

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 memberikan penghargaan kepada 8 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam tiga kategori perlombaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, pada acara Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence pada Kamis, 16 Januari 2025.
Perlombaan pada Rakernas tahun ini terdiri dari tiga kategori yaitu lomba video restorative justice terbaik, prifil Jaksa Daerah 3T terbaik, dan mars JAM-Pidum Terbaik.
Adapun pemenang penghargaan dari ketiga perlombaan tersebut adalah:
Penghargaan lomba video Restorative Justice terbaik:
Juara I : Kejaksaan Negeri Gresik
Juara II : Kejaksaan Negeri Mataram
Juara III : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Penghargaa lomba video profil Jaksa Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) terbaik:
Juara I : Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya
Juara II : Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe
Juara III : Kejaksaan Negeri Natuna
Penghargaan lomba mars JAM PIDUM terbaik:
Juara I : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Juara II : Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Juara III : Kejaksan Negeri Tapin
Selain perlombaan, Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 juga menyelenggarakan penyerahan seremoni bendera Pataka organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dari Ketua Umum PERSAJA periode 2022 – 2024 Amir Yanto yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset kepada Ketua Umum Terpilih periode 2025 - 2027 Asep Nana Mulyana yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Rakernas Kejaksaan yang berlangsung 14-16 Januari 2024 menghasilkan 4 rekomendasi krusial dan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025.
Jaksa Agung mengingatkan agar tiap butir rekomendasi yang diputuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dapat menjadi acuan dan petunjuk untuk meningkatkan kualitas dan performa Kejaksaan demi terwujudnya institusi yang berhati nurani, responsif, adil, modern, dan akuntabel. Beliau meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
pungkas Jaksa Agung.
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejagung, Para Kepala Kejati se-Indonesia.
JAM-Pidum menyetujui 8 permohonan restorative justice yang diajukan 6 Kejaksaan Negeri
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang pegawai Bank BJB dan BPD Jateng
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa sebanyak 7 orang saksi yang sebagian besar berasal dari direksi anak usaha PT Sritex
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id