

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap KR, pejabat Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung. Penangkapan ini dilakukan di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan Nomor 178 Renon-Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Kamis 2 Mei 2024.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini merupakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Bali yang berkomitmen memberantas praktik-praktik mafia investasi dan mafia tanah.
Selain menangkap KR, penyidik juga mengamankan pengusaha berinisial AN dan dua orang lainnya yang bersama KR. Mereka diamankan karena diduga terlibat pemerasan yang dilakukan KR kepada AN terkait investasi di daerah Desa Adat Berawa.
Sebagai salah satu syarat proses investasi, AN harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari KR agar proses transaksi investasi dapat diproses lebih lanjut.
kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana.
Pada bulan Maret, AN menyerahkan uang sebesar Rp50.000.000 kepada KR di Starbuck Café daerah Kuta. AN kembali menyerahkan uang sebesar Rp100.000.000 pada Kamis 2 Mei 2024.
“Bahwa pertemuan AN dengan KR tersebut merupakan penyerahan sejumlah uang yang merupakan bagian dari permintaan KR kepada AN,” kata Putu Agus Eka Sabana.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah bundelan kantong kresek warna kuning berisi amplop yang di dalmnya terdapat uang sebesar Rp100.000.000, mobil Toyota Fortuner, dan barang bukti elektronik berupa dua buah handphone.
Kejaksaan Tinggi Bali mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku untuk menjaga iklim investasi, baik investor luar dan dalam negeri di Bali merasa nyaman dan sehat.
Tindakan tegas juga untuk menjaga nama baik Bali di mata investor di luar negeri, serta menjaga marwah desa adat di Bali agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
AKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaTersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id