

Wakil Jaksa Agung Sunarta memberikan sambutan pada acara Joint Training Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) dengan PT Perusahaan Gas Negara, Jumat 15 Maret 2024.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tujuan negara, dibutuhkan adanya kepastian hukum. Hal itu dapat diwujudkan melalui tugas fungsi Kejaksaan yakni penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada proses penindakan saja, namun juga pada proses pencegahan.
Menurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang. Pembangunan tersebut akan membuka celah adanya permasalahan hukum, termasuk sengketa perkara di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Tentunya, hal ini menjadikan momentum bagi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengambil peran strategis melalui pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) yang secara komprehensif akan memberikan manfaat dalam rangka tindakan preventif terhadap adanya potensi penyimpangan dalam proses pembangunan,” kata Wakil Jaksa Agung.
Menurut Wakil Jaksa Agung, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran vital dalam tercapainya penegakan hukum yang berfokus pada pencegahan.
Tak hanya pencegahan dari aspek korupsi, namun juga pencegahan dari pelanggaran hukum lain serta tumpang tindih regulasi.
Menyikapi hal tersebut, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI secara tegas telah memberikan ruang untuk penguatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dengan diberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan Instansi Pemerintah lainnya.
“Bertitik tolak dari premis tersebut, maka menjadi sebuah keniscayaan untuk seluruh insan Adhyaksa khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personal yang secara paralel akan membentuk menjadi sebuah faktor kekuatan Kejaksaan dalam menghadapi segala problematika hukum yang dinamis,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung menambahkan, dinamika hukum saat ini tidak hanya fokus pada permasalahan hukum di tingkat nasional. Tetapi juga menghadapi dinamika hukum global yang menuntut sumber daya manusia bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk siap menghadapi dinamika dimaksud.
Dalam rangka mempersiapkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Wakil Jaksa Agung menganggap dibutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan lainnya.
Oleh sebab itu, Wakil Jaksa Agung berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Selain itu, kegiatan ini menjadi awal peningkatan kerjasama yang lebih erat antara Kejaksaan RI dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca Selengkapnyaembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan publik yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaAcara ini merupakan ajang seni yang mengajak publik atau masyarakat luas, khususnya seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif dengan karya mural.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaKedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya"Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,”
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan terdapat dua peran utama Kejaksaan dalam pelaksanaan UU tersebut
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaKerja sama ini menjadi langkah stategis untuk memastikan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id