Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., turun tangan memimpin tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Tambang, Izin Pertambangan Batu Bara PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) pada Senin, 11 November 2024.


Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Klas IA Palembang itu menghadirkan enam orang terdakwa dari pihak PT ABS dan mantan pejabat Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat.

Dalam persidangan terungkap perkara korupsi PT ABS diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian Negara atau kerugian Perekonomian Negara pada tahun 2010 -tahun 2014 di wilayah Sumsel.


Berdasarkan hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI disebutkan perkara tersebut menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp. 488.948.696.131,56 atau hampir Rp489 miliar.

Enam terdakwa yang dihadirkan adalah Endre Saifoel, Gusnadi, dan Budiman yang merupakan petinggi pada PT.ABS. Tiga terdakwa lain adalah Misri, Saifullah Aprianto dan Lepy Desmianti yang merupakan mantan pejabat Distamben Lahat.

Pimpin JPU di Sidang Perdana Kasus Korupsi PT ABS, Kajari Lahat Bongkar Aliran Dana Hingga Rp1,3 Miliar Lebih

Perbuatan Para Terdakwa melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana;

Dengan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Bongkar Aliran Dana Rp1,3 Miliar

Dalam pembacaan dakwaan di persidangan, melansir situs koransn.com, Kajari Lahat menjelaskan PT ABS telah menjual batu bara yang diambil di lahan pertambangan wilayah izin milik PT Bukti Asam Tbk (PTBA). Dari penjualan batu bara tersebut, sebanyak 50 persen uang masuk ke PT ABS dan sisanya dibagi tiga untuk terdakwa dari perusahaan tyersebut.

Terdakwa Endre Saifoel juga pernah meminta bantuan kepada terdakwa Gusnaldi untuk menukar uang rupiah dalam bentuk dollar Amerika Serikat yang bersumber dari PT ABS sebesar US$20 ribu. Uang itu digunakan untuk perjalanan ke China.


"Terdakwa Endre Saifoel juga minta ke terdakwa Gusnaldi US$ 100 ribu untuk kepentingan pribadinya," ungkap JPU.

Pada bagian lain, PT ABS melalui Kepala Teknik Tambang PT ABS (Alm) Jaja Sutarja juga pernah memberikan uang kepada tiga terdakwa mantan pegawai Distamben Kab. Lahat dengan ditransfer melalui dua rekening di Bank Mandiri milik saksi Siti Zaleha.

Atas persetujuan 3 pejabat PT ABS, (Alm) Jaja Sutarja juga mentransfer uang ke rekening Siti Zaleha sebanyak 14 kali transfer dengan nilai Rp978 juta lebih. Siti Zaleha juga menerima dana dari saksi staf PT ABS, Leo Satrio Eka Putra, sebanyak 25 kali transfer dengan nilai Rp351 juta lebih

Pimpin JPU di Sidang Perdana Kasus Korupsi PT ABS, Kajari Lahat Bongkar Aliran Dana Hingga Rp1,3 Miliar Lebih

"Sehingga total uang keseluruhan yang ditransfer ke saksi Siti Zaleha mencapai Rp1,3 miliar lebih," ungkap JPU.

Uang tersebut dibagikan Siti Zuleha secara transfer dan tarik tunai secara bertahap masing-masing untuk terdakwa Misri Rp 549 juta, untuk honor dan perjalanan Distamben Lahar Rp 25 juta, dan transaksi lainnya.

Siti Zuleha juga mentransfer Rp17 juta kepada terdakwa Lepy Desmianti, Rp 27 juta lebih kepada Syaifullah Aprianto. Sii Suleha juga rutin membagikan uang kepada kedua terdakwa tersebut masing-masing Rp1,5 juta dengan jangka waktu 2-3 minggu usai menerima transfer uang dari (Alm) Jaja Sutarja.

Kejati Sumsel menyerahkan enam orang tersangka dan barang bukti perkara korupsi tambang PT ABS kepada Kejari Lahat pada Jumat, 11 Oktober 2024

Bahkan dari catatan Siti Zuleha juga terdapat uang untuk terdakwa Syaifullah Aprianto Rp 22 juta dan Rp 42 juta serta Lepy Desmianti masing-masing Rp33 juta dan Rp 42 juta.

Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap di PN Jakpus
Kejaksaan Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Suap di PN Jakpus Kamis, 29 Mei 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang Kamis, 29 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa NW, Dirut Pertamina Periode 2014-2024, Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah
Kejagung Kembali Periksa NW, Dirut Pertamina Periode 2014-2024, Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Rabu, 28 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar Rabu, 28 Mei 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah Rabu, 28 Mei 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar Rabu, 28 Mei 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Direktur Niaga PT PIS Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Direktur Niaga PT PIS Sebagai Saksi Rabu, 28 Mei 2025 09:22 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Suap di PN Jakpus, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi 2 Hakim dan Tim Legal Perusahaan CPO
Perkara Suap di PN Jakpus, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi 2 Hakim dan Tim Legal Perusahaan CPO Rabu, 28 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Direktur dan Mantan Direksi PT Sritex Terkait Perkara Pemberian Kredit dari 3 BPD
Kejaksaan Periksa 2 Direktur dan Mantan Direksi PT Sritex Terkait Perkara Pemberian Kredit dari 3 BPD Selasa, 27 Mei 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice Selasa, 27 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025 Selasa, 27 Mei 2025 17:01 WIB

Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber Selasa, 27 Mei 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar Selasa, 27 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa 6 Saksi dari Bank DKI dan BPD Jateng
Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa 6 Saksi dari Bank DKI dan BPD Jateng Selasa, 27 Mei 2025 08:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Mantan Dirjen Migas Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi Mantan Dirjen Migas Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Selasa, 27 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan 1.000 Laptop di Kemendikbudristek Naik ke Tahap Penyidikan
Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan 1.000 Laptop di Kemendikbudristek Naik ke Tahap Penyidikan Selasa, 27 Mei 2025 05:40 WIB

Anggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun

Baca Selengkapnya
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting Senin, 26 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall Senin, 26 Mei 2025 16:30 WIB

Penyidik menyita aset berupa mall dan pasar

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD Senin, 26 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pesan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Saat Kunjungan Kerja ke Kejati Jatim
Pesan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Saat Kunjungan Kerja ke Kejati Jatim Senin, 26 Mei 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar PMI
Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar PMI Senin, 26 Mei 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kejari Deli Serdang Terkait Motif Penyerangan kepada Jaksa dan Staf TU
Klarifikasi Kejari Deli Serdang Terkait Motif Penyerangan kepada Jaksa dan Staf TU Senin, 26 Mei 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Deli Serdang Berduka, Jaksa dan Staf TU Jadi Korban Penyerangan Diduga Terkait Perkara yang Ditangani
Kejari Deli Serdang Berduka, Jaksa dan Staf TU Jadi Korban Penyerangan Diduga Terkait Perkara yang Ditangani Minggu, 25 Mei 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
STIH Adhyaksa Gelar Konferensi Hukum Berskala Internasional Pertama di Jakarta
STIH Adhyaksa Gelar Konferensi Hukum Berskala Internasional Pertama di Jakarta Sabtu, 24 Mei 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kacabjari Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan Lubuak Tabuan Senilai Rp971 Juta
Kacabjari Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan Lubuak Tabuan Senilai Rp971 Juta Sabtu, 24 Mei 2025 09:35 WIB

Baca Selengkapnya