Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmennya institusinya untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam menyukseskan tugas dan fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tahun ini digelar secara serempak di berbagai daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan beserta jajaran di Kantor Kejati Riau, Rabu, 18 September 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Riau menegaskan kesiapan jajaran dalam bersinergi dengan KPU dan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara Ketua KPU Provinsi Riau mengapresiasi dukungan dari Kejati Riau dan menegaskan kerja sama antara KPU dan Kejaksaan sangat penting dalam menjaga integritas serta keamanan pelaksaan Pilkada.
Pertemuan Kejati Riau dan Ketua KPU juga membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh kedua lembaga dalam mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilihan.
Diakhir silaturahmi anatara Kejati Riau dan KPU Riau berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemilihan akan dilakukan secara jujur dan adil.
Diharapkan, dengan adanya kolaborasi yang erat antara KPU dan Kejati, Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau akan berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Sehari sebelumnya (Selasa, 17 September 2024), Kejati Riau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dengan Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal di Hotel Premiere Pekanbaru.
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Bawaslu se-wilayah Riau ini, kedua pimpinan institusi ini bersepakat saling berkerjasama dan mendukung tugas dan fungsi masing-masing lembaga baik terhadap lingkup fungsi Sentra Gakkumdu bidang Tindak Pidana Umum, Posko Pemilu pada bidang Intelijen maupun Pemberian Pelayanan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.
Kejati Riau turut mendorong para penyelenggara Pemilu maupun pengawas Pemilu agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel dan mengedepankan integritas demi tegaknya pemilu yang demokratis, kondusif dan bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
- editor
Kesuksesan dalam penanganan perkara tindak pidana tidak pernah lepas dari pelaksanaan eksekusi secara tuntas
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan
Baca SelengkapnyaKajati Riau menerima kunjungan Komisi Kejaksaan RI, Selasa 14 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPeninjauan tersebut juga guna memastikan bahwa seluruh pos pelayanan dan pengamanan telah siap beroperasi dengan baik.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca SelengkapnyaKajati Riau Bakal Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.
Baca SelengkapnyaMereka diperiksa sebagai saksi, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerbitan Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp52 miliar.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik Kejati Kalteng Serahkan Tersangka Korupsi Pemkab Kotawaringin Barat ke JPU
Baca SelengkapnyaAmar tuntutan JPU ialah menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa berupa hukuman mati.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum meminta Kejari TTU agar tidak terpengaruh kepentingan politik dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi rekayasa dana reses DPRD Kabupaten TTU.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mengajukan fasilitas kredit modal kerja dengan mendirikan 47 perusahaan yang kegiatan usahanya fiktif.
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca SelengkapnyaSebagai implementasi Program "Kejaksaan RI Peduli", pegawai Kejaksaan RI angkatan 603 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar di Kabupaten Sumedang.
Baca SelengkapnyaUsai memeriksa saksi J, Tipidsus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya