

Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (BEM FH Unpad) mendapat kesempatan berharga saat menggelar kunjungan Legal Visit ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 18 September 2025.
Bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), para mahasiswa/mahasiswi tersebut menerima pembekalan langsung dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
Dalam Legal Visit bertajuk “Pathfiner’s Journey: Exploring Real-World Practices and Professional Careers FH Unpad”, JAM-Pidum menjelaskan mengenai Institusi Kejaksaan secara umum, yang meliputi jenjang karier profesi jaksa, tugas dan fungsi masing-masing bidang yang terdapat di Kejaksaan RI, hingga tugas/peran Jaksa di keseharian.
Secara khusus, JAM-Pidum yang turut mengundang para siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 juga menerangkan sistematika Restorative Justice kepada para mahasiswa dan mengenalkan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026 nanti.
Kehadiran para peserta PPPJ ini diharapkan bisa melahirkan kolaborasi antara mahasiswa dan siswa PPPJ.
“Acara Legal Visit ini diharapkan dapat melanjutkan hubungan baik yang sudah terbangun antara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dengan Universitas Padjadjaran, khususnya Fakultas Hukum mengingat terdapat rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program Magister (S-2) Berbasis Project," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidum didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Indah Laila, S.H., M.H.
Total 10 orang saksi diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS terkait perkara dugaan korupsi kredit PT Sritex
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id