Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui pengajuan penghentian penuntutan perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) atas perkara yang menyeret seorang sopir bus Damri Trans Sulsel yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Persetujaun tersebut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi yang didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur dan Koordinator Koko Erwinto Danarko bersama jajaran Pidana Umum (Pidum) dalam ekspose yang berlangsung Rabu, 29 Oktober 2025.

Kejari Takalar mengajukan usulan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif untuk perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas atas nama Tersangka AI (36 tahun), seorang karyawan swasta yang sehari-hari bekerja sebagai supir Bus Damri Trans Sulsel.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 05.00 WITA saat  Tersangka AI sedang mengemudikan bus dengan No. Polisi B 7406 FAB dari Pelabuhan Boddia Takalar menuju Kota Makassar. Dengan kondisi subuh hari yang gelap dan penerangan jalan yang sangat minim, Tersangka melihat dua pejalan kaki di bahu jalan ketika melajukan kendaraan di Jalan Poros Galesong – Makassar.

Kecelakaan Tak Terhindarkan

Meskipun mengetahui bus yang dikendarai sulit melakukan pengereman mendadak, Tersangka tidak fokus dan tetap menambah kecepatan jadi 60 km/jam saat busnya berjarak kurang lebih 60 meter dari korban.

Dengan kondisi bus dalam kecepatan menengah, Korban DA yang sudah berusia 60 tahun menyeberang ke arah sisi bahu jalan sebelah kiri tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dan tidak melewati zebra cross. Tersangka AI yang melihat korban berusaha menyeberang, refleks membanting setir ke kanan. Malang, Korban yang sudah kaget ikut berbalik arah kembali ke sisi kanan. Akibatnya bus menabrak dan melindas Korban DA yang meninggal dunia di tempat kejadian. 

Inisiasi Restorative Justice

Inisiasi Restorative Justice

Melihat perkara status tersebut, Kejari Talakar menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Inisiatif ini muncul karena korban baru pertama kali melakukan tindak pidana, perbuatan yang dilakukan termasuk kalalaian, adanya andil dari korban yang menyeberang jalan tidak melalui fasilitas penyeberangan, serta adanya respons positif dari masyarakat. 
 

Pertimbangan utama dari mengajuan penghentian perkara adalah adanya perdamaian dengan korban usai tersangka bersepakat untuk memberikan santuan senilai Rp10 juta. Kedua pihak yang berperkara juga sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa paksaan ataupun tekanan dan takkan saling menuntut di kemudian hari.

"Setelah melihat melihat testimoni keluarga korban, tersangka, tokoh masyarakat dan penyidik. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, keluarga korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan," kata Kajati Sulsel.

Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Takalar untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan tersangka segera dibebaskan.
Kajati Sulsel dan jajaran pimpinan

"Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” pesan Didik Farkhan.

Kejati Jatim dan Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp178 Miliar
Kejati Jatim dan Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Senilai Rp178 Miliar Jumat, 14 Nov 2025 10:31 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2019
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2019 Kamis, 13 Nov 2025 19:08 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Kolong Rumah Tetangga, Aksi Pelarian DPO Kasus Korupsi asal Kejati Kepri Berakhir di Kendari
Diamankan di Kolong Rumah Tetangga, Aksi Pelarian DPO Kasus Korupsi asal Kejati Kepri Berakhir di Kendari Kamis, 13 Nov 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesuai Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Kasus Guru ASN di Luwu Utara Diselesaikan dengan Hati Nurani
Sesuai Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Kasus Guru ASN di Luwu Utara Diselesaikan dengan Hati Nurani Kamis, 13 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dijerat Pasal Korupsi, Kejati Sumsel Serahkan Tersangka `Jaksa Gadungan` dan Barang Bukti ke JPU Kejari OKI
Dijerat Pasal Korupsi, Kejati Sumsel Serahkan Tersangka `Jaksa Gadungan` dan Barang Bukti ke JPU Kejari OKI Kamis, 13 Nov 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Naikkan Status Penanganan Perkara Korupsi KUR MIkro di KCP Bank Plat Merah ke Tahap Penyidikan
Kejati Sumsel Naikkan Status Penanganan Perkara Korupsi KUR MIkro di KCP Bank Plat Merah ke Tahap Penyidikan Rabu, 12 Nov 2025 13:35 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD Terkait Perkara Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta
Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor BPKAD Terkait Perkara Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta Rabu, 12 Nov 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT SBS dan PT SAL, Kerugian Negara Rp1,6 Triliun Selasa, 11 Nov 2025 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Utang Piutang, Restorative Justice Kejati Sulsel Damaikan Perkara Penganiayaan dalam Keluarga di Jeneponto
Dipicu Utang Piutang, Restorative Justice Kejati Sulsel Damaikan Perkara Penganiayaan dalam Keluarga di Jeneponto Selasa, 11 Nov 2025 15:08 WIB

Baca Selengkapnya
Bertepatan Hari Pahlawan, Kejari Tanah Bumbu Terima Piagam Penghargaan Atas Penyelamatan Aset Pemkab Senilai Rp14 M
Bertepatan Hari Pahlawan, Kejari Tanah Bumbu Terima Piagam Penghargaan Atas Penyelamatan Aset Pemkab Senilai Rp14 M Selasa, 11 Nov 2025 11:50 WIB

Baca Selengkapnya
Aksi Mark Up 13 Tahun Silam Terbongkar, Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Korupsi Pencairan Kredit di KCP Bank Sumut
Aksi Mark Up 13 Tahun Silam Terbongkar, Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Korupsi Pencairan Kredit di KCP Bank Sumut Selasa, 11 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaaan di PT Angkasa Pura Kargo
Kejari Kota Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaaan di PT Angkasa Pura Kargo Senin, 10 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru Jumat, 07 Nov 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara Jumat, 07 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Kamis, 06 Nov 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru Kamis, 06 Nov 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Setujui Pengajuan Restorative Justice Tersangka Penganiayaan Dipicu Story WA di Pangkep
Kejati Sulsel Setujui Pengajuan Restorative Justice Tersangka Penganiayaan Dipicu Story WA di Pangkep Rabu, 05 Nov 2025 18:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024 Rabu, 05 Nov 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset Rabu, 05 Nov 2025 14:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep Rabu, 05 Nov 2025 12:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Selasa, 04 Nov 2025 17:58 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 04 Nov 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum
Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum Selasa, 04 Nov 2025 10:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru Senin, 03 Nov 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban Senin, 03 Nov 2025 12:40 WIB

Baca Selengkapnya