Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui pengajuan penghentian penuntutan perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) atas perkara yang menyeret seorang sopir bus Damri Trans Sulsel yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Persetujaun tersebut diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi yang didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur dan Koordinator Koko Erwinto Danarko bersama jajaran Pidana Umum (Pidum) dalam ekspose yang berlangsung Rabu, 29 Oktober 2025.

Kejari Takalar mengajukan usulan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif untuk perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas atas nama Tersangka AI (36 tahun), seorang karyawan swasta yang sehari-hari bekerja sebagai supir Bus Damri Trans Sulsel.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 05.00 WITA saat  Tersangka AI sedang mengemudikan bus dengan No. Polisi B 7406 FAB dari Pelabuhan Boddia Takalar menuju Kota Makassar. Dengan kondisi subuh hari yang gelap dan penerangan jalan yang sangat minim, Tersangka melihat dua pejalan kaki di bahu jalan ketika melajukan kendaraan di Jalan Poros Galesong – Makassar.

Kecelakaan Tak Terhindarkan

Meskipun mengetahui bus yang dikendarai sulit melakukan pengereman mendadak, Tersangka tidak fokus dan tetap menambah kecepatan jadi 60 km/jam saat busnya berjarak kurang lebih 60 meter dari korban.

Dengan kondisi bus dalam kecepatan menengah, Korban DA yang sudah berusia 60 tahun menyeberang ke arah sisi bahu jalan sebelah kiri tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dan tidak melewati zebra cross. Tersangka AI yang melihat korban berusaha menyeberang, refleks membanting setir ke kanan. Malang, Korban yang sudah kaget ikut berbalik arah kembali ke sisi kanan. Akibatnya bus menabrak dan melindas Korban DA yang meninggal dunia di tempat kejadian. 

Inisiasi Restorative Justice

Inisiasi Restorative Justice

Melihat perkara status tersebut, Kejari Talakar menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Inisiatif ini muncul karena korban baru pertama kali melakukan tindak pidana, perbuatan yang dilakukan termasuk kalalaian, adanya andil dari korban yang menyeberang jalan tidak melalui fasilitas penyeberangan, serta adanya respons positif dari masyarakat. 
 

Pertimbangan utama dari mengajuan penghentian perkara adalah adanya perdamaian dengan korban usai tersangka bersepakat untuk memberikan santuan senilai Rp10 juta. Kedua pihak yang berperkara juga sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa paksaan ataupun tekanan dan takkan saling menuntut di kemudian hari.

"Setelah melihat melihat testimoni keluarga korban, tersangka, tokoh masyarakat dan penyidik. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, keluarga korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan," kata Kajati Sulsel.

Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Takalar untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan tersangka segera dibebaskan.
Kajati Sulsel dan jajaran pimpinan

"Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” pesan Didik Farkhan.

Aliansi BEM Daerah Sumut Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Intervensi Persidangan Perkara Amsal Sitepu
Aliansi BEM Daerah Sumut Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Intervensi Persidangan Perkara Amsal Sitepu Selasa, 31 Mar 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kajari, Kejari OKI Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Aset Pertanahan Daerah
Diinisiasi Kajari, Kejari OKI Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Aset Pertanahan Daerah Selasa, 31 Mar 2026 14:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Imbau Jajaran untuk Tingkatkan Kinerja Serta Efisien Energi dan BBM
Kajati Sulsel Imbau Jajaran untuk Tingkatkan Kinerja Serta Efisien Energi dan BBM Selasa, 31 Mar 2026 12:13 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Peresmian Posbankum untuk Warga, Kejati Sumbar Dukung Akses Keadilan
Hadiri Peresmian Posbankum untuk Warga, Kejati Sumbar Dukung Akses Keadilan Selasa, 31 Mar 2026 08:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko Senin, 30 Mar 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Denda Rp 1 Miliar Belum Dibayar, Kajati Sulsel Perintahkan Asset Tracing dan Sita Eksekusi Harta `Ratu Emas` Mira Hayati
Denda Rp 1 Miliar Belum Dibayar, Kajati Sulsel Perintahkan Asset Tracing dan Sita Eksekusi Harta `Ratu Emas` Mira Hayati Minggu, 29 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pegawai Bank BUMN Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL
Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pegawai Bank BUMN Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL Sabtu, 28 Mar 2026 12:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Gedung Labkesda Senilai Rp994,57 Miliar
Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Gedung Labkesda Senilai Rp994,57 Miliar Jumat, 27 Mar 2026 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Dadakan ke Cabjari Batanghari, Kajati Jambi Tekankan Disiplin dan Integritas
Kunker Dadakan ke Cabjari Batanghari, Kajati Jambi Tekankan Disiplin dan Integritas Jumat, 27 Mar 2026 13:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan Jumat, 27 Mar 2026 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal di Pelabuhan Belawan
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal di Pelabuhan Belawan Kamis, 26 Mar 2026 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 3 Kajari Baru, Kajati Jabar:
Lantik 3 Kajari Baru, Kajati Jabar: "Selesaikan Masalah dan Perkara dengan Sungguh-Sungguh" Kamis, 26 Mar 2026 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Sita Uang Tunai, Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan, Serta 4 Unit Mobil Mewah  Terkait Perkara Tambang PT JMB
Kejati Kaltim Sita Uang Tunai, Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan, Serta 4 Unit Mobil Mewah Terkait Perkara Tambang PT JMB Kamis, 26 Mar 2026 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar Kamis, 26 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Ragam Kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Kejaksaan pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Ragam Kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Kejaksaan pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H Rabu, 25 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447 H, Absen Pegawai Satu Per Satu
Kajati Sulsel Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447 H, Absen Pegawai Satu Per Satu Rabu, 25 Mar 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ciamis Setor Uang Pengganti Rp 607,42 miliar dari 3 Perkara Tindak Pidana Korupsi
Kejari Ciamis Setor Uang Pengganti Rp 607,42 miliar dari 3 Perkara Tindak Pidana Korupsi Rabu, 18 Mar 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan Selasa, 17 Mar 2026 18:46 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas SIta Uang Rp1,26 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat
Kejari Musi Rawas SIta Uang Rp1,26 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat Selasa, 17 Mar 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Kejari Batam Terima Penghargaan dari BP Batam
Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Kejari Batam Terima Penghargaan dari BP Batam Selasa, 17 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan Senin, 16 Mar 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI Senin, 16 Mar 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H Senin, 16 Mar 2026 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Penyelesaian Kewajiban Kepesertaan Tuntas 100%, JPN Kejari OKI Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang
Penyelesaian Kewajiban Kepesertaan Tuntas 100%, JPN Kejari OKI Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Sabtu, 14 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya