Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menegaskan komitmennya untuk menganalisis penyebab kerusakan plafon di sejumlah sekolah di kabupatan dan kota Kupang. Kejati NTT takkan segan mengusut secara hukum jika ditemukan indikasi kelalaian atau unsur pidana dalam proses pembangunan atau perawatan.
"Kami tidak akan segan untuk menindak jika ada unsur pidana dalam peristiwa ini, karena keselamatan anak-anak kita tidak boleh dikorbankan,” tegas Kajati NTT Zet Tadung Allo dikutip dari website resmi Kejaksaan NTT, Selasa, 21 Januari 2025.
Peringatan tersebut disampaikan Kajati NTT saat mengunjung tiga sekolah terdampak pada Senin (20/1/2025) siang. Hadir mendampingi dalam kunjungan ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, S.H., M.H., Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Mourest A. Kolobani, S.H., M.H. dan beberapa orang Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT.
Hadir juga perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) NTT, T. Davis F. Hamid, S.T., M.T, Kepala Balai PPW NTT, Muslim Saleh, S.T., M.Eng, dan PPK Prasarana Strategis Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Wilayah 1, Victor, S.T.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati NTT menyampaikan keprihatiannya melihat kondisi sekolah yang membahayakan keselamatan siswa dan guru.
“Keselamatan siswa dan guru adalah prioritas. Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan, dan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Kajati.
Kajati NTT juga mendorong tindaan cepat untuk mengatasi plafon ruang kelas yang roboh dan meminta para guru tetap menjalankan tugas mengajar dengan tetap memperhatikan risiko keselamatan karena keterbatasan ruang alternatif.
Dalam kesempatan itu, Kajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan. Seraya berharap segera dilakukan evaluasi teknis menyeluruh dan merealisasikan perbaikan infrastruktur.
"Kolaborasi dan sinergi yang kuat sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan siswa dan keberlangsungan proses belajar-mengajar,”
Tegas Kajati NTT
- editor
Gedung sekolah tersebut direnovasi total dari kondisi sebelumnya yang dianggap kurang layak digunakan sebagai tempat belajar mengajar
Baca SelengkapnyaProgram Jaga Guru bertujuan memberikan perlindungan bagi para tenaga pendidikan di NTT
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengadaan alat pendidikan di institusi penting.
Baca SelengkapnyaDengan telah diterimanya audit penghitungan kerugian keuangan negara, Tim Penyidik akan fokus menuntaskan pemberkasan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium yang tidak sesuai ketentuan
Baca SelengkapnyaKajati Bali menyampaikan perlunya dukungan dan kerjasama antara aparat penegak hukum (Kejaksaan) dan para akademisi kampus dalam pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaTim penyidik memboyong sejumlah dokumen dan laptop dalam penggeledahan selama 3 jam lebih tersebut
Baca SelengkapnyaIa mengatakan saat ini tim penyidik telah sejumlah aset perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya 53 unit ekskavator, lima smelter
Baca SelengkapnyaUntuk memperlancar proses penyidikan, dilakukan penangkapan dan penahanan terhadapa AGM selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaDengan pengembalian tadi, maka sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp4,2 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan apresiasi terhadap upaya penyelamatan aset yang dilakukan Kejati Sumsel.
Baca SelengkapnyaMereka menggandeng akuntan publik untuk melakukan audit.
Baca SelengkapnyaPerlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini untuk mengevaluasi Para Alumni peserta Diklat dalam mengimplementasikan ilmu yang didapat di satuan kerja masing-masing.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini merupakan Karyawan PT Dwifarita Fajarkharisma berinisial RYNT.
Baca SelengkapnyaDengan pendekatan multidoor diharapkan menimbulkan efek jera kepada para pelaku serta mendukung keberlangsungan lingkungan
Baca SelengkapnyaDitemukan berbagai permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan projek tersebut.
Baca SelengkapnyaKejati Kalbar menggelar penyelidikan 15 perkara dan penyidikan 13 perkara pada tahun 2024
Baca SelengkapnyaKeputusan penangguhan penahanan telah dikordinasikan dengan Pengadilan Negeri Andoolo
Baca Selengkapnya“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaAnggaran pembangunan Masjid Nurul Jannah, Ohoi Nerong itu bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malra.
Baca SelengkapnyaDari lima tersangka, hanya empat yang ditahan, yaitu ES, HS, JD, dan MS. Sedangkan tersangka SD tidak ditahan dengan alasan sakit.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan Hasil Audit Kerugian Negara yang dilakukan oleh BPKP tanggal 13 Mei 2024, total Kerugian Negara sejumlah Rp 1 Triliun.
Baca Selengkapnya