Better experience in portrait mode.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, telah menjatuhkan vonis mati terhadap pelaku pembunuhan terhadap mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Tetty Rumondang Harahap (Alm), Kamis 6 Juni 2024.

Terdakwa kasus pembunuhan mantan Direkutur RSUD Padang Sidempuan itu adalah Ahmad Yuda Bin Hasan.

Alasan terdakwa dijatuhi vonis mati adalah karena perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan, sehingga menimbulkan trauma bagi keluarga. Selain itu, juga tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk perbuatannya.
Kasus pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jalan Perum Muka Kuning Indah I, Buliang, Batu Aji, Kota Batam, pada November 2023.

Majelis hakim PN Batam yang dipimpin oleh Benny Dharma Yoga, didampingi dua hakim anggota, David P Sitorus dan Monalisa, menyatakan terdakwa Ahmad Yuda Bin Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim PN Batam yang mengadili perkara ini sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum, dimana perbuatan terdakwa dinilai tidak memiliki perikemanusiaan, karena sudah melakukan pembunuhan terhadap korban secara sadis, sehingga sudah seharusnya Terdakwa dihukum setimpal, dengan hukuman mati,”

tutur majelis hakim.

Vonis majelis hakim tersebut setara dengan tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Batam sebelumnya. Dalam sidang vonis tersebut, hakim juga menyatakan barang bukti berupa:

  • Satu helai selimut berwarna biru.

  • Satu helai baju daster berwarna biru.

  • Satu helai kain sarung berwarna ungu.

  • Satu helai sprei berwarna kuning hitam.

  • Satu helai baju berwarna merah yang sudah menyatu karena terbakar bersama pakaian dalam bra dan celana dalam berwarna biru cokelat.

  • Satu unit HP vivo berwama biru yang dikembalikan kepada pihak keluarga korban yaitu saksi dr. Windi Martika.

  • Satu buah pisau dapur berlumuran darah.

  • Satu buah bantal beserta guling.
  • Tujuh buah tabung gas LPJ 3 kg berwarna hijau.

  • Tujuh buah botol berisikan bensin pertalite.

  • Tujuh buah botol berisikan bensin pertalite yang sudah terbakar.

  • Beberapa ranting beserta rumput kering.

  • Satu kotak obat nyamuk bakar.

  • Satu buah baskom warna hitam ada pegangan tangan kiri kanan.

  • Satu buah dayung tiba air warna hijau dirampas untuk dimusnahkan.

  • Satu unit mobil Agya warna silver nomor polisi BP 1080 RM.

  • Satu unit mobil Kia Picanto warna merah nomor polisi BP 1795 ZD, dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa.

  • Satu buah Akta Nikah Sirih pihak laki-laki dan pihak perempuan Bunga Lestari Pulungan tanggal 13 Februari 2023.

  • Satu buah Buku Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor KUA Batu Ampar tanggal 14 Maret 2022 dikembalikan kepada Terdakwa, serta membebankan biaya perkara kepada negara.
Sesuai Tuntutan Jaksa, Hakim PN Batam Vonis Mati Pembunuh Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan

Kronologi Perkara

Kronologi perkara pembunuhan berencana ini bermula di kediaman korban di Jalan Perum Muka Kuning Indah I, Buliang, Batu Aji, Kota Batam pada November 2023 lalu.

Pada saat itu, terdakwa Ahmad Yuda meminta uang sebanyak Rp50 Miliar kepada korban. Uang tersebut rencananya akan dipakai untuk mencalonkan diri menjadi Bupati di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Permintaan itu ditolak oleh korban Tetty Rumondang Harahap, sehingga membuat terdakwa Ahmad Yuda emosi. Emosi itu membuat terdakwa memukul korban hingga terjadi pembunuhan secara keji dan sadis.

Sesuai Tuntutan Jaksa, Hakim PN Batam Vonis Mati Pembunuh Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, terdakwa dibantu istri sirinya melakukan pembakaran rumah. Istri siri Ahmad Yuda yang masih dibawah umur itu sudah divonis pidana penjara 7 tahun lewat sidang tertutup di Pengadilan Negeri Batam pada Desember 2023 lalu.

Sementara terhadap Amar Putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Penuntut Umum Karya So Imanuel, menerima sementara Penasihat Hukum Terdakwa yang menyatakan akan mengajukan Banding.

"Kami melakukan upaya banding," ujar kuasa hukum terdakwa, Rano.

Pimpin Apel Pagi dan Tatap Muka Perdana, Ini Pesan Kajati Jatim Baru ke Seluruh Jajaran
Pimpin Apel Pagi dan Tatap Muka Perdana, Ini Pesan Kajati Jatim Baru ke Seluruh Jajaran Selasa, 29 Apr 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Mark Up Anggaran, Kejari Kediri Tahan 2  Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
Mark Up Anggaran, Kejari Kediri Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Senin, 28 Apr 2025 18:08 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah 4 Tempat, Kejari Jakpus Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PDNS
Geledah 4 Tempat, Kejari Jakpus Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PDNS Senin, 28 Apr 2025 09:33 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Air Limbah Kota Makassar, JPU Kejati Sulsel Hadirkan Saksi Pimpinan Cabang Bank KB Bukopin Syariah
Sidang Korupsi Air Limbah Kota Makassar, JPU Kejati Sulsel Hadirkan Saksi Pimpinan Cabang Bank KB Bukopin Syariah Minggu, 27 Apr 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Jabat Kajati Yogyakarta, Riono Budisantoso Tekankan Profesionalitas Kejaksaan
Hari Pertama Jabat Kajati Yogyakarta, Riono Budisantoso Tekankan Profesionalitas Kejaksaan Jumat, 25 Apr 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Blitar Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak
Kejari Blitar Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Jumat, 25 Apr 2025 15:10 WIB

Baca Selengkapnya
Janji Kajati Kalbar Baru Ahelya Bustam di Hari Pertama Bekerja
Janji Kajati Kalbar Baru Ahelya Bustam di Hari Pertama Bekerja Jumat, 25 Apr 2025 13:41 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Melawan, DPO Terpidana Kasus Perzinahan Diringkus Tim Tabur Kejati Sumut
Sempat Melawan, DPO Terpidana Kasus Perzinahan Diringkus Tim Tabur Kejati Sumut Jumat, 25 Apr 2025 07:11 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati DK Jakarta Ringkus DPO Binsaren Lumban Batu Terpidana Kasus Perpajakan
Tim Tabur Kejati DK Jakarta Ringkus DPO Binsaren Lumban Batu Terpidana Kasus Perpajakan Kamis, 24 Apr 2025 18:23 WIB

Binsaren Lumban Batu merupakan terpidana 3 tahun penjara dan denda Rp23,17 miliar dalam kasus perpajakan

Baca Selengkapnya
Momen Pisah Sambut Pimpinan Kejati Lampung
Momen Pisah Sambut Pimpinan Kejati Lampung Kamis, 24 Apr 2025 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Blitar Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Senilai Rp4,9 Miliar
Kejari Blitar Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Proyek DAM Kali Bentak Senilai Rp4,9 Miliar Kamis, 24 Apr 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Bantaeng dalam Penanganan Perkara Korupsi
Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Bantaeng dalam Penanganan Perkara Korupsi Kamis, 24 Apr 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Bertindak Selaku JPN, Datun Kejati Sumbar Lakukan Penertiban Tanah 750 m2 Milik LLDIKTI Wilayah X
Bertindak Selaku JPN, Datun Kejati Sumbar Lakukan Penertiban Tanah 750 m2 Milik LLDIKTI Wilayah X Rabu, 23 Apr 2025 20:14 WIB

Baca Selengkapnya
Soliditas Kejaksaan dan Kepolisian Tercipta di Kejati Jatim
Soliditas Kejaksaan dan Kepolisian Tercipta di Kejati Jatim Rabu, 23 Apr 2025 17:55 WIB

Kejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025

Baca Selengkapnya
ASN Dinas PUPR Tersangka Kasus  Korupsi Proyek Air Limbah di Banggai Ditahan
ASN Dinas PUPR Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Limbah di Banggai Ditahan Rabu, 23 Apr 2025 13:40 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan WBBM Kejati Bengkulu, Pegawai Sampai Security Dapat Pelatihan Layanan Prima Bersama BSI
Wujudkan WBBM Kejati Bengkulu, Pegawai Sampai Security Dapat Pelatihan Layanan Prima Bersama BSI Selasa, 22 Apr 2025 20:03 WIB

Baca Selengkapnya
Pelarian Noakhi Bulolo, DPO Terpidana Kasus Kejahatan Asusila di Medan Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejaksaan
Pelarian Noakhi Bulolo, DPO Terpidana Kasus Kejahatan Asusila di Medan Berakhir di Tangan Tim Tabur Kejaksaan Selasa, 22 Apr 2025 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Periksa Mantan Gubernur Alex Noerdin Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Periksa Mantan Gubernur Alex Noerdin Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pasar Cinde Selasa, 22 Apr 2025 13:08 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Kajati Baru, Wakajati Jatim Ingatkan Profesional dan Integritas Pegawai
Sambut Kajati Baru, Wakajati Jatim Ingatkan Profesional dan Integritas Pegawai Senin, 21 Apr 2025 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa kepada 163 Kades, Kajari Sanggau Dorong Tata Kelola Transparan dan Cegah Korupsi
Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa kepada 163 Kades, Kajari Sanggau Dorong Tata Kelola Transparan dan Cegah Korupsi Senin, 21 Apr 2025 18:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Banten Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah Proyek Pengelolaan Sampah di DLH Kota Tangsel Senilai Rp75,9 Miliar
Kejati Banten Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah Proyek Pengelolaan Sampah di DLH Kota Tangsel Senilai Rp75,9 Miliar Senin, 21 Apr 2025 16:40 WIB

Baca Selengkapnya
Bersiap Ikuti PPPJ 2025, Ini Pesan Kajati Maluku kepada 11 CPNS yang Baru Dilantik
Bersiap Ikuti PPPJ 2025, Ini Pesan Kajati Maluku kepada 11 CPNS yang Baru Dilantik Senin, 21 Apr 2025 13:22 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Utang-Piutang Hasnaeni dan Mantan Ipar Berakhir Lewat Restorative Justice
Perkara Penganiayaan Dipicu Utang-Piutang Hasnaeni dan Mantan Ipar Berakhir Lewat Restorative Justice Minggu, 20 Apr 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari dan Tim Kejari Tangsel `Ngamen Hukum` di Bus Sekolah
Kajari dan Tim Kejari Tangsel `Ngamen Hukum` di Bus Sekolah Kamis, 17 Apr 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Kadis NS, Kejari Tulang Bawang Barat Tetapkan Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas PPKB Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Setelah Kadis NS, Kejari Tulang Bawang Barat Tetapkan Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas PPKB Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kamis, 17 Apr 2025 16:44 WIB

Baca Selengkapnya