Better experience in portrait mode.
Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Korupsi TPU Salit

Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Korupsi TPU Salit

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan area permakaman umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah tahun 2019 sebesar Rp3miliar.


‎“Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo menetapkan 4 tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang cukup,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo, Ika Lius Nardo, Sabtu 3 Agustus 2024.

Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Korupsi TPU Salit

Adapun keempat tersangka korupsi permakaman umum pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karo tersebut, yakni Jan Baginta Barus, Arisman Tarigan, Radius Tarigan, dan Jamaludi Ginting.


Berikut poin-poin temuan Kejari Karo:

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sengaja memecah mecah item pekerjaan menjadi 7 (tujuh) kegiatan untuk menghindarkan proses tender padahal diketahui bahwa seluruh pekerjaan dibangun di satu lokasi yang sama;
  • Proses seleksi terhadap 7 perusahaan yang melaksanakan pekerjaan Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit hanya formalitas karena faktanya kegiatan tersebut tidak dilaksanakan secara langsung oleh pelaksana, akan tetapi justru dialihkan dan dikerjakan oleh pihak ketiga yang tidak berhak (pinjam perusahaan);

  • Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor: 97/PPK-Pertanahan/Perkim/2019 tanggal 30 Juli 2019 Kegiatan Pembuatan Tembok Penahan Kolam Resapan dan Plaza Bundaran serta surat Nomor: 900/3274/PERKIM/2019 tanggal 10 Oktober 2019 Permohonan Penerbitan SP2D untuk Pencairan SPM-LS-No.146/SPM-LS/PERKIM/2019 untuk Pembayaran 95% Kegiatan Pembuatan Tembok Penahan Kolam Resapan dan Plaza Bundaran sebesar Rp. 224.691.000, bahwa didalam kontak terdapat dua kegiatan, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik terkait dengan Plaza bundaran tidak di anggarkan dalam kontrak tersebut, namun nama kontrak tersebut masih di cantumkan Kegiatan Pembuatan Tembok Penahan Kolam Resapan dan Plaza Bundaran.

  • Bahwa diduga adanya kelebihan bayar pada kegiatan Pembuatan Lapangan Parkir, Pembuatan Gapura dan Pemasangan/pengadaaan Lampu Penerangan Jalan Umum dan KWH Meter di TPU salit.
  • Bahwa diduga melakukan persekongkolan dengan Penyedia Barang/Jasa lain untuk mengatur Harga Penawaran di luar prosedur
  • diduga PPK tidak melakukan penilaian hasil kinerja penyedia sehingga mengakibatkan tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume kontrak yang dilaksanakan penyedia.

  • PT. Kharya Bangun Penawarindo tidak pernah melaksanakan pengadaan terhadap kegiatan Pemasangan/Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum dan KWH Meter di Tempat pemakanan Umum Desa Salit pada Tahun 2019 berdasarkan keterangan Mambar Bangun selaku PJT (penanggungjawab Teknik)
  • nama perusahaan PT. Kharya Bangun Penawarindo dipergunakan untuk melengkapi administrasi kegiatan Pemasangan/Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum dan KWH Meter di Tempat pemakanan Umum Desa Salit pada Tahun 2019 tanpa seizin pemilik perusahaan

  • berdasarkan fakta tersebut bahwa diduga telah melakukan pemalsuan terhadap dokumen Perusahaan, tanda tangan direktur hingga stempel perusahaan yang dipergunakan untuk melengkapi administrasi kegiatan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum dan KWH Meter tersebut tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan atau yang berwenang terhadap perusahaan tersebut
  • Bahwa dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, telah ditemukan peristiwa pidana adanya Kelebihan bayar, pengadaan barang dan jasa yang sengaja di pecah pecah untuk menghindarkan proses tender, serta pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak berhak (pinjam perusahaan);

  • Bahwa keempat tersangka tersebut di atas disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI. Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI. Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejati Sumut Tahan Eks Kadis Bina Marga di Kasus Korupsi Proyek Jalan Toba Samosir
Kejati Sumut Tahan Eks Kadis Bina Marga di Kasus Korupsi Proyek Jalan Toba Samosir

Selain BP, penyidik Kejati Sumut juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu AJT selaku Direktur PT EPP dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ-Tarutung

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Rp50 Miliar Lahan PT PSU ke PN Medan
Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Rp50 Miliar Lahan PT PSU ke PN Medan

Kejati Sumut melimpahkan berkas terdakwa kasus korupsi senilai Rp50 Miliar dalam kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU.

Baca Selengkapnya
JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara
JPU Pidana Militer Kejati Sumut Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Eradikasi Lahan 18 Tahun Penjara

Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp52 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar

Kejaksaan Negeri Sumedang telah menetapkn lima tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pekerjaan jalan tol Cisumdawu.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Railink Station Bandara Kualanamu Rp5,7 Miliar
Jaksa Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Railink Station Bandara Kualanamu Rp5,7 Miliar

Dalam pekerjaan yang dilakukan para tersangka terdapat kekurangan volume dalam pelaksanaan pekerjaan dan tidak sesuai spesifikasi.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Kejari Lahat menargetkan pelimpahan berkas dari enam tersangka dan seluruh barang bukti akan selesai pekan depan

Baca Selengkapnya
Empat Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Tol Japek
Empat Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Tol Japek

Salah satu saksi yang diperiksa kali ini yakni; FR Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018-2020.

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Korupsi Renovasi Waterfront ke Kejari Sambas
Kejati Kalbar Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Korupsi Renovasi Waterfront ke Kejari Sambas

Dari lima tersangka, hanya empat yang ditahan, yaitu ES, HS, JD, dan MS. Sedangkan tersangka SD tidak ditahan dengan alasan sakit.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek

Kejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Tim Penyidik Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek

JAMPIDSUS telah menetapkan satu orang Tersangka yang terkait dengan perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT

Perbuatan tersangka diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan estimasi mencapai Rp1,3 triliun

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi di Proyek Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura II
Kejati Sumut Tahan Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi di Proyek Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura II

Salah satu tersangka merupakan pensiunan dari PT Angkasa Pura II Pusat*

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Kepala Proyek sebagai Saksi Kasus Pembangunan Tol Japek
Kejagung Periksa 3 Kepala Proyek sebagai Saksi Kasus Pembangunan Tol Japek

JAM PIDSUS memeriksa tiga saksi terkait korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Korupsi Tol Japek, Salah Satunya Eks Dirut Jasamarga
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Korupsi Tol Japek, Salah Satunya Eks Dirut Jasamarga

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan JAMPIDSUS telah menetapkan dan menahan satu tersangka terkait perkara ini, yaitu DP selaku kuasa KSO PT Waskita–Acset

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga dalam Kasus Korupsi Tol MBZ
Kejaksaan Periksa Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

Selain AI Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga, ada juga dua saksi yang ikut diperiksa.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta Medan

Estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar
Hasil Audit BPK Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Sumsel, Kerugian Negara Rp488 Miliar

Kasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Penyidikan Perkara Perkeretaapian Medan
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Penyidikan Perkara Perkeretaapian Medan

Pemeriksaan 4 saksi terkait penyidikan perkara perkeretaapian Medan atas nama tersangka PB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Terkait Korupsi Tol MBZ
Kejaksaan Periksa Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Terkait Korupsi Tol MBZ

Selain HR, ada dua orang saksi lainnya yang diperika terkait kasus korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Periksa 3 Saksi Perkara Korupsi Tol Japek
Jampidsus Periksa 3 Saksi Perkara Korupsi Tol Japek

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Korupsi Tol MBZ, Jaksa Periksa 4 Saksi dari Dirut, Direktur Keuangan hingga Operasional
Perkuat Bukti Korupsi Tol MBZ, Jaksa Periksa 4 Saksi dari Dirut, Direktur Keuangan hingga Operasional

Sebelumnya, tim jaksa penyidik sudah memeriksa beberapa saksi.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tahan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, 1 DPO
Kejati Sumbar Tahan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, 1 DPO

Sedangkan 1 orang tersangka dengan inisial BA selaku Direktur PT. Sikabaluan kembali mangkir

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Tol Japek
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Sudah ada empat terdakwa yang divonis terkait kasus ni, sementara satu orang berstatus tersangka.

Baca Selengkapnya