

Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara menegaskan masih mendalami motif dari pelaku penyerangan dengan senjata tajam terhadap seorang jaksa dan staf Tata Usaha (TU) di areal perkebunan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kepala Kejari (Kajari) Deli Serdang Mochamad Jefry, S.H, M.Hum melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi-Intel) Kejari Deli Serdang Boy Amali, S.H, M.H mengajak seluruh pihak untuk mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Lembaga Penegak Hukum (LPH) dalam mengungkap perkara ini.
Menurut Kas-Intel, aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah mengamankan seseorang diduga pelaku yang berinisial AFN bersama komplotannya di sekitar kota Medan pada Minggu, 25 Mei 2025.
Hingga saat ini, Kejari Deli Serdang masih meyakini motif pelaku adalah tetrkait balas dendam dalam hal kasus yang ditangani oleh Jaksa Jhon Wesli Sinaga.
ujar Kasi-Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amalia.
Penegasan tersebut sekaligus menjabar beredarnya yang menyebutkan motif penyerangan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf TU Acensio Hutabarat dilakukan karena kedua korban sering meminta sejumlah uang atau imbalan untuk menangani perkara AFN.
"Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Tegas mengatakan bahwa hal tersebut Tidak Benar dan Mengada-ngada," ujar Kasi-Intel Kejari Deli Serdang.
Dari hasil penelusuran data Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait perkara AFN sejak tahun 2023 sampai 2024 diketahui Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani kasus tersebut.
Dengan beredarnya informasi tidak benar tersebut, jajaran Kejari Deli Serdang mengecam keras pihak-pihak yang ingin menghambat dan menjatuhkan nama baik dari Jaksa Jhon Wesli Sinaga terlebih seluruh Jajaran pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang karena tindakan meminta imbalan atas penanganan perkara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Kasi-Intel memastikan jajaran Kejari Deli Serdang melaksanakan tugas sesuai asas hukum dan prinsip-prinsip profesional dalam bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
Sampai saat ini para korban sudah ditangani secara serius di RS Columbia Medan. Seluruh jajaran Kejari Deli Serdang berharap masyarakat dapat mendoakan dan percaya bahwa proses penegakan hukum yang dilaksanakan terkait dengan kasus ini dijalankan sesuai asas hukum dan prinsip-prinsip profesional dalam bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
Dengan sinergi dari aparat penegak hukum ini kita berharap pelaku dari tindakan ini dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
ujar Kasi-Intel Kejari Deli Serdang.
Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita aset berupa mall dan pasar
Baca SelengkapnyaTim penyidik Kejari Ambil juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Dirut dan Manager PT dok & Perkapalan Waiame
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id