Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan berkas perkara lima tersangka dugaan korupsi seleksi pengadaan Pegawai Pemerinthan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Langkat dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut pada Senin, 13 Januari 2025.
Perbuatan tersangka dilakukan pada proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023.
Mengutip unggahan akun Instagram resmi @kejatisumut, salah satu tersangka yang ditahan menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat berinisial HSA.
Empat tersangka lain adalah ESD selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, AS selaku Kepala Seksi Kesiswaaan bidang Sekolah Dasar Disdik Langkat, AWL dan RN yang masing-masing berprofesi sebagai kepala sekolah.
Kelima tersangka yang perlimpahannya diterima tim pidana khusus Kejati Sumut itu selanjutnya ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 1 Februari 2025. Tersangka RN ditahan di Rutan Wanita Klas I Medan, sedangkan empat tersangka lainnya ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 UU R.I No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Piana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berawal dari Laporan 103 Guru Honorer
Diketahui kasus ini bermula dari laporan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PPPK Langkah yang dibuat oleh 103 guru honorer yang dinyatakan tidak lulus.
Polda selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap 100 saksi terkait laporan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Polda sumut menetapkan dua tersangka kepala sekolah di kabupaten Langkat. Keduanya adalah A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Kecamatan Selapian, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Selang lima bulan, atau pada Kamis, 12 September 2024, Polda Sumut kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.
- editor
Sedangkan 1 orang tersangka dengan inisial BA selaku Direktur PT. Sikabaluan kembali mangkir
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah mantan kepala dinas dari instansi terkait dan dua lainnya merupakan dirut dan direktur BUMN
Baca SelengkapnyaAdapun modus yang dilakukan keduanya dengan membuat laporan fiktif kegiatan dan mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan.
Baca SelengkapnyaUntuk memperlancar proses penyidikan, dilakukan penangkapan dan penahanan terhadapa AGM selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKejari Lahat menargetkan pelimpahan berkas dari enam tersangka dan seluruh barang bukti akan selesai pekan depan
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa tiga saksi terkait korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan estimasi mencapai Rp1,3 triliun
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menyerahkan 4 orang tersangka dalam perkara korupsi LRT Sumsel dan kini ditangani Penuntut Umum Kejari Palembang
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka merupakan pensiunan dari PT Angkasa Pura II Pusat*
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSudah ada empat terdakwa yang divonis terkait kasus ni, sementara satu orang berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaTim penyidik memboyong sejumlah dokumen dan laptop dalam penggeledahan selama 3 jam lebih tersebut
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaSelain BP, penyidik Kejati Sumut juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu AJT selaku Direktur PT EPP dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ-Tarutung
Baca SelengkapnyaSelain itu, Kejagung turut memeriksa tiga orang saksi lainnya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.
Baca SelengkapnyaKeempat saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana 2020 s/d 2023.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor dinas di wilayah Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan dalang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi hingga mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi tersebut terkait dugaan TPK dan TPPU yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengadaan alat pendidikan di institusi penting.
Baca Selengkapnya