Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyerahkan enam orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengelolaan tambang pada Izin Usaha Pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pada Tahap II penyidikan yang berlangsung Jumat 11 Oktober 2024 ini juga diserahkan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, S.H., M.H. menjelaskan keenam tersangka diduga melakukan TPK yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau perekonomian negara pada tahun 2010-2014 di wilayah provinsi Sumsel.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 11 Oktober sampai 30 Oktober 2024," ujar Aspidsus Kejati Sumsel.


Keenam tersangka perkara dugaan TPK yang diserahkan pada tahap II itu adalah ES selaku Komisaris/Komisaris Utama/ Direktur/ Direktur Utama PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera, tersangka G selaku Direktur/Direktur Utama/Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/PT. Andalas Bara Sejahtera, dan tersangka B selaku Direktur/ Direktur Utama/Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/PT. Andalas Bara Sejahtera.

Tiga tersangka lainnya adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat periode 2010-2015. Ketiga ASN itu adalah tersangka M selaku kepala dinas, dan dua mantan kepala seksi berinisial SA dan LD pada 2010-2015.

Aspidsus Kejati Sumsel menjelaskan tim penyidik selama proses pemeriksaan telah memangil para saksi yang seluruhnya berjumlah 54 orang.


Setelah proses tahap II ini, para tersangka masing-masing ES, G, B, M, dan SA akan menjalani masa tahanan di Rutan Palembang. Sementara LD akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

"Setelah penyerahan tahap II, penanganan perkara beralih ke penuntut umum Kejari Lahat,"

ujar Aspidsus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan segera melaksanakan pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negara Kelas IA Palembang.


"Tentunya kami, JPU akan mempercepat proses pelimpahannya dan kami targetkan minggu depan akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang," ujar Kajari Lahat.

Terkait penahanan selama 20 hari, Kejari menjelaskan waktu itu diperlukan untuk mempersiapkan administrasi pelimpahan berkas tersangka serta seluruh barang bukti ke Pengadilan Tipikor kelas 1 Palembang.

Duduk Perkara

Modus operandi para tersangka yang terlibat perkara dugaan TPK dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ABS ini berawal saat perusahaan yang dikelola ES, G, dan B diduga dengan sengaja melakukan kegiatan penambahan di luar izin operasi milikinya pada tahun 2010-2013.

Lahan yang diserobot merupakan wilayah izin usaha pertambangan PT Bukit Asam Tbk.

Para tersangka terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan milik warga sekitar yang masuk dalam IUP Operasi Produksi PT Bukti Asam Tbk. Perbuatan ini diduga dilakukan G selaku direktur PT Bara Centrra Sejahtera dan tersangka S secara pribadi.

Sementara 3 tersangka berinisial M, SA, dan LD yang merupakan pegawai di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupatan Lahat dianggap menyalahgunakan jabatannya dengan membiarkan PT ABS melakukan tambang dan tidak melaporkan kejadian tersebut.

Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara dari BPK RI terkait perkara tersebut mencatat kerugian lingkungan hidup dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 488.948.696.131,5

Perbuatan Para Tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel Kamis, 03 Sep 2026 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi Rabu, 02 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 01 Sep 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta Kamis, 27 Agu 2026 22:06 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023 Kamis, 27 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP Rabu, 26 Agu 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya