Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka acara focus group discussion (FGD) “Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara” di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.
Wakil Jaksa Agung mengapresiasi jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) yang menyelenggarakan FGD ini.
Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara masih sangat minim jika dibandingkan dengan kerugian dari tindak pidana korupsi.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain adanya perbedaan persepsi antara aparat penegak hukum terkait pengertian kerugian perekonomian negara, seperti bagaimana metode perhitungannya.
"Sehingga FGD ini adalah momentum untuk mencari jalan keluar tentang berbagai perbedaan persepsi dimaksud," ujar Wakil Jaksa Agung.
Acara FGD kali ini menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Yang Mulia Hakim Agung Surya Jaya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyo, dan advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Luhut MP Pangaribuan.
- Nabila Hanum
Menurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaMenurut Jaksa Agung, tema tersebut merupakan topik yang cocok dengan semangat Kejaksaan dalam pemberantasan tipikor.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaSepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa perkara mega korupsi telah berhasil ditangani.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung membacakan amanat Jaksa Agung dalam Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka baru, 4 terdakwa telah diadili dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Tim Penyidik menetapkan satu tersangka. Sementara, empat terdakwa telah divonis pada pengadilan tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPerumusan definisi kerugian perekonomian negara seyogyanya harus dapat diatur secara khusus dalam bentuk regulasi sehingga terciptanya kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaKedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaantindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan Tol Japek atas nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaMenurut survei, Kejaksaan Agung menempati posisi ke tiga sebagai institusi di Indonesia yang paling dipercaya masyarakat.
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait kasus komiditi emas.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi terkait Kasus Impor Gula PT SMIP.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menemukan masih adanya dugaan pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha
Baca SelengkapnyaJaksa Agung meminta PERSAJA tidak perlu mengadvokasi oknum jaksa yang melakukan pelanggaran pidana.
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan koordinasi antara Tim Penyidik pada JAM PIDSUS dengan KPK, diketahui keempat perusahaan tersebut juga tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.
Baca Selengkapnya