Wakil Jaksa Agung Sunarta memberikan sambutan pada acara Joint Training Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) dengan PT Perusahaan Gas Negara, Jumat 15 Maret 2024.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tujuan negara, dibutuhkan adanya kepastian hukum. Hal itu dapat diwujudkan melalui tugas fungsi Kejaksaan yakni penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada proses penindakan saja, namun juga pada proses pencegahan.
Menurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang. Pembangunan tersebut akan membuka celah adanya permasalahan hukum, termasuk sengketa perkara di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Tentunya, hal ini menjadikan momentum bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengambil peran strategis melalui pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) yang secara komprehensif akan memberikan manfaat dalam rangka tindakan preventif terhadap adanya potensi penyimpangan dalam proses pembangunan,” kata Wakil Jaksa Agung.
Menurut Wakil Jaksa Agung, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran vital dalam tercapainya penegakan hukum yang berfokus pada pencegahan.
Tak hanya pencegahan dari aspek korupsi, namun juga pencegahan dari pelanggaran hukum lain serta tumpang tindih regulasi.
Menyikapi hal tersebut, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI secara tegas telah memberikan ruang untuk penguatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dengan diberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainnya.
“Bertitik tolak dari premis tersebut, maka menjadi sebuah keniscayaan untuk seluruh insan Adhyaksa khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personal yang secara paralel akan membentuk menjadi sebuah faktor kekuatan Kejaksaan dalam menghadapi segala problematika hukum yang dinamis,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung menambahkan, dinamika hukum saat ini tidak hanya fokus pada permasalahan hukum di tingkat nasional. Tetapi juga menghadapi dinamika hukum global yang menuntut sumber daya manusia bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk siap menghadapi dinamika dimaksud.
Dalam rangka mempersiapkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Wakil Jaksa Agung menganggap dibutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan lainnya.
Oleh sebab itu, Wakil Jaksa Agung berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Selain itu, kegiatan ini menjadi awal peningkatan kerjasama yang lebih erat antara Kejaksaan RI dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
- Nabila Hanum
Mengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menegaskan ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan dan efisiensi
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Baca SelengkapnyaArahan JAM-Pidum disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) di Papua Barat Terkait Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan, pengalaman membuat disertasi dan proses dalam meraih gelar doktor sangat bermanfaat untuk praktik penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca Selengkapnyakedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.
Baca SelengkapnyaDubes RI berharap kunjungan ini semakin memperkuat kepercayaan bahwa Kejaksaan di kedua negara telah menerapkan rule of law yang baik
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin, melantik dua Staf Ahli di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaBangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Baca SelengkapnyaTantangan di bidang hukum semakin kompleks, memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat.
Baca SelengkapnyaJAM INTEL bekerja sama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) dalam rangka mendukung proses pembangunan pembangkit tenaga listrik energi terbarukan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan materi dalam acara Legal Talk Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (IKA FH UNPAD).
Baca SelengkapnyaJaksa Agung membuka FGD Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas yang digelar JAM-Pidmil dan JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaJaksa Agung meminta PERSAJA tidak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata,
Baca Selengkapnya