Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, Maluku menggelar penggeledahan di dua kantor terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa Tam Ngurhir Tahun Anggaran 2019 dengan anggaran sebesar Rp2.675.820.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penggeledahan yang digelar selama dua hari (22-23 Oktober 2025) itu dilakukan di kantor PT Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Tual di Langgur dan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tual.

Kejari Tual Geledah Kantor BPD dan DPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Rp2,6 M

Dalam keterangan tertulis Penerangan Hukum (Penkum) Kejari Tual dijelaskan bahwa kegiatan penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-518/Q.1.12/Fd.2/10/2025 dan Nomor: PRINT-519/Q.1.12/Fd.2/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025, yang telah memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri Tual.

Sementara proses penyidikan perkara ini digelar berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-67/Q.1.12/Fd.1/09/2025 tanggal 17 September 2025.

Awal Mula Perkara

Kasus ini bermula dari program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa Tam Ngurhir Tahun Anggaran 2019 yang menyasar 120 penerima bantuan masing-masing senilai Rp22.298.500

Anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya material serta upah kerja tukang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mobilisasi material dari dan menuju ke Lokasi pekerjaan.
 

Dalan pelaksanaan pembentukan Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) disebutkan masyarakat penerima tidak pernah dilibatkan dan DRPB2. Padahal DRPB2 tersebut seharusnya diberikan kepada penerima.

"Sehingga penerima bantuan tidak mengetahui bahan material apa saja yang seharusnya diperoleh," tulis keterangan tertulis Penkum Kejari Tual.
 

Kejari Tual Geledah Kantor BPD dan DPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Rp2,6 M

Selain tak adanya penyerahan DRPB2, penunjukan toko atau penyedia bahan bangun yaitu CV. RAHMAT BAROKAH JAYA dilakukan tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan Dan Permukiman Sub Bidang Rumah Swadaya. Belakangan diketahui CV Rahmat Barokah Jaya tidak memiliki toko sehingga tidak memenuhi persayaratan penunjukan toko/penyedia.

Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa bahan material yang disalurkan tidak sesuai dengan DRPB2 yang menyebabkan masyarakat penerima bantuan mengalami kekurangan bahan material. Sementara anggaran senilai Rp2.675.820.000 telah dicairkan dan ditransfer seluruhnya ke rekening CV Rahmat Barokah Jaya .

Kejari Tual gelar penggeledahan perkara dugaan korupsi

Kejari Tual menyampaikan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti sekaligus mempercepat proses penyidikan serta menunjukkan komitmen dan keseriusan Kejari Tual dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi. 

"Perkara ini juga merupakan tindak lanjut dari informasi dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Tual," tulis keterangan tertulis tersebut.
 

Kejari Tual gelar penggeledahan perkara dugaan korupsi

Kejari Tual memastikan akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap perkara ini demi tegaknya supremasi hukum dan terwujudnya keadilan bagi masyarakat di Kota Tual. 

Terlebih perkara dimaksud berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait perumahan.

Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Bekas Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol  Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Bekas Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Jumat, 24 Okt 2025 17:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tual Geledah Kantor BPD dan DPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Rp2,6 M
Kejari Tual Geledah Kantor BPD dan DPKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Rp2,6 M Jumat, 24 Okt 2025 13:07 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Dirut PT PT Tridhistana Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 24 Okt 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek Jumat, 24 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen
Penyidik Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen Kamis, 23 Okt 2025 18:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Bernostalgia Makan Siang di Warung Langganan Saat Menjabat Asdatun, Meriung Akrab Bareng Pegawai
Kajati Jatim Bernostalgia Makan Siang di Warung Langganan Saat Menjabat Asdatun, Meriung Akrab Bareng Pegawai Kamis, 23 Okt 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri Kamis, 23 Okt 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp150 Miliar dari Perkara Penjualan Aset PTPN I
Penyidik Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp150 Miliar dari Perkara Penjualan Aset PTPN I Rabu, 22 Okt 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Tegaskan Aset Lahan Pembangunan RS Adhyaksa di Palembang Milik Pemprov
Kajati Sumsel Tegaskan Aset Lahan Pembangunan RS Adhyaksa di Palembang Milik Pemprov Selasa, 21 Okt 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Selasa, 21 Okt 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Aset Lahan 8.077 Ha Milik PTPN I
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Aset Lahan 8.077 Ha Milik PTPN I Senin, 20 Okt 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Pindah Tugas, Kajati dan Wakajati Maluku Pamitan ke Jajaran Forkompida
Jelang Pindah Tugas, Kajati dan Wakajati Maluku Pamitan ke Jajaran Forkompida Senin, 20 Okt 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Duduk Lesehan Gelar Perpisahan, Kajati Sulsel Bahagia Pernah Memimpin Kejaksaan di Kampung Halaman Sendiri
Duduk Lesehan Gelar Perpisahan, Kajati Sulsel Bahagia Pernah Memimpin Kejaksaan di Kampung Halaman Sendiri Minggu, 19 Okt 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Terima Penghargaan Tertinggi Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Pemkot Batu
Kajati Jatim Terima Penghargaan Tertinggi Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Pemkot Batu Sabtu, 18 Okt 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang JS Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah Pemkab
Kejati NTT Tahan Mantan Wali Kota Kupang JS Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah Pemkab Jumat, 17 Okt 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Penutupan Asuransi Aset PT. Persero Batam
Kejari Batam Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Penutupan Asuransi Aset PT. Persero Batam Jumat, 17 Okt 2025 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Paparkan Potensi Investasi Sulsel, Kajati Ingatkan Pengusaha Muda Soal Penggunaan APBD dan APBN untuk Proyek Pembangunan
Paparkan Potensi Investasi Sulsel, Kajati Ingatkan Pengusaha Muda Soal Penggunaan APBD dan APBN untuk Proyek Pembangunan Jumat, 17 Okt 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Melawan, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan 10 Tahun Terpidana Ganja 355 Kg Asal Kejari Medan
Sempat Melawan, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan 10 Tahun Terpidana Ganja 355 Kg Asal Kejari Medan Jumat, 17 Okt 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Technology Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Technology Indonesia Jumat, 17 Okt 2025 07:23 WIB

Baca Selengkapnya
Tilep Uang Sampai Rp26,3 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka  Perkara Korupsi Dana BSPS Sumenep
Tilep Uang Sampai Rp26,3 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Dana BSPS Sumenep Kamis, 16 Okt 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas, Kerugian Negara Rp6,4 Miliar Rabu, 15 Okt 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
10 Tahun Kabur, Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dana SPP Program PNPM Ditangkap Tim Tabur Kejati Lampung
10 Tahun Kabur, Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dana SPP Program PNPM Ditangkap Tim Tabur Kejati Lampung Rabu, 15 Okt 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara US$ 272.497 dari Perkara Korupsi PNBP Pelabuhan
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara US$ 272.497 dari Perkara Korupsi PNBP Pelabuhan Rabu, 15 Okt 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pelepasan Lahan 8.077 Ha PTPN I
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pelepasan Lahan 8.077 Ha PTPN I Rabu, 15 Okt 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Rp135 Miliar
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda Rp135 Miliar Senin, 13 Okt 2025 21:23 WIB

Baca Selengkapnya