

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka acara focus group discussion (FGD) “Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara” di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.
Wakil Jaksa Agung mengapresiasi jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) yang menyelenggarakan FGD ini.
Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara masih sangat minim jika dibandingkan dengan kerugian dari tindak pidana korupsi.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain adanya perbedaan persepsi antara aparat penegak hukum terkait pengertian kerugian perekonomian negara, seperti bagaimana metode perhitungannya.
"Sehingga FGD ini adalah momentum untuk mencari jalan keluar tentang berbagai perbedaan persepsi dimaksud," ujar Wakil Jaksa Agung.
Acara FGD kali ini menghadirkan narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Yang Mulia Hakim Agung Surya Jaya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyo, dan advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Luhut MP Pangaribuan.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id