

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Amir Yanto berharap bisa menambah jumlah Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di seluruh Indonesia. Saat ini diketahui terdapat 45 Rupbasan yang beroperasi di seluruh wilayah di Tanah Air.
BPA Kejaksan RI juga berharap bisa mengelola dan barang rampasan dan sitaan negara lebih baik sehingga terhindar dari risiko penurunan nilai.
ujar Kepala BPA Amir Yanto saat keterangan pers di Rupbasa Jakarta Timur, Rabu, 30 April 2025.
Menurut Amir Yanto, Rupbasan yang dikelola Kejaksaan RI nantinya akan dapat digunakan untuk menyimpan titipan barang sitaan dan rampasan negara hasil penyidikan dari lembaga penegak hukum lain seperti kepolisian ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pengelolaannya, Rupbasan bisa melelang secara terbuka barang-barang rampasan atau sitaan negara yang perkaranya sudah memiliki ketetapan hukum. Ketentuan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan yang mewajibkan pelaksaan lelang terbuka untuk barang bernilai di atas Rp35 juta.
Puspenkum Kejaksaan RI
Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia mengatakan pengalihan pengelolaan Rupbasan di Jakarta merupakan pilot project yang dijalankan Kejaksaan dan kementeriannya.
Penyerahan Rupbasan di Jakarta Timur hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat yang menugaskan Setjen dan JAM Pembinaan untuk melakukan kolaborasi.
ujar Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia
Asep menjelaskan, proses penyerahan pengelolaan Rupbasan dilakukan bertahap agar kedua lembaga bisa mengetahui kelemahan-kelemahan dalam proses pengalihan.
Usai proses pilot project dianggap berjalan lancar, Kemenimipas akan menyerahkan pengelolaan seluruh Rupbasan di seluruh Indonesia kepada Kejaksaan secara bertahap.
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 9 orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya, SKK Migas, dan 2 saksi dari pihak swasta
Baca SelengkapnyaKegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id