

PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) akhirnya mentransfer uang sebesar Rp Rp7.082.626.321 kepada 26 pensiunan setelah sebelumnya mengalami masalah karena dugaan penyelewengan dana tunjangan hari tua.
Dana pensiun itu dibayarkan setelah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan klarifikasi karena ada dugaan adanya penyimpangan Dana Pensiun Pegawai Bank NTT oleh pengurus wadah BKK (Badan Kesejahteraan Karyawan) Bank NTT.
Sebelumnya tim Intelijen Kejati NTT menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pensiun pegawai Bank NTT oleh pengurus wadah BKK. Kejati NTT menindaklanjuti aduan itu dan melakukan kroscek terkait dugaan penyimpangan dana pensiun oleh pengurus wadah BKK.
Tim yang melakukan klarifikasi terdiri dari Bambang Dwi Murcolono selaku Asisten Intelijen Kejati NTT, Yoni E Mallaka selaku Kasi C Kejati NTT, Noven V Bulan selaku Kasi B Kejati NTT, Alboin M. Blegur selaku Kasi A Kejati NTT, Elviana Risqa Nur Fadila selaku Jaksa Fungsional, dan Edwin R. Thine selaku Staf Intelijen.
Tim itu telah melakukan klarifikasi terhadap sebelas orang yang diduga mengetahui pengelolaan dana BKK tersebut dan diperoleh informasi bahwa benar sejak tahun 2022 sampai dengan 2024 BKK Bank NTT belum membayarkan tunjangan hari tua kepada 26 pensiunan Bank NTT.
Setelah Tim Intelijen Kejati NTT melakukan klarifikasi terhadap 26 pensiunan Bank NTT dan pegawai Bank NTT selama lima hari kerja, maka pengurus BKK Bank NTT bersedia melakukan pembayaran pada Jumat 14 Juni 2024, dengan cara ditransfer ke rekening 26 pensiunan Bank NTT tersebut dengan total sebesar Rp7.082.626.321.
Proses penandatanganan bukti transfer dari pengurus BKK ke lima perwakilan pensiunan Bank NTT penerima dana pensiun dilakukan di kantor Kejati NTT pada pukul 14.30 Wita, Jumat 14 Juni 2024.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita aset berupa mall dan pasar
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id