Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Jika sebelumnya Jaksa sudah memeriksa 11 orang saksi, kini ada empat orang saksi lainnya.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi,"
ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis 21 November 2024.
Keempat saksi itu masing-masing adalah EW selaku Direktur CV Tetap Jaya, STM selaku pihak PT Gangsar Alam Semesta, NAS selaku Manager Pemasaran PT Dharmapala Usaha Sukses dan SPR selaku Karyawan Swasta.
Harli menambahkan, empat orang saksi itu diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016 atas nama Tersangka TTL.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
imbuhnya.
Kejaksaan Agung
Seperti diketahui, Kejagung sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Yakni tersangka TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Serta tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp400 miliar.
- Sandy Adam Mahaputra
Ketiga saksi diperiksa dalam perkara yang menyeret tersangka TTL, mantan menteri perdagangan periode 2015-2016
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKedua saksi yang diperiksa adalah ST selaku pihak PT Gangsar Alam Semesta, dan ETK selaku pihak PT Saudara Kusuma Era Sejahtera.
Baca SelengkapnyaKetiga saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- 2016 atas nama Tersangka TTL.
Baca SelengkapnyaKedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016 atas nama Tersangka TTL
Baca SelengkapnyaTiga di antaranya adalah pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Baca SelengkapnyaDua saksi tersebut di antaranya, ETK selaku Direktur PT Fistar Cemerlang dan ES selaku Direktur PT Panen Indah Lestari.
Baca SelengkapnyaDua saksi baru kembai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKeempat saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana 2020 s/d 2023.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini merupakan LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS periksa 3 saksi baru terkait kasus dugaan korupsi impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana.
Baca SelengkapnyaPenyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 sampai 2023 masih terus bergulir.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKedua saksi baru yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik tersebut merupakan Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung masih terus menelusuri dan menggali fakta-fakta terkait kasus korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejaksaan Agung merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung berhasil memeriksa tiga orang saksi baru terkait perkara korupsi impor gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaSeorang Karyawan PT PPI Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaDalami Kasus Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Periksa 3 Saksi Baru
Baca Selengkapnya