Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki kedudukan penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Kedudukan itu tak lepas dari perkembangan teknologi informasi dan globalisasi ytang meningkatkan kompleksitas permasalahan hukum.

Pernyataan Jaksa Agung itu disampaikan dalam kegiatan In House Training yang mengangkat tema “Penguatan Peran Jaksa Agung dalam Pengangkatan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)” yang diselenggarakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung di Le Meridien, Jakarta, pada Selasa, 3 September 2024

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung membuka acara sekaligus menyampaikan Keynote Speech berjudul “Penguatan Peran Jaksa Agung Dalam Pengangkatan dan Pembinaan PPNS”. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keynote speech dalam kegiatan In House Training PPNS di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa, 3 September 2024 acara

"Kemampuan Penyidik Umum yang secara generalis tidak mampu untuk menggali logika keilmuan di bidang tertentu yang membutuhkan keahlian secara spesifik,”

imbuh Jaksa Agung saat menyampaikan Keynote Speech-nya.

Menurut Jaksa Agung, keahlian dan pengetahuan khusus diperlukan agar proses penyidikan dilaksanakan secara efektif oleh masing-masing bidang, yang mungkin saja apabila dilakukan oleh penyidik umum menjadi tidak terdeteksi atau mengalami kesulitan dalam memahami kompleksitas pada kasus-kasus tertentu.

Lebih jauh, Jaksa Agung menilai peran strategis PPNS juga harus dibarengi peningkatan kapasitas agar pelaksanaan tugas berjalan lebih efektif dan efisien. Menurut Jaksa Agung ada empat aspek yang perlu ditingkatkan dalam penguatan kapasitas PPNS di Tanah Air.

Keempat aspek itu adalah peningkatan kompetensi teknis, penguatan integritas dan etika profesi, modernisasi peralatan dan teknologi, peningkatan koordinasi antar lembaga, dan penyempurnaan regulasi dan kebijakan.

“Saya berharap ke depan Kejaksaan sebagai lembaga penuntutan yang berhubungan erat dengan Penyidik dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam penguatan kapasitas Penyidik PPNS melalui pelatihan individu maupun pembangunan sistem koordinasi yang baik,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

Status PPNS

Pada bagian lain, Jaksa Agung juga sempat menjelaskan kedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.

Berbeda dengan penyidik kepolisian yang memiliki kewenangan umum dalam penyidikan tindak pidana, PPNS memiliki fokus pada tindak pidana spesifik yang berkaitan dengan bidang tugas instansi masing-masing.

Merujuk pada ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI secara eksplisit menyebutkan bahwa Jaksa Agung merupakan penuntut umum tertinggi. Hal ini berarti bahwa Jaksa Agung diberikan wewenang untuk memberikan arahan dan kontrol terhadap semua tahapan dalam proses penuntutan, termasuk pengawasan terhadap kualitas penyidikan baik yang dilakukan penyidik Polri maupun PPNS.

Sebagai wujud dari pengawasan tersebut, Jaksa Agung memiliki kewenangan dalam proses pengangkatan PPNS oleh Menteri Hukum dan HAM harus dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Jaksa Agung.

Implikasi dari kewenangan dimaksud, pertimbangan Jaksa Agung menjadi salah satu syarat ketentuan dalam penerbitan Surat Keputusan PPNS oleh Menteri Hukum dan HAM. Tujuan dari pemberian pertimbangan itu untuk memastikan pengangkatan PPNS sesuai dengan kebutuhan penegakan hukum, menjaga keselarasan dan koordinasi antar lembaga penegak hukum, juga untuk memastikan bahwa calon PPNS memiliki kompetensi yang memadai.

Namun demikian, saat ini fungsi Jaksa Agung dalam memberikan pertimbangan tersebut dirasa masih belum optimal, dan terkesan hanya formalitas belaka. Sering kali pertimbangan yang diberikan hanya sebatas persetujuan administratif, tanpa mengindahkan evaluasi yang mendalam untuk memastikan Calon PPNS tersebut memiliki kompetensi dan integritas.

Untuk diketahui, pengangkatan dan pembinaan PPNS merupakan proses dalam membangun sistem penegakan hukum yang lebih kuat, efektif, dan berkeadilan, mengingat peran sentral Kejaksaan sebagai pihak yang menerima, memeriksa, dan menyidangkan hasil penyidikan dari Penyidik maupun PPNS.

Meskipun kewenangan koordinasi dan pengawasan terhadap PPNS saat ini dilaksanakan oleh penyidik Polri, namun tanpa peran aktif Jaksa dalam memberikan petunjuk atas proses penyidikan, Jaksa Agung berpendapat tahapan penyidikan akan tidak efektif karena masih adanya bolak-balik berkas perkara atau P-19 dari penuntut umum yang pada akhirnya dapat menyebabkan gagalnya proses penuntutan di Pengadilan.

Selama ini, pengawasan yang dilakukan terhadap PPNS hanya dilaksanakan oleh penyidik Polri, padahal Penuntut Umum sebagai pengendali perkara harus memastikan agar proses hukum yang diambil oleh PPNS dalam melaksanakan penyidikan sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan menghindari adanya kesalahan prosedural yang dapat berdampak pada proses penuntutan di pengadilan

Dalam memberikan pertimbangan terhadap calon PPNS, Jaksa Agung menyampaikan beberapa poin penting yang harus ditanamkan untuk menciptakan kesatuan pandangan dalam penegakan hukum, yaitu:
a. Integritas sebagai fondasi yang tidak dapat dinegosiasikan bagi setiap penegak hukum. Setiap tindakan harus mencerminkan kejujuran, obyektivitas, dan keadilan.
b. Perlu ditentukan standar minimum PPNS harus mengetahui perkembangan peraturan perundangundangan dan teknologi investigasi terkini.
c. Koordinasi dan sinergi dalam criminal justice system agar mampu menghasilkan penegakan hukum yang efektif dan efisien.
d. Berorientasi pada keadilan.

Mengakhiri keynote speech ini, Jaksa Agung mengajak semua dalam forum ilmiah ini untuk mencurahkan pemikiran dan berbagi pandangan tentang arah kebijakan penegakan hukum khususnya terkait kewenangan Jaksa Agung dalam memberikan pertimbangan dalam pengangkatan PPNS.

“Kewenangan ini tidak hanya menegaskan posisi Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi, tetapi juga sebagai pengendali utama dalam penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung.

Turut hadir dalam acara ini yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Atgas, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Penyidik PPNS dari Instansi/Kementerian/Lembaga, Para Panelis, Panitia, dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang mengikuti secara daring dan luring.

Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI Sabtu, 16 Agu 2025 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Crude Trading Manager ISC Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Crude Trading Manager ISC Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Sabtu, 16 Agu 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Jumat, 15 Agu 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil Jumat, 15 Agu 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Kapasitas SDM, JAM-Datun Bekali Jaksa dan Peserta PPPJ Angkatan 82 Kemampuan Membangun Argumentasi Hukum
Perkuat Kapasitas SDM, JAM-Datun Bekali Jaksa dan Peserta PPPJ Angkatan 82 Kemampuan Membangun Argumentasi Hukum Jumat, 15 Agu 2025 17:49 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BJB Periode 2019-2025
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BJB Periode 2019-2025 Jumat, 15 Agu 2025 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Dua di Antaranya Istri Irawan Prakoso dan Tersangka HB
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Dua di Antaranya Istri Irawan Prakoso dan Tersangka HB Kamis, 14 Agu 2025 21:57 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama dalam Sejarah, Kontingen Gojukai Indonesia Raih Runner-Up Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang
Pertama dalam Sejarah, Kontingen Gojukai Indonesia Raih Runner-Up Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang Kamis, 14 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Susul Sang Kakak, Kejagung Tetapkan IKL Sebagai Tersangka Baru Perkara Kredit PT Sritex
Susul Sang Kakak, Kejagung Tetapkan IKL Sebagai Tersangka Baru Perkara Kredit PT Sritex Rabu, 13 Agu 2025 23:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Dorong Kerja Sama BRICS dalam Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
Kejaksaan RI Dorong Kerja Sama BRICS dalam Pengembalian Aset Hasil Kejahatan Rabu, 13 Agu 2025 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pengusul Kredit SIndikasi BNI sebagai Saksi Perkara PT Sritex
Kejagung Periksa Pengusul Kredit SIndikasi BNI sebagai Saksi Perkara PT Sritex Selasa, 12 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Kadiv SKK Migas Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Kadiv SKK Migas Sebagai Saksi Selasa, 12 Agu 2025 19:52 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur Selasa, 12 Agu 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek , Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan TIK Terkait
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek , Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan TIK Terkait Selasa, 12 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDUS Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDUS Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Senin, 11 Agu 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirkeu PT Pertamina Inisial ESM Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirkeu PT Pertamina Inisial ESM Sebagai Saksi Senin, 11 Agu 2025 21:23 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor Senin, 11 Agu 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
VIDEO Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2025 di Setiap Bidang dan Badan Kejaksaan RI
VIDEO Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2025 di Setiap Bidang dan Badan Kejaksaan RI Senin, 11 Agu 2025 18:27 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra, Laku Terjual Rp6,03 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra, Laku Terjual Rp6,03 Miliar Sabtu, 09 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi, Sebagai DPO Perkara TPPU Darmex Plantation
Kejagung Tetapkan Tersangka Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi, Sebagai DPO Perkara TPPU Darmex Plantation Sabtu, 09 Agu 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Jumat, 08 Agu 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 08 Agu 2025 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 08 Agu 2025 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina EP Cepu Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina EP Cepu Sebagai Saksi Jumat, 08 Agu 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi Jumat, 08 Agu 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya