Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyerahkan enam orang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengelolaan tambang pada Izin Usaha Pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Pada Tahap II penyidikan yang berlangsung Jumat 11 Oktober 2024 ini juga diserahkan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.


Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, S.H., M.H. menjelaskan keenam tersangka diduga melakukan TPK yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau perekonomian negara pada tahun 2010-2014 di wilayah provinsi Sumsel.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 11 Oktober sampai 30 Oktober 2024," ujar Aspidsus Kejati Sumsel.


Keenam tersangka perkara dugaan TPK yang diserahkan pada tahap II itu adalah ES selaku Komisaris/Komisaris Utama/ Direktur/ Direktur Utama PT. Bara Centra Sejahtera/ PT. Andalas Bara Sejahtera, tersangka G selaku Direktur/Direktur Utama/Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/PT. Andalas Bara Sejahtera, dan tersangka B selaku Direktur/ Direktur Utama/Komisaris PT. Bara Centra Sejahtera/PT. Andalas Bara Sejahtera.

Tiga tersangka lainnya adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat periode 2010-2015. Ketiga ASN itu adalah tersangka M selaku kepala dinas, dan dua mantan kepala seksi berinisial SA dan LD pada 2010-2015.

Aspidsus Kejati Sumsel menjelaskan tim penyidik selama proses pemeriksaan telah memangil para saksi yang seluruhnya berjumlah 54 orang.


Setelah proses tahap II ini, para tersangka masing-masing ES, G, B, M, dan SA akan menjalani masa tahanan di Rutan Palembang. Sementara LD akan ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

"Setelah penyerahan tahap II, penanganan perkara beralih ke penuntut umum Kejari Lahat,"

ujar Aspidsus.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan segera melaksanakan pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negara Kelas IA Palembang.


"Tentunya kami, JPU akan mempercepat proses pelimpahannya dan kami targetkan minggu depan akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang," ujar Kajari Lahat.

Terkait penahanan selama 20 hari, Kejari menjelaskan waktu itu diperlukan untuk mempersiapkan administrasi pelimpahan berkas tersangka serta seluruh barang bukti ke Pengadilan Tipikor kelas 1 Palembang.

Duduk Perkara

Modus operandi para tersangka yang terlibat perkara dugaan TPK dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ABS ini berawal saat perusahaan yang dikelola ES, G, dan B diduga dengan sengaja melakukan kegiatan penambahan di luar izin operasi milikinya pada tahun 2010-2013.

Lahan yang diserobot merupakan wilayah izin usaha pertambangan PT Bukit Asam Tbk.

Para tersangka terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan milik warga sekitar yang masuk dalam IUP Operasi Produksi PT Bukti Asam Tbk. Perbuatan ini diduga dilakukan G selaku direktur PT Bara Centrra Sejahtera dan tersangka S secara pribadi.

Sementara 3 tersangka berinisial M, SA, dan LD yang merupakan pegawai di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupatan Lahat dianggap menyalahgunakan jabatannya dengan membiarkan PT ABS melakukan tambang dan tidak melaporkan kejadian tersebut.

Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara dari BPK RI terkait perkara tersebut mencatat kerugian lingkungan hidup dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 488.948.696.131,5

Perbuatan Para Tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Perkuat Struktur Organisasi, Wakajati Jatim Lantik Kabag TU dan Koordinator
Perkuat Struktur Organisasi, Wakajati Jatim Lantik Kabag TU dan Koordinator Senin, 18 Mei 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik  JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 14 Mei 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas Kamis, 14 Mei 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan Habib Mahendra, DPO Korupsi Pemberian Kredit Fiktif Asal Kejati Sumut
Tim Satgas SIRI Amankan Habib Mahendra, DPO Korupsi Pemberian Kredit Fiktif Asal Kejati Sumut Rabu, 13 Mei 2026 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sultra Geledah Pabrik Smelter Terbesar di Sulsel Terkait Perkara Dugaan Korupsi Jual Beli Ore Nikel
Penyidik Kejati Sultra Geledah Pabrik Smelter Terbesar di Sulsel Terkait Perkara Dugaan Korupsi Jual Beli Ore Nikel Rabu, 13 Mei 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Groundbreaking Mess Kejari Luwu Utara, Kajati Sulsel Harap Kekompakan dan Integritas Makin Kuat
Groundbreaking Mess Kejari Luwu Utara, Kajati Sulsel Harap Kekompakan dan Integritas Makin Kuat Rabu, 13 Mei 2026 10:03 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Konsolidasi Internal Bersama Seluruh Kejari, Kajati Jatim Beri Pesan Kuat Soal Penegakan Hukum
Gelar Konsolidasi Internal Bersama Seluruh Kejari, Kajati Jatim Beri Pesan Kuat Soal Penegakan Hukum Selasa, 12 Mei 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa Selasa, 12 Mei 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan "Shadow Organization" dan Jejak Kepentingan Bisnis Terdakwa Nadiem Makarim Senin, 11 Mei 2026 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian Senin, 11 Mei 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Optimalkan Aset Barang Rampasan Negara Sebagai Rupbasan
Kejati Kalbar Optimalkan Aset Barang Rampasan Negara Sebagai Rupbasan Jumat, 08 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kepala Kejari:
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kepala Kejari: "Jadikan Aceh Sebagai Role Model Nasional Penerapan Restorative Justice" Jumat, 08 Mei 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Jumat, 08 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel:
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel: "Hentikan Kegiatan yang Bersifat Transaksional!" Jumat, 08 Mei 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 08 Mei 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Makin Kompleks dan Menyentuh Berbagai Bidang, Kejati Jatim Dorong Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Keuangan
Makin Kompleks dan Menyentuh Berbagai Bidang, Kejati Jatim Dorong Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Keuangan Kamis, 07 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati kaltim Lantik Aspidum dan Kajari Penajam Paser Utara
Kajati kaltim Lantik Aspidum dan Kajari Penajam Paser Utara Kamis, 07 Mei 2026 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork Kamis, 07 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun Rabu, 06 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Lantik Wakajati dan 4 Kajari Baru: Jabatan Bukan untuk Dilayani tetapi Melayani
Kajati Maluku Lantik Wakajati dan 4 Kajari Baru: Jabatan Bukan untuk Dilayani tetapi Melayani Rabu, 06 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Dirintangi Keluarga, Tim Tabur Kejari Tana Toraja Amankan DPO Kasus Perzinahan
Sempat Dirintangi Keluarga, Tim Tabur Kejari Tana Toraja Amankan DPO Kasus Perzinahan Selasa, 05 Mei 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Kota Cirebon
Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Kota Cirebon Selasa, 05 Mei 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Kaltara Amankan DPO Terpidana Perkara Kehutanan Usai Buron 10 Bulan
Tim Tabur Kejati Kaltara Amankan DPO Terpidana Perkara Kehutanan Usai Buron 10 Bulan Selasa, 05 Mei 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tekankan Integritas pada Pengarahan Perdana, Kajati Bali:
Tekankan Integritas pada Pengarahan Perdana, Kajati Bali: "Kerjakan Pekerjaan Sebaik-baiknya, Beribadahlah Seakan Engkau Mati Besok" Selasa, 05 Mei 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya