

Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Kota Medan,Sumatera Utara (Sumut) tengah berduka. Dua orang pagawai di institusinya menjadi korban penyerangan berupa pembacokan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Dua pegawai Kejari Deli Serdang itu adalah Jaksa Fungsional atas nama Jhon Wesli Sinaga dan Staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang atas nama Acensio Hutabarat.
"Kejaksaan Negeri Deli Serdang turut berduka atas terjadinya pembacokan terhadap Jaksa Fungsional atas nama Jhon Wesli Sinaga dan Staf Kejari Deli Serdang atas nama Acensio Hutabarat oleh Orang Tak Dikenal," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi-Intel) Kejari Deli Serdang, Boy Amali, S.H, M.H mewakili Kepala Kejari Deli Sedang, Mochamad Jefry, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya.
Peristiwa pembacokan yang dialami Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Staf Kejari Deli Serdang Acensio Hutabarat terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2024 sekitar pukul 09.35 WIB. Kedua pegawai tersebut berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi untuk memanen sawit.
Sesampainya di areal perkebunan, kedua korban memanen sawit dalam kondisi yang normal. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua OTK datang yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu dan membawa tas pancing berisi senjata tajam berupa parang lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.
Saat peristiwa terjadi, dua orang saksi yang menyaksikan kejadian tersebut membawa para korban menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Diketahui kondisi para jaksa yang menjadi korban pembacokan dalam keadaan memprihatinkan.
Kedua korban langsung mendapat penanganan tenaga medis. Diketahui para korban mengalami luka pada bagian lengan akibat mempertahankan diri dari serangan senjata tajam yang terjadi pada saat pembacokan. Luka tersebut sampai menyebabkan patahnya tulang para korban.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto, SH., MH. beserta para jajaran di wilayah Kejati Sumut juga turut berkabung terhadap kejadian ini dan langsung menjenguk para korban di RSUD Amri Tambunan. Turut hadir juga Tim dari TNI Angkatan Darat dan Tim dari Kepolisian RI yang mengunjungi para korban dan menindaklanjuti terhadap kasus ini.
Diduga aksi pembacokan terhadap para jaksa ini dilakukan berkaitan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani.
Kejari Deli Serdang menegaskan tetap akan meminimalisir segala ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang berkaitan dengan penanganan perkara yang tentunya didukung oleh pengamanan yang dilakukan oleh Tim dari TNI-AD dan Kepolisian RI.
Dengan sinergi dari aparat penegak hukum ini sudah sangat bersesuaian dan merepresentasikan atensi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.
ujar Kasi-Intel Kejari Deli Serdang dalam keterangan tertulis.
Penyidik menyita aset berupa mall dan pasar
Baca SelengkapnyaTim penyidik Kejari Ambil juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Dirut dan Manager PT dok & Perkapalan Waiame
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang diserahkan penyidik kepada JPU Ridwan Mukti (RM) yang pernah menjabat Bupati Musi Rawas Tahun 2005 -2015.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id