelar FGD Penyusunan SOP Administrasi Pemerintah pada PKY
Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung RI Gelar FGD Penyusunan SOP Administrasi Pemerintah pada PKY Minggu, 09 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan Kemenkopolkam, Ini Langkah yang Sudah Dijalankan Komjak RI dalam Pengawasan Penanganan Perkara TPPU Tersangka FA
Koordinasi dengan Kemenkopolkam, Ini Langkah yang Sudah Dijalankan Komjak RI dalam Pengawasan Penanganan Perkara TPPU Tersangka FA Kamis, 06 Agu 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lakukan Pemantauan Penanganan Perkara TPPU Tersangka FA, Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Tim Sembilan
Lakukan Pemantauan Penanganan Perkara TPPU Tersangka FA, Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Tim Sembilan Rabu, 05 Agu 2026 13:19 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Terapkan Manajemen Risiko Pemulihan Aset Terintegrasi dan Pemanfaatan AI
BPA Kejaksaan RI Terapkan Manajemen Risiko Pemulihan Aset Terintegrasi dan Pemanfaatan AI Selasa, 04 Agu 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEl dan Kementerian Diskdasmen Tandatangani Pakta Integritas Pengamanan Program Strategis Bernilai Rp181 Triliun
JAM INTEl dan Kementerian Diskdasmen Tandatangani Pakta Integritas Pengamanan Program Strategis Bernilai Rp181 Triliun Rabu, 29 Jul 2026 11:32 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Pejabat Utama Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan Jaga Soliditas dan Perkuat Marwah Institusi
Lantik Pejabat Utama Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan Jaga Soliditas dan Perkuat Marwah Institusi Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI dan MIND ID Jalin Kerja Sama Optimalisasi Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI dan MIND ID Jalin Kerja Sama Optimalisasi Pemulihan Aset Kamis, 23 Jul 2026 17:08 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Perkara Penipuan asal Kejati Kalbar
Diamankan di Jakarta, Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Perkara Penipuan asal Kejati Kalbar Kamis, 23 Jul 2026 15:33 WIB

Baca Selengkapnya
Pesan Menggugah Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66
Pesan Menggugah Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Kamis, 23 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya