

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara berinisial BP, ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Senin, 22 Juli 2024.
Ia ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara, Kabupaten Toba Samosir, tahun anggaran 2021.
Selain BP, penyidik Kejati Sumut juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu AJT selaku Direktur PT EPP dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ-Tarutung serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala Kejati Sumut, Idianto, melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan membenarkan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut.
Yos menjelaskan bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut melaksanakan paket pekerjaan peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Parsoburan-Bts, Labuhan Batu Utara, Kabupaten Toba Samosir dengan anggaran sebesar Rp26.820.160.000. Sumber dana untuk proyek ini berasal dari APBD Sumut tahun 2021.
"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa teknik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja lapangan PT. EPP, yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," ungkap Yos Arnold.
Dia menambahkan, ditemukan kekurangan volume pekerjaan, atau perbedaan antara volume pekerjaan di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak, sehingga menimbulkan kelebihan bayar sebesar Rp5.131.579.048,27.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id