Better experience in portrait mode.
Kepala Bappenas RI: Single Prosecution System dan Advocat Generaal Menjadi Domain Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

Kepala Bappenas RI: Single Prosecution System dan Advocat Generaal Menjadi Domain Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Suharso Monoarfa dalam keynote speech-nya menyampaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RUU RPJPN 2025-2045) telah memasuki tahap akhir yang diharapkan dapat disahkan paling lambat akhir tahun ini.


Adapun Strategi utama dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN tahap 1 (2025- 2029), khususnya untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat, dan berlandaskan hak asasi manusia, tergambar dalam game changer pembentukan Lembaga Tunggal Pengelola Regulasi, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta Transformasi Sistem Penuntutan menuju Single Prosecution System dan Transformasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Advocaat Generaal.

Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, RPJPN 2025-2045 terdiri dari lima Sasaran, 8 Misi/Agenda, 17 Arah Pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan. Kepala Bappenas RI mengungkap dua agenda utama yang berkaitan dengan pembangunan hukum adalah pertama, transformasi tata kelola yang meliputi perbaikan regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif serta kedua, landasan transformasi untuk supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia.


Pencapaian sasaran, khususnya Transformasi Sistem Penuntutan menuju Single Prosecution System dan Transformasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Advocaat Generaal, dirumuskan melalui dua strategi, yaitu Penguatan kelembagaan kejaksaan dan Jaksa Agung serta peningkatan jumlah, profesionalisme, dan kesejahteraan jaksa.

Kepala Bappenas RI: Single Prosecution System dan Advocat Generaal Menjadi Domain Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

“Kedua strategi tersebut disusun sebagai langkah penguatan kelembagaan dari Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis) dan advocaat generaal yang memiliki kedudukan superlative subjektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuh Kepala Bappenas RI.

Dengan adanya penguatan Kejaksaan dan Jaksa Agung tersebut, Menteri Bappenas RI berharap penegakan hukum ke depan berjalan lebih efektif dan terintegrasi, sehingga dapat menyelesaikan beberapa hal, seperti overcrowding lapas, keadilan restoratif serta mencegah terjadinya bolak-balik berkas perkara antara penyidik dengan penuntut umum.


“Dalam mendukung terwujudnya Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal tersebut, tentunya Bappenas tidak dapat bekerja sendiri, sehingga membutuhkan kerja sama semua pihak, baik dari Pemerintah, akademisi maupun masyarakat sipil. Dengan demikian, tujuan utama supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat, dan berlandaskan hak asasi manusia dapat terwujud,” tutur Kepala Bappenas RI.

Mengakhiri keynote speech-nya Kepala Bappenas RI berharap masukan dan catatan tersebut dapat berguna bagi penguatan kelembagaan Kejaksaan RI dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.


Hal itu disampaikan dalam keynote speech Menkumham RI pada acara kegiatan Launching Blue Print “Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045” dan Dialog Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di The Westin Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024.

KEWENANGAN PENUNTUTAN: EKSISTENSI PASAL 35 AYAT (1) HURUF J UU KEJAKSAAN dan PASAL 51 AYAT (1) UU KPK
KEWENANGAN PENUNTUTAN: EKSISTENSI PASAL 35 AYAT (1) HURUF J UU KEJAKSAAN dan PASAL 51 AYAT (1) UU KPK

Harmonisasi kewenangan penuntutan antara Kejaksaan dengan KPK pada aspek administrasi dan implementasi asas single prosecution system.

Baca Selengkapnya
Paradigma Baru Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Paradigma Baru Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Pentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa Pejabat Bappenas sebagai Saksi Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejaksaan RI Periksa Pejabat Bappenas sebagai Saksi Korupsi Jalur Kereta Medan

IH selaku Direktur Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

Salah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penyuluhan Hukum tetang Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Puspenkum Kejaksaan RI Gelar Penyuluhan Hukum tetang Pemberantasan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum,

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

MY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam

PN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.

Baca Selengkapnya
JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset Universitas Sebelas Maret
JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset Universitas Sebelas Maret

Menurutnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum.

Baca Selengkapnya
JPU Bacakan Dakwaan 2 Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Kotim
JPU Bacakan Dakwaan 2 Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Kotim

Diketahui dana hibah KONI sebesar Rp 30,24 miliar berasal dari APBD Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dari tahun 2021 hingga 2023.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Dirjen PP Beri Masukan Pada Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
Dirjen PP Beri Masukan Pada Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa

Perlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Mantan Kadis Pertambangan Kabupaten Kutai Barat Diperiksa Terkait Kasus IUP Tambang
Mantan Kadis Pertambangan Kabupaten Kutai Barat Diperiksa Terkait Kasus IUP Tambang

Saksi yang diperiksa kali ini adalah Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat tahun 2013-2015 berinisial MBL.

Baca Selengkapnya
Kejagung: Aset Kripto Sering Dipakai Tindak Pidana Skala Besar
Kejagung: Aset Kripto Sering Dipakai Tindak Pidana Skala Besar

Kejaksaan melalui Biro hukum dan Hubungan Luar Negeri sedang menyusun pedoman tentang penanganan aset kripto dalam perkara pidana.

Baca Selengkapnya
Kejagung Dukung Kejari TTU Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Rekayasa Dana Reses
Kejagung Dukung Kejari TTU Ungkap Tuntas Kasus Korupsi Rekayasa Dana Reses

Kapuspenkum meminta Kejari TTU agar tidak terpengaruh kepentingan politik dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi rekayasa dana reses DPRD Kabupaten TTU.

Baca Selengkapnya