

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kejati Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kejari Pematangsiantar meringkus terpidana tindak pidana perzinahan Ruben Hard Silitonga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan terpidana Ruben dilakukan di Jalan Parel Pasaribu Kel Sukamaju Kecamatan Siantar Selatan, pada Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB.
ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Adre Wanda Ginting.
Pengamanan secara paksa dilakukan tim Tabur Kejati Sumut dikarenakan terpidana dianggap menghambat dan mempersulit proses eksekusi. Ruben juga tidak pernah menghadiri panggilan Jaksa Eksekutor pada (Kejari) Serdang Bedagai.
Dalam proses pengejaran, Tim Tabur Kejati Sumut akhirnya mengetahui keberadaan Terpidana Ruben di Siantar. Saat dilakukan penangkapan, Terpidana sempat melakukan perlawanan namun akhirnya tak berkutik di tangan Tim Tabur.
Setelah diamankan, terpidana dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk identifikasi dan kemudian diserahkan kepada tim Jaksa Eksekutor Kejari Serdang Bedagai.
Upaya paksa penangkapan dan pengamanan dilakukan sebagai upaya Kejaksaan selaku eksekutor pelaksanaan putusan pidana dan juga dalam rangka memberikan kepastian hukum pada proses peradilan itu sendiri dengan cara melakukan pencarian para buronan atau DPO untuk dapat dilakukan tindakan hukum sesuai dengan perbuatannya.
Untuk diketahui kronologi peristiwa pidana Ruben Hard P.Silitonga alias Ruben dan Terdakwa-ll dr. Risnawati Bangun terjadi pada Senin 21 November 2016 sekira pukul 14.30 WIB, bertempat di dalam sebuah kamar Hotel Grand Family, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Terpidana melakukan perbuatan zina tersebut dan mengetahui bahwa orang yang turut bersalah tersebut telah terikat dalam perkawinan.
AALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS
Baca SelengkapnyaBinsaren Lumban Batu merupakan terpidana 3 tahun penjara dan denda Rp23,17 miliar dalam kasus perpajakan
Baca SelengkapnyaKejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id