Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., turun tangan memimpin tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Tambang, Izin Pertambangan Batu Bara PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) pada Senin, 11 November 2024.


Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Klas IA Palembang itu menghadirkan enam orang terdakwa dari pihak PT ABS dan mantan pejabat Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat.

Dalam persidangan terungkap perkara korupsi PT ABS diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian Negara atau kerugian Perekonomian Negara pada tahun 2010 -tahun 2014 di wilayah Sumsel.


Berdasarkan hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI disebutkan perkara tersebut menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp. 488.948.696.131,56 atau hampir Rp489 miliar.

Enam terdakwa yang dihadirkan adalah Endre Saifoel, Gusnadi, dan Budiman yang merupakan petinggi pada PT.ABS. Tiga terdakwa lain adalah Misri, Saifullah Aprianto dan Lepy Desmianti yang merupakan mantan pejabat Distamben Lahat.

Pimpin JPU di Sidang Perdana Kasus Korupsi PT ABS, Kajari Lahat Bongkar Aliran Dana Hingga Rp1,3 Miliar Lebih

Perbuatan Para Terdakwa melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana;

Dengan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Bongkar Aliran Dana Rp1,3 Miliar

Dalam pembacaan dakwaan di persidangan, melansir situs koransn.com, Kajari Lahat menjelaskan PT ABS telah menjual batu bara yang diambil di lahan pertambangan wilayah izin milik PT Bukti Asam Tbk (PTBA). Dari penjualan batu bara tersebut, sebanyak 50 persen uang masuk ke PT ABS dan sisanya dibagi tiga untuk terdakwa dari perusahaan tyersebut.

Terdakwa Endre Saifoel juga pernah meminta bantuan kepada terdakwa Gusnaldi untuk menukar uang rupiah dalam bentuk dollar Amerika Serikat yang bersumber dari PT ABS sebesar US$20 ribu. Uang itu digunakan untuk perjalanan ke China.


"Terdakwa Endre Saifoel juga minta ke terdakwa Gusnaldi US$ 100 ribu untuk kepentingan pribadinya," ungkap JPU.

Pada bagian lain, PT ABS melalui Kepala Teknik Tambang PT ABS (Alm) Jaja Sutarja juga pernah memberikan uang kepada tiga terdakwa mantan pegawai Distamben Kab. Lahat dengan ditransfer melalui dua rekening di Bank Mandiri milik saksi Siti Zaleha.

Atas persetujuan 3 pejabat PT ABS, (Alm) Jaja Sutarja juga mentransfer uang ke rekening Siti Zaleha sebanyak 14 kali transfer dengan nilai Rp978 juta lebih. Siti Zaleha juga menerima dana dari saksi staf PT ABS, Leo Satrio Eka Putra, sebanyak 25 kali transfer dengan nilai Rp351 juta lebih

Pimpin JPU di Sidang Perdana Kasus Korupsi PT ABS, Kajari Lahat Bongkar Aliran Dana Hingga Rp1,3 Miliar Lebih

"Sehingga total uang keseluruhan yang ditransfer ke saksi Siti Zaleha mencapai Rp1,3 miliar lebih," ungkap JPU.

Uang tersebut dibagikan Siti Zuleha secara transfer dan tarik tunai secara bertahap masing-masing untuk terdakwa Misri Rp 549 juta, untuk honor dan perjalanan Distamben Lahar Rp 25 juta, dan transaksi lainnya.

Siti Zuleha juga mentransfer Rp17 juta kepada terdakwa Lepy Desmianti, Rp 27 juta lebih kepada Syaifullah Aprianto. Sii Suleha juga rutin membagikan uang kepada kedua terdakwa tersebut masing-masing Rp1,5 juta dengan jangka waktu 2-3 minggu usai menerima transfer uang dari (Alm) Jaja Sutarja.

Kejati Sumsel menyerahkan enam orang tersangka dan barang bukti perkara korupsi tambang PT ABS kepada Kejari Lahat pada Jumat, 11 Oktober 2024

Bahkan dari catatan Siti Zuleha juga terdapat uang untuk terdakwa Syaifullah Aprianto Rp 22 juta dan Rp 42 juta serta Lepy Desmianti masing-masing Rp33 juta dan Rp 42 juta.

Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah Rabu, 30 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Badung Serahkan Uang Pengganti Perkara Korupsi Rp280 Juta ke Perumda Air Minum Tirta Mangutama
Kejari Badung Serahkan Uang Pengganti Perkara Korupsi Rp280 Juta ke Perumda Air Minum Tirta Mangutama Rabu, 30 Jul 2025 15:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati DK Jakarta Lantik 3 Kajari Baru dan 5 Pejabat di Lingkungan Kejati
Kajati DK Jakarta Lantik 3 Kajari Baru dan 5 Pejabat di Lingkungan Kejati Rabu, 30 Jul 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Saksi PT Direktur Berau Coal dan PT Thiess Contractor
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Saksi PT Direktur Berau Coal dan PT Thiess Contractor Rabu, 30 Jul 2025 07:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa 16 Orang Saksi
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa 16 Orang Saksi Selasa, 29 Jul 2025 23:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Tol Japek Korporasi
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Tol Japek Korporasi Selasa, 29 Jul 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Sepupu Tersangka ZR Sebagai Saksi Terkait Perkara Korupsi dan TPPU
Kejagung Periksa Sepupu Tersangka ZR Sebagai Saksi Terkait Perkara Korupsi dan TPPU Selasa, 29 Jul 2025 20:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara Selasa, 29 Jul 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Selasa, 29 Jul 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya Senin, 28 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah, Perhiasan, Rumah Megah Terkait Perkara Korupsi Tambang Batu Bara
Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah, Perhiasan, Rumah Megah Terkait Perkara Korupsi Tambang Batu Bara Minggu, 27 Jul 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Sabtu, 26 Jul 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Riau Lantik 5 Kajari Baru dan 6 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati
Kajati Riau Lantik 5 Kajari Baru dan 6 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Jumat, 25 Jul 2025 12:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
Kejaksaan RI Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 25 Jul 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Kamis, 24 Jul 2025 21:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Industri Pertambangan
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Industri Pertambangan Kamis, 24 Jul 2025 13:36 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Perkuat Pembuktian, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Rabu, 23 Jul 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex, Kebanyakan Para Petinggi Bank
Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit Sritex, Kebanyakan Para Petinggi Bank Rabu, 23 Jul 2025 21:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan BK Komisaris PT PAL Sebagai Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT BNI Rp 105 Miliar
Kejati Jambi Tetapkan BK Komisaris PT PAL Sebagai Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT BNI Rp 105 Miliar Rabu, 23 Jul 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Angkutan Sampah DLHK Sukabumi Senilai Rp877 Juta
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Angkutan Sampah DLHK Sukabumi Senilai Rp877 Juta Rabu, 23 Jul 2025 10:56 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 23 Jul 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 22 Jul 2025 23:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Hukum serta Rencana Deklarasi Pembentukan APAGM
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Hukum serta Rencana Deklarasi Pembentukan APAGM Selasa, 22 Jul 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kemenimipas Laksanakan Serah Terima Pengelolaan Rupbasan Tahap II
Kejaksaan RI dan Kemenimipas Laksanakan Serah Terima Pengelolaan Rupbasan Tahap II Selasa, 22 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 8 Tersangka Baru Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Peran 8 Tersangka Baru Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Selasa, 22 Jul 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya