

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memperkuat sinergitas dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam upayanya meningkatkan kapasitas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sinergi tersebut terwujud dalam pertemuan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan Kejati Jatim Yogi Andiawan Sagita, S.H.,M.H, di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, pada Kamis, 10 April 2025.
Kasi Penuntutan Kejati Jatim dalam sambutannya menyampaikan kolaborasi antar lembaga pemerintah ini merupakan langkah strategis dalma mewujudkan sistem peradilan pidana yang humanis dan efektif.
"Pemahaman yang baik mengenai standar operasional prosedur di Lapas serta dinamika pembinaan dan pengamanan akan sangat mendukung tugas para penjaga tahanan Kejati Jatim dalam melaksanakan pengawasan dan penanganan tahanan," ujar Yogi Andiawan.
ujar Kasi Penuntutan Kejati Jatim Yogi Andiawan.
Dalam kegiatan tersebut, para ahli dari Kemenkumham memberikan materi terkait berbagai aspek penting dalam pengelolaan Lapas, mulai dari strategi pembinaan narapidana yang efektif, peningkatan kualitas pelayanan bagi tahanan dan keluarga, hingga penguatan sistem pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Lebih jauh, Kasi Penuntutan Kejati Jatim berharap kegiatan ini dapat menjadi forum yang produktif untuk bertukar informasi, berdiskusi, dan meningkatkan pemahaman bersama antara pihak kejaksaan dan kemenkumham terkait isu-isu krusial di Lapas.
Sinergi yang kuat diharapkan dapat mempermudah koordinasi dalam proses penitipan tahanan, pengawasan, hingga pelaksanaan eksekusi pidana.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah penjaga tahanan Kejati Jatim yang sehari-hari bertugas melakukan pengawasan terhadap para tahanan.
Diharapkan, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diimplementasikan secara langsung dalam pelaksanaan tugas sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas pengelolaan Lapas secara keseluruhan.
Inisiatif Kejati Jatim menggandeng Kemenkumham ini menunjukkan komitmen kedua instansi dalam terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum, termasuk dalam aspek pembinaan dan perlakuan terhadap individu yang sedang menjalani proses hukum.
Kolaborasi semacam ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif antar lembaga negara dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.
AALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS
Baca SelengkapnyaBinsaren Lumban Batu merupakan terpidana 3 tahun penjara dan denda Rp23,17 miliar dalam kasus perpajakan
Baca SelengkapnyaKejati Jatim menerima kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Anggaran 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id