Better experience in portrait mode.
Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi

Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari perkara korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2020 sebesar Rp294.663.398.

Dana tersebut berasal dari Syahfrizal B alias Icak Bin Bahtiar, yang merupakan mantan Penghulu Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hiilir, yang terlibat kasus korupsi.

Pengembalian uang itu disamapikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hilir, Yuliarni Appy, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, Kamis 30 Mei 2024.

"Adapun perkara dimaksud adalah penyalahgunaan anggaran Pendapatan dan belanja kepenghuluan tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2020," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor:5706 K/Pid.Sus/2022 tanggal 4 Oktober 2022, Syahfrizal B alias Icak Bin Bahtiar divonis 5 tahun dan 10 bulan penjara, denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 bulan kurungan. Hakim juga menjatuhkan hukuman dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp589.326.795,-.

Dengan demikian terpidana Syahfrizal B alias Icak Bin Bahtiar masih dibebankan membayar uang pengganti sejumlah Rp. 589.326.795,- subsidair 2 tahun penjara.

“Pada hari ini, terpidana (Syahfrizal B) melalui keluarganya telah melakukan pembayaran uang pengganti sebesar Rp294.663.398,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha, didampingi Plt Kepala Seksi Pidana Khusus, Jupri Wandy Banjarnahor.

Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha, uang tersebut diterima oleh Jaksa Eksekutor untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara pada Kamis 30 mei 2024.

Di samping itu, Plt Kasi Pidsus Jupri Wandy Banjarnahor, mengungkapkan Syahfrizal B ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia ditahan sejak Rabu 10 November 2021 lalu.

“Dengan telah dibayarkan secara cicil uang pengganti tersebut, terpidana masih mempunyai kewajiban untuk melunasi sisa uang pengganti tersebut," ujar Plt. Kasi Pidsus, Jupri Wandy Banjarnahor.

Latar Belakang Perkara

Pengungkapan perkara rasuah itu bermula dari adanya laporan Masyarakat Sungai Majo Pusako Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Pada tahun 2017 sampai dengan 2020, Syahfrizal B selaku Penghulu Sungai Majo Pusako mendapat keuntungan dari Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan Sungai Majo Pusako dengan tidak melibatkan bendahara dalam hal pembayaran setiap pengeluaran. 

Akan tetapi, pada saat pencairan dana ke bank, Penghulu mengajak bendahara untuk bersama-sama mendatangi pencairan sebagaimana mestinya proses pencairan. Setelah dilakukan pencairan, uang tersebut diserahkan kepada Syahfrizal B.

Dalam hal pengelolaan anggaran tersebut tidak melibatkan bendahara. Terpidana mendapatkan keuntungan dari pengelolaan uang negara dengan membuat kegiatan fisik namun tidak sesuai dengan RAB. Bahkan ia tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan, melainkan mengelola uang tersebut secara mandiri agar mempermudah Syahfrizal B untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi.

"Dari hasil penyidikan, kita menemukan bukti yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Plt. Kasi Pidsus, Jupri Wandy Banjarnahor.

Perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir nomor 18 tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir.

Perbuatannya itu diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 2 jo. Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi
Korupsi Rp305 Juta, STY Divonis 2 Tahun Penjara
Korupsi Rp305 Juta, STY Divonis 2 Tahun Penjara

Mantan bendahara desa itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi APBDes Bodag 2022

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Tasikmalaya Serahkan Uang Rampasan dan Uang Pengganti Tipikor Senilai Rp954 juta ke Kas Negara
Kejari Kab Tasikmalaya Serahkan Uang Rampasan dan Uang Pengganti Tipikor Senilai Rp954 juta ke Kas Negara

Uang tersebut berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

Baca Selengkapnya
AQ Kembalikan Uang Suap Kasus BTS USD 2.021.000 ke Kejaksaan
AQ Kembalikan Uang Suap Kasus BTS USD 2.021.000 ke Kejaksaan

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa uang itu dimaksudkan untuk mengondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Kegiatan Inspektorat 2020
Kejari Lahat Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Kegiatan Inspektorat 2020

Perbuatan dua tersangka YR dan YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Kejari Tegal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Desa Lebakgowah
Kejari Tegal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Desa Lebakgowah

Kajari Kabupaten Tegal memerintahkan enam Jaksa Penyidik untuk mendalami perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Bantuan PIP di Kampus UMIKA Bekasi Senilai Rp7 Miliar
Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Bantuan PIP di Kampus UMIKA Bekasi Senilai Rp7 Miliar

Kerugian negara akibat perbuatan korupsi dana bantuan Program Indonesia PIntar di UMIKA Bekasi ditaksir mencapai Rp13,4 miliar

Baca Selengkapnya
Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung
Buronan Terpidana Korupsi Syarif Abdullah Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejagung

Identitas buronan yang berhasil diamankan tersebut yaitu Syarif Abdullah yang merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Kembalikan Uang Rp126 Juta ke Negara
Tersangka Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Kembalikan Uang Rp126 Juta ke Negara

Pengembalian dilakukan melalui keluarga dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi

Kerugian kasus ini mencapai Rp1 miliar. Dua tersangka telah disidangkan.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Terima Pengajuan Restorative Justive Perkara Utang Rp5 Juta Pedagang Berpenghasilan Pas-pasan
Kejati Sulsel Terima Pengajuan Restorative Justive Perkara Utang Rp5 Juta Pedagang Berpenghasilan Pas-pasan

Penipuan bermula saat pedagang meminjam uang Rp5 juta namun tak kunjung dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Jadi Buronan Korupsi Rp9 M, Mantan Kadiv Regional Bulog Riau Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan
Jadi Buronan Korupsi Rp9 M, Mantan Kadiv Regional Bulog Riau Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan telah menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp39,49 Miliar ke Korban KSP Indosurya
Kejagung Kembalikan Uang Sitaan Rp39,49 Miliar ke Korban KSP Indosurya

berupa uang tunai dalam rekening bank dari Jaksa Eksekutor kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp39,49 miliar

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Serahkan DK, Mantan Sekda Tersangka Kasus Korupsi ke JPU Kejari Seram Bagian Timur
Kejati Maluku Serahkan DK, Mantan Sekda Tersangka Kasus Korupsi ke JPU Kejari Seram Bagian Timur

Perbuatan tersangka telah menyebabkan kerugian negara dengan taksiran nilai mencapai Rp2.582.035.800.

Baca Selengkapnya
Operasi Intelijen Jaksa Kembalikan Rp1,57 M dari Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang
Operasi Intelijen Jaksa Kembalikan Rp1,57 M dari Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang

Dengan pengembalian tadi, maka sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp4,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Tegal Tahan Kepala Desa Lebakgowah Diduga Korupsi Dana Desa Rp390 Juta
Kejaksaan Negeri Tegal Tahan Kepala Desa Lebakgowah Diduga Korupsi Dana Desa Rp390 Juta

Tersangka yang menjabat kepala desa diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023

Baca Selengkapnya
Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Uang Kas Sekda Rembang Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Uang Kas Sekda Rembang Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil menangkap buronan yang merupakan terpidana korupsi penyalahgunaan uang kas Sekda Rembang 2005.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya
Anak Mantan Bupati Majalengka Ditahan Kejati Jabar, Terlibat Kasus Korupsi Gratifikasi
Anak Mantan Bupati Majalengka Ditahan Kejati Jabar, Terlibat Kasus Korupsi Gratifikasi

Anak mantan Bupati Majalengka inisial INA ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena terlibat kasus korupsi gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Kredit Nasabah Rp1 Miliar, Kejati Sulsel Tahan Oknum Mantri BRI
Korupsi Dana Kredit Nasabah Rp1 Miliar, Kejati Sulsel Tahan Oknum Mantri BRI

Tersangka MS langsung ditahan di Lapas Klas 1 Makassar untuk 20 hari ke depan

Baca Selengkapnya
Kejari Sumba Barat Tetapkan Mantan Wakil Bupati jadi Tersangka Kasus Korupsi Miliaran
Kejari Sumba Barat Tetapkan Mantan Wakil Bupati jadi Tersangka Kasus Korupsi Miliaran

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Perkotaan Waikabubak.

Baca Selengkapnya
Pegawai BPN Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Kejati Sumsel
Pegawai BPN Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Kejati Sumsel

NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas asrama mahasiswa di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian uang kasus korupsi pembangunan BP2TD dari tiga terpidana, yakni AR, IW, dan RA.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Internet Desa yang Rugikan Negara Rp27 Miliar
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Internet Desa yang Rugikan Negara Rp27 Miliar

HF diduga menerima uang hasil aliran ana kegiatan langganan internet desa dari tersangka MA selaku Direktur PT Infomedia Solusi Net.

Baca Selengkapnya
Kejari Indragiri Hilir Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Pramuka
Kejari Indragiri Hilir Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Pramuka

Dua orang tersangka tersebut adalah Raja Enta Netriawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Syahril Bin H Muhammad Nuh, Direktur CV Inhil Bangkit Utama.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hentikan 14 Perkara Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif, Ada Kasus Penadahan di Kendal
Jaksa Agung Hentikan 14 Perkara Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif, Ada Kasus Penadahan di Kendal

JAM-Pidum juga menyetujui 13 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap tersangka.

Baca Selengkapnya